Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Permendikbud 49/2014 Pasal 1:14)

Sekolah Tinggi Teknologi Garut

Diselenggarakan mulai tahun 1991 dan bernaung di bawah Yayasan Al-Musaddadiyah. http://www.sttgarut.ac.id/

Program Studi Teknik Informatika

Berdiri pada tanggal 30 Juni 1998 dan terakreditasi B. http://informatika.sttgarut.ac.id/

Rinda Cahyana

Dosen PNS Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, dpk Sekolah Tinggi Teknologi Garut sejak tahun 2005

Sabtu, 30 April 2011

Kenikmatan rokok dalam bayangan Kubur


Mazhad Hanafi > al-Hashkafi r.m : tembakau dianggap tidak memabukan namun melemahkan badan, hukumnya haram berdasarkan hadits Ummu Salamah : Rasulullah SAW mengharamkan setiap barang yang memabukan dan melemahkan badan (HR Ahmad dan Abu Dawud, disahihkan oleh Zainuddin al-Iraqi)

Madzhab Safi'i > Tembakau melemahkan badan dan pandangan mata, menyebabkan kepala menjadi pusing sehingga hukumnya haram (al-Qalyubi wa 'Umairah 'ala Sahril 'Allamah Jalaliddin al-Mahali 'ala Minhajith-Thalibin Lisy-Syaikh Muhyidin an-Nawawi, juz 1, hal 69)

Madzhab Maliki > Sykeh Allamah Salim As-Sanhuri memfatwakan haram tembakau hingga beliau wafat. Tembakau tidak menyebabkan mabuk namun dapat merusak badan dan membius, haram menurut ayat : Dan janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri (QS An-Nisaa: 29). Jika tidak merusak tubuh atau membius baik jangka pendek atau jangka panjang maka dibolehkan, namun jika masih diragukan maka hukumnya haram. Ini merupakan salah satu dari qawa'id kulliyah yang disepakati. Para fuqaha mereka menyatakan : Kedunguan yang menyebabkan seseorang wajib ditahan adalah menyia-nyiakan harta untuk bersenang-senang dan memuaskan syahwat. (Fatawisy-Syaikh 'Ulasy)

Madzhab Hambali > Ulama Nejd mengharamkannya sebagaimana kebanyakan ulama Maliki, Syafi'i, dan Hanafi. Di dalam Mathalibu Ulin-Nuha fi Syarhi Ihya' in wa Ghayatil-Muntaha, juz 6, disebutkan hukumnya mubah, sementara Syaikh Mansur dalam Adabun-Nisa' menyatakan hukumnya makruh.

Madzab Ibadi > Tembakau adalah najis pada dzatnya, sebagaimana khamr. Penulis kitab berkata: Haram hukumnya berhias dan berobat dengan barang haram seperti khamr, tembakau, dls, yang haram pada dzatnya. (Syarhun-Naili wa Syifa ul-Alil, juz 9, hal 89)

Menurut WHO dalam laporan yang diterbitkan tahun 1975, jumlah kematian karena merokok melebihi wabah penyakit, kolera, cacar, kusta, TBC, dan tipes secara total. Berhenti merokok dapat memperbaiki kesehatan dan memperpanjang usia, yang tidak dapat dilakukan oleh sarana kesehatan lainnya secara terpadu. Menurut studi Worldwatch Institute, setiap tahunnya tembakau membunuh 2,5 juta jiwa di berbagai penjuru dunia, dan 1/5 kematian di USA dan Eropa berhubungan dengan rokok. Jumlah kematian karena rokok tahun 1988 di USA adalah 350rb, di atas kematian karena minuman keras (125rb) dan narkoba (6rb). Sementara di Inggris tahun 1987 adalah 100rb di atas miras (40rb) dan di bawah narkoba (155rb). Informasi ini telah merubah ketetapan fuqaha yang awalnya menyatakan tembakau sebagai hal makruh. Ulama al-Azhar dan para Syaikh di Mesir merubah fatwa dan menyatakan bahwa haram hukumnya memakai tembakau dengan cara apapun, dan haram pula berladang, berdagang, atau mengedarkan tembakau. (Majalah Mujtama'ul-Fiqiyyil-Islami). Kita yang berpegang pada fatwa ini tidak boleh menawarkan atau menyediakan uang untuk orang lain sebagai sarana menuju rokok.

Minggu, 24 April 2011

Perangkat input TV

Saat internet telah berintegrasi dengan TV, remote TV berubah menjadi keyboard dan mouse yang terintegrasi. Setiap orang dapat melakukan komunikasi audio visual melalui TV mana saja dalam rumahnya.

Implementasi : http://www.youtube.com/watch?v=dFaf_Y-CpgQ&playnext=1&list=PL5602D37EE4E3F8F0

Jumat, 15 April 2011

Pengadaan Internet Dengan Pajak

Di saat internet sudah menjadi elemen penting bagi perekonomian negara khususnya, maka ia akan dikelola pemerintah seperti jalan raya, yang diadakan dan dipelihara dengan dana pajak, yang masyarakat bisa mengakses kapanpun dengan kecepatan akses sesuai dengan mesin yang digunakan dan bukan sesuai dengan kontrak layanan internet.

Selasa, 05 April 2011

Menangani masalah instalasi Lazarus di Ubuntu 10

Untuk menginstall Lazarus di Ubuntu 10, cara paling mudah adalah mencari installer nya di Ubuntu Software Center. Anda bisa menemukannya dengan memberikan kata kunci Lazarus. Setelah installer ditemukan, tinggal klik tombol install nya.

Jika setelah proses instal tersebut anda mencoba menjalankannya, sebelum masuk ke dalam IDE Lazarus akan ada informasi yang menyatakan bahwa direktory source free pascal tidak ditemukan. Jika diabaikan, kemudian project dijalankan dengan menekan tombol F9, akan ada pesan kesalahan yang merujuk kepada informasi awal. Untuk menangani masalah tersebut, cari installer Free Pascal Compiler - Source Code di Ubuntu Software Center dengan memasukan keyword FPC. Setelah ditemukan, klik tombol instal nya.

Jika setelah proses instal tersebut anda mencoba menjalankannya, tidak akan muncul lagi informasi yang menyatakan direktori source free pascal tidak ditemukan. Jika anda menekan tombol F9 tanpa menambahkan komponen apapun, maka anda akan mendapatkan aplikasi berhasil dijalankan. Namun saat anda hendak mengakses event procedure milik komponen, akan ada pesan kesalahan yang menyatakan ppu nya tidak ditemukan. Untuk menangani masalah tersebut, cari MSEide+MSEgui - source files di Ubuntu Software Center dengan memasukan keyword FPC. Setelah ditemukan, klik tombol instal nya.

Setelah itu ... Lazarus pun sudah bisa digunakan untuk keperluan proyek anda.

Kesimpulannya, untuk memasang Lazarus di Ubuntu, tiga installer yang harus dijalankan:
  1. Lazarus
  2. Free pascal compiler - source code
  3. MSEide+MSEgui - source files

Sabtu, 02 April 2011

alKhowarizmi

Perangkat lunak alKhowarizmi yang dibuat dengan Lazarus ini digunakan untuk membuat program dengan kode Pascal berbahasa Indonesia. Prototipe diluncurkan 2 April 2011 ...

Sementara ini baru tersedia sebatas prototipe. Untuk menjalankannya:
  1. Install Lazarus pada Sistem Operasi Microsoft Windows anda, installernya ada di sini
  2. Unduh alKhowarizmi di sini
  3. Ekstrak alKhowarizmi.rar ke folder bin di mana fpcmake.exe berada.
Analisis dan rancangan alKhowarizmi dapat di lihat dalam Tugas Akhir saya di Perpustaan Sekolah Tinggi Teknologi Garut. alKhowarizmi diambil dari nama penemu konsep Algoritma dan Aljabar, seorang ahli matematika dari uzbekistan yang bernama Abu Abdullah Muhammad Ibn Musa al-Khwarizmi. Di literatur barat, beliau lebih terkenal dengan sebutan Algorism. Panggilan inilah yang kemudian dipakai untuk menyebut konsep algoritma yang ditemukannya. Abu Abdullah Muhammad Ibn Musa al-Khwarizmi (770-840) lahir di Khwarizm (Kheva), kota di selatan sungai Oxus (sekarang Uzbekistan) tahun 770 masehi. Penggunaan nama alKhowarizmi disebabkan karena pada saat pengembangannya yang pertama (tahun 2003), perangkat lunak ini hanya menyediakan perintah dasar Pascal-Like yang dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan pemrograman dalam matakuliah algoritma.