A. Israel dan Palestina Berhubungan Darah
Palestina dan sebagian Israel masih satu keturunan dari Kanaan. Keduanya hidup bergenerasi-generasi di wilayah yang sejak zaman Romawi disebut Filistin. Bahkan di antara kedua suku ini sudah tercampur oleh perkawinan. Makanya masuk akal bila gen warga Palestina bisa lebih Israel daripada orang Barat yang mengaku keturunan Israel, walau tidak lagi beragama Yahudi.
Berbagai penelitian genetika populasi, seperti studi Harry Ostrer atau Ariella Oppenheim, menunjukkan bahwa mayoritas orang Yahudi (baik Ashkenazi, Sephardi, maupun Mizrahi) dan masyarakat Arab Levantin (termasuk Palestina) memiliki kedekatan genetik yang sangat erat. Keduanya berbagi persentase DNA yang sangat tinggi dari populasi kuno Zaman Perunggu di wilayah Levant, yang secara historis dikenal sebagai orang Kanaan.
Ketika terjadi diaspora (pengusiran) bangsa Yahudi oleh Romawi, sebagian populasi tetap tinggal di tanah tersebut. Seiring waktu, berabad-abad lamanya, mereka mengalami asimilasi, berpindah keyakinan (menjadi Kristen, lalu kemudian Islam), dan bercampur dengan populasi lokal lainnya, yang kemudian membentuk garis keturunan masyarakat Palestina modern. Oleh karena itu, secara biologis, masyarakat Palestina memang memiliki keterikatan darah yang sangat kuat dengan tanah kuno tersebut dibandingkan dengan populasi imigran Yahudi yang telah berabad-abad bercampur dengan populasi Eropa (Ashkenazi).
B. Israel Dibawa Keluar
Israel diperbudak oleh penguasa Mesir. Kemudian Musa, saudara mereka, membebaskan dan membawa mereka pulang ke tanah leluhurnya yang disebut tanah yang dijanjikan. Sejak awal masa Musa, mereka tidak memenuhi syarat sehingga dijatuhi hukuman 40 tahun tidak bisa memasuki wilayah Palestina tersebut.
Teks keagamaan mencatat bahwa karena pembangkangan dan ketakutan mereka untuk memasuki Tanah Kanaan saat diperintahkan, mereka dihukum untuk mengembara di Padang Sinabung (Sinai) selama 40 tahun hingga generasi yang membangkang tersebut digantikan oleh generasi baru.
Para sejarawan dan arkeolog modern masih mendebatkan historisitas peristiwa Exodus skala besar ini karena minimnya bukti arkeologis kontemporer di Mesir maupun Sinai. Namun, secara narasi identitas budaya dan agama, kisah ini adalah fondasi utama klaim "Tanah Perjanjian" bagi bangsa Israel.
C. Pertikaian Israel dan Palestina
Wilayah yang disebut tanah yang dijanjikan itu sebenarnya tanah air mereka bersama bangsa Palestina, tanah Kanaan. Cuma sayangnya, Israel berpikir itu tanah eksklusif, sehingga keturunan lain gak boleh memilikinya, bertindak seperti saudara yang merampas warisan dari saudara lain.
Padahal warga Palestina menerima mereka yang saat itu mengungsi, seperti saudara sendiri. Warga Palestina tidak menyadari kalau saudaranya tersebut memiliki rencana untuk membuat negara eksklusif bagi Zionisme yang pada akhirnya membuat mereka sendiri menjadi objek pembersihan etnis.
Dalam teologi Yahudi kuno, konsep Tanah Perjanjian memang sering diinterpretasikan secara eksklusif untuk Bani Israel. Namun, transformasi klaim teologis ini menjadi gerakan politik modern yang terjadi lewat Zionisme yang lahir di Eropa pada akhir abad ke-19.
Zionisme pada awalnya adalah gerakan nasionalis sekuler, bukan gerakan keagamaan. Para pendiri utamanya (seperti Theodor Herzl) menggunakan narasi historis dan alkitabiah tentang "Tanah Air Yahudi" sebagai solusi atas antisemitisme (persekusi terhadap Yahudi) yang merajalela di Eropa saat itu.
Pada gelombang-gelombang awal migrasi (Aliyah) di bawah mandat Inggris, masyarakat Palestina lokal awalnya menerima para imigran Yahudi yang melarikan diri dari Eropa sebagai sesama manusia atau tetangga. Namun, ketegangan mulai eskalatif ketika tujuan politik untuk mendirikan negara dengan mayoritas mutlak Yahudi (yang secara inheren membutuhkan pengosongan atau marginalisasi populasi Arab lokal) mulai menjadi jelas, yang puncaknya terjadi pada peristiwa Nakba tahun 1948.
D. Politisasi Agama
Pertikaian antara Palestina dan Israel adalah pertikaian antarsaudara seketurunan Kanaan yang menjadi lebih buruk, sampai level genosida, gara-gara politisasi agama.
Pada dasarnya, konflik Palestina-Israel adalah konflik modern mengenai tanah, kedaulatan, hak atas penentuan nasib sendiri (self-determination), dan keadilan hukum. Konflik ini menjadi jauh lebih destruktif, tidak kompromis, dan brutal (bahkan hingga level pembersihan etnis dan genosida seperti yang disaksikan dunia saat ini) ketika narasi keagamaan yang radikal dan eskatologis (akhir zaman) digunakan untuk menjustifikasi kekerasan dan perampasan hak kemanusiaan.
Ketika hak historis dan genetik satu saudara dihilangkan demi ego eksklusivitas saudara yang lain dengan dukungan kekuatan politik-militer modern, maka ikatan "satu keturunan Kanaan" tersebut tenggelam dalam tragedi kemanusiaan yang berkepanjangan.
E. Matinya Solusi Dua Negara
Saat ini, banyak negara yang mengusulkan solusi dua negara dengan batas wilayah sesuai kesepakatan awal. Bahkan negara Barat mulai mengakui eksistensi negara Palestina. Namun, Israel, sebagaimana Hamas, menolak solusi tersebut. Israel terus melakukan okupasi dan mendirikan permukiman ilegal. Zionis Israel memiliki mimpi mewujudkan Great Israel yang wilayahnya membentang dari Sungai Eufrat hingga Tigris. Hamas menganggap Palestina adalah tanah airnya, bukan tanah air para pengungsi.
Secara teori, Solusi Dua Negara mengacu pada perbatasan tahun 1967 (sebelum Perang Enam Hari), di mana Palestina merdeka di wilayah Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Namun, visi ini ditolak oleh kelompok garis keras di kedua belah pihak.
Di bawah pemerintahan koalisi sayap kanan, Israel secara terbuka menolak berdirinya negara Palestina yang berdaulat. Mereka menganggap Tepi Barat sebagai wilayah historis Yahudi (Judea and Samaria). Kontrol militer penuh atas seluruh wilayah antara Sungai Yordan dan Laut Mediterania dianggap non-negosiasi untuk keamanan mereka.
Berdasarkan piagam aslinya, Hamas menolak legalitas negara Israel dan menganggap seluruh tanah dari "Sungai hingga Laut" (From the River to the Sea) sebagai tanah wakaf Islam yang tidak boleh diserahkan. Meskipun pada tahun 2017 mereka sempat memperbarui dokumen politik yang menerima perbatasan 1967 sebagai formula konsensus sementara, tujuan jangka panjang mereka tetaplah pembebasan penuh Palestina tanpa mengakui kedaulatan Israel.
Para pemukim ilegal Israel, di bawah dukungan aparat keamanan, melakukan teror yang membuat warga Palestina terbunuh dan terusir. Serangan Hamas dijadikan dalih untuk memperluas wilayah, bahkan hingga wilayah yang tidak dikuasai Hamas. Cara serupa dilakukan Israel dalam memperluas wilayah di Libanon Selatan dengan dalih melawan Hizbullah.
Okupasi dan pembangunan permukiman (settlements) di Tepi Barat dan Yerusalem Timur adalah faktor utama yang secara fisik "membunuh" peluang Solusi Dua Negara. Berdasarkan Konvensi Jenewa Keempat, sebuah negara pendudukan dilarang memindahkan penduduk sipilnya ke wilayah yang diduduki. Oleh karena itu, PBB dan mayoritas negara-negara di dunia menyatakan seluruh permukiman Israel di Tepi Barat adalah ilegal.
Laporan dari berbagai organisasi hak asasi manusia (seperti B'Tselem dan Amnesty International) mendokumentasikan bagaimana oknum pemukim radikal, sering kali dilindungi atau dibiarkan oleh pasukan keamanan Israel (IDF), melakukan intimidasi, perusakan kebun zaitun, hingga kekerasan fisik terhadap warga Palestina. Tujuannya adalah memaksa warga lokal meninggalkan tanah mereka (displacement) agar wilayah permukiman Yahudi bisa diperluas dan terhubung satu sama lain, sehingga wilayah Palestina menjadi terfragmentasi (terpecah-pecah menjadi enklaf kecil).
Konsep Greater Israel (Eretz Yisrael HaShlemah) memiliki dua dimensi yang perlu dibedakan antara retorika alkitabiah dan realitas politik modern. Dalam teks kuno Kejadian 15:18, terdapat batas teologis "dari Sungai Mesir hingga Sungai Besar, Sungai Efrat." Secara praktis-geopolitik, ambisi sebagian besar kelompok Zionis kanan hari ini bukanlah mencaplok Irak atau Suriah (wilayah Efrat-Tigris), melainkan menguasai penuh seluruh wilayah Mandat Britania atas Palestina (mencakup Israel modern, Tepi Barat, dan Gaza) ditambah sebagian Dataran Tinggi Golan. Bagi warga Palestina, kebijakan aneksasi de facto ini dirasakan sebagai bentuk ekspansionisme yang perlahan tapi pasti melenyapkan ruang hidup mereka.
Serangan Hamas dijadikan justifikasi oleh militer Israel untuk melakukan operasi skala penuh. Dampaknya tidak hanya menghancurkan infrastruktur Gaza, tetapi juga diikuti dengan peningkatan agresi, penyitaan lahan, dan penangkapan massal di Tepi Barat—wilayah yang sebenarnya dikendalikan oleh Otoritas Palestina (Fatah), bukan Hamas. Hal ini memperkuat argumen bahwa targetnya melampaui sekadar menumpas Hamas.
Garis perbatasan Israel-Libanon (Blue Line) telah lama menjadi front pertempuran. Dengan dalih menetralisir ancaman roket Hizbullah dan menciptakan "zona penyangga" (buffer zone) demi memulangkan warga Israel di utara, militer Israel kerap melakukan penetrasi ke Libanon Selatan. Bagi Lebanon dan pengamat regional, zona penyangga ini sering kali berujung pada pendudukan militer jangka panjang (seperti yang pernah terjadi pada tahun 1982 hingga 2000), yang mengikis kedaulatan negara tetangga.
Ketika geopolitik digerakkan oleh kombinasi antara doktrin keamanan absolut, pembenaran ideologis-keagamaan, dan impunitas (kekebalan) dari hukum internasional, maka siklus kekerasan, pendudukan, dan pengusiran akan terus berulang, mengorbankan hak-hak dasar kemanusiaan warga sipil di wilayah tersebut.
#persepsicahyana