Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Permendikbud 49/2014 Pasal 1:14)

Sekolah Tinggi Teknologi Garut

Diselenggarakan mulai tahun 1991 dan bernaung di bawah Yayasan Al-Musaddadiyah. http://www.sttgarut.ac.id/

Program Studi Teknik Informatika

Berdiri pada tanggal 30 Juni 1998 dan terakreditasi B. http://informatika.sttgarut.ac.id/

Rinda Cahyana

Dosen PNS Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, dpk Sekolah Tinggi Teknologi Garut sejak tahun 2005

Selasa, 11 Januari 2011

Semua negara Kafir harus diperangi?

Ketundukan yang dimaksudkan Islam adalah memaksa dirinya untuk menundukan diri kepada Tuhan dan bukan memaksa orang untuk tunduk kepada dirinya. Islam membebaskan manusia dari perbudakan manusia dan menjadikan manusia menjadi budak Tuhan saja. Berkeyakinan itu pilihan yang tidak dapat dipaksakan. Muslim hanya mengingatkan dan tidak memaksa, karena taufik itu karunia Tuhan dan tidak dapat diberikan oleh manusia. Semua konsep ini tersebut jelas di dalam alQuran.

Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim. (AL BAQARAH (Sapi betina) ayat 193)

Dalam tafsir Ibn Katsir disebutkan bahwa arti kata fitnah dalam ayat tersebut adalah syirik, bahwa syirik itu lebih kejam dan keji dari pada pembunuhan. Fitnah dalam konteks ayat tersebut adalah syirik, dan syirik itu menyekutukan Tuhan. Sangat jauh artinya dengan perlawanan, penindasan, atau hukuman, atau kerusuhan. Syirik itu sebuah keadaan dimana seseorang mempersekutukan Tuhan dengan ciptaan-Nya.

Abu Aliyah berkata, bahwa ayat ini merupakan ayat pertama yang diturunkan di Madinah mengenai perang. Setelah ayat ini, Rasulullah SAW memerangi orang yang memerangi beliau, dan menahan diri dari memerangi orang yang tidak menyerang. Hal ini berdasarkan ayat sebelumnya:

Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (AL BAQARAH (Sapi betina) ayat 190)

Sementara ayat berikutnya:

Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, .... (AL BAQARAH (Sapi betina) ayat 191)

Ibn Katsir menerangkan bahwa ayat ini mengartikan bahwa hendaklah motivasi Muslim memerangi mereka adalah sebagaimana motivasi mereka memerangi Muslim dan mengusir Muslim dari tempat mereka. Dan dalam berperang, Islam mereformasi cara berperang Arab saat itu dan cara berperang alKitab yang sadis dengan menetapkan cara perang yang tidak melampaui batas. Sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah SAW:

"Berperanglah kamu di jalan ALLAH. Perangilah orang yang kafir kepada ALLAH. Berperanglah namun jangan mengambil berlebih-lebihan, jangan menipu, jangan membunuh dengan sadis, membunuh anak-anak dan membunuh para penghuni rumah ibadah (biara dan gereja)" (HR Muslim)

Seandainya orang kafir terbunuh dalam usahanya membunuh muslim, maka kekafiran mereka lebih keji dari pada pembunuhan tersebut di sisi ALLAH.

Para pencaci Islam mengatakan semua negara di mana Islam belum berkuasa adalah Dar Harb, wajib diperangi. QS 2:193 menentang pernyataan mereka dengan berkata bahwa muslim tidak memerangi mereka yang tidak memerangi.

Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.

Jadi bagaimana para pencaci Islam berfikir Muhammad SAW memerintahkan muslim menyerang negara yang tidak memerangi muslim, membunuhi non muslim yang tidak sedang berperang dengan muslim?

Mari kita perhatikan Republik Islam Iran, apakah para Mulah tidak memberikan kebebasan agama? Bahkan api yang dipuja menyala dalam kuil Majusi di bawah perlindungan negara. Demikian pula dengan kaum Yahudi dan Nasrani.

Di dalam Islam tidak dikenal kelas. Tidak ada masyarakat nomor satu dan nomor dua. Semua manusia sejajar. Islam mengharuskan muslim bersilaturahmi dengan semua manusia dari semua kalangan. Silaturahmi ini menunjukan kesejajaran derajat manusia.

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha mengenal. (AL HUJURAAT (KAMAR-KAMAR) ayat 13)

Kelas itu di dunia hanya dalam pandangan ALLAH dan hanya terdapat di akhirat, di mana para pendosa masuk kelas rendahan di neraka dan para pemuja Tuhan YME masuk kelas tinggi di syurga.

Adapun ketidakadilan yang terlihat dalam beberapa kasus di sejumlah negara Islam, hal itu merupakan sebuah kewajaran mengingat manusia adalah mahluk yang lemah. Boleh jadi pemerintah Islam lemah dalam menegakan keadilan berdasarkan hukum, atau penduduknya yang tidak taat kepada hukum dan kesepakatan bersama tetapi merasa diperlakukan tidak adil. Dan Islam adalah sistem nilai dan tidak selalu tercermin dari pelaksanaannya. Karena yang melaksanakan nilai tersebut adalah manusia yang lemah, bukan Nabi atau ALLAH yang sempurna.

Islam mempromosikan damai yang sesungguhnya dan tidak bermaksud menipu. Bahkan seandainya muslim dalam keadaan berperang, Rasulullah SAW dalam hadisy yang lalu melarang muslim untuk menipu. Sebaiknya para pencaci Islam berhenti dari pelaku dosa menuduh tanpa dasar dan mulai memahami agama Islam secara baik, untuk mengusahakan amanat cinta kasih sebagai hukum utama yang kedua. KARENA PEMAHAMAN YANG MENIMBULKAN PERDAMAIAN lEBIH BERHARGA DARI PADA PRASANGKA YANG MEMBAWA KEPADA PERTIKAIAN