Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Permendikbud 49/2014 Pasal 1:14)

Sekolah Tinggi Teknologi Garut

Diselenggarakan mulai tahun 1991 dan bernaung di bawah Yayasan Al-Musaddadiyah. http://www.sttgarut.ac.id/

Program Studi Teknik Informatika

Berdiri pada tanggal 30 Juni 1998 dan terakreditasi B. http://informatika.sttgarut.ac.id/

Rinda Cahyana

Dosen PNS Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, dpk Sekolah Tinggi Teknologi Garut sejak tahun 2005

Selasa, 14 September 2010

SMUNSA 97


Kamis, 09 September 2010

Pengenalan Web

Ratisejiwa

Selasa, 17 Agustus 2010

Solusi SOA Untuk Fleksibilitas Bisnis Perguruan Tinggi Terhadap Perubahan


SOA adalah kerangka kerja (Proteans, 2009) atau arsitektur teknologi yang menganut prinsip-prinsip berorientasi layanan (Erl, 2005), yang menghubungkan kebutuhan pelanggan dengan kemampuan perusahaan dengan tanpa memperhatikan lanskap teknologi dan batasan organisasi (Gabhart dan Bhattacharya, 2008). SOA adalah gaya arsitektural yang memodularisasi sistem informasi (SI) ke dalam layanan (Erl, 2005), yang menyediakan fungsionalitas bisnis terstandarisasi sebagai sekumpulan layanan yang umum dan dapat digunakan kembali (Proteans, 2009).

Sebelum konsep SOA muncul, dalam rangka memenuhi kebutuhan bisnis yang baru, organisasi berhadapan dengan masalah pemborosan waktu dan biaya karena para pengembang perangkat lunak harus melakukan modifikasi maksimum terhadap komponen sistem (Miller, dkk, 2002). Hashimi (2003) menjelaskan bagaimana kesulitan dihadapi pemrogram saat menggunakan pendekatan demi pendekatan komputasi sebagaimana tampak pada tabel II.1 sehingga kemudian masalahnya sekarang dapat diselesaikan dengan SOA dan web services.

(Sumber : Gabhart dan Bhattacharya, 2008)
Approach
Time Frame
Programming Model
Business Motivation
Mainframe timesharing
1960s-1980s
Procedural (COBOL)
Automated Business
Client/Server
1980s-1990s
Database (SQL) and fat client (VB, Powerbuilder, etc.)
Computing power on the desktop
N-Tier/Web
1990s-2000s
Object-oriented (Java, PHP, COM, etc.)
Internet/eBusiness
Service Oriented
2000s
Message-oriented (XML)
Business Agility

Hashimi (2003) menjelaskan, bahwa pada awalnya menulis kode program dilakukan dengan tanpa dapat menghindari penulisan kode yang sama berulang-ulang. Hingga kemudian muncul konsep desain modular, di mana kode yang sama ditulis dalam modul sub-routine, procedure, atau function. Namun saat terjadi masalah pada modul tersebut, pemrogram harus menelusuri seluruh unit yang menggunakannya, sebuah pekerjaan yang menghamburkan waktu dan biaya. Pemrogram lebih menyukai high level abstraction, sehingga kemudian munculah classes dan perangkat lunak Object Oriented. Saat kompleksitas perangkat lunak dan perangkat keras semakin meningkat, munculah perangkat lunak berbasis komponen untuk penggunaan kembali, pemeliharaan, dan mempertahankan fungsi, bukan hanya kode. Namun tentu saja tawaran ini tidak berlaku untuk semua kompleksitas yang dihadapi pengembang saat ini seperti perangkat lunak terdistribusi, integrasi aplikasi, keragaman platform, keragaman protokol, keragaman perangkat, internet dan lain sebagainya. SOA bersama dengan Web Services menjawab persoalan tersebut. Dengan SOA kerumitan protokol dan platform dapat dikurangi dan aplikasi dapat diintegrasikan.

SOA merepresentasikan pergeseran dalam organisasi dari SI yang monolotik dan silo menuju fleksibilitas di mana sistem memberikan solusi bagi pelanggan dengan menggunakan sejumlah variasi rakitan layanan (Gabhart dan Bhattacharya, 2008). Layanan yang saling berkomunikasi, melibatkan data yang sederhana, dan berkordinasi dengan beberapa aktivitas (www.service-architecture.com) dapat didistribusikan (Erl, 2005), dikonfigurasi ulang (Sprott, 2005), dikombinasi ulang dengan berbagai cara (Brown, 2008), dan rantai layanan dapat disusun kembali setiap saat sesuai dengan kebutuhan perubahan bisnis (Sprott, 2005) untuk menerapkan proses bisnis yang baru atau untuk meningkatkannya (Brown, 2008). Layanan SOA yang flexible, reusable, dan configurable (Gabhart dan Bhattacharya, 2008) menyebabkan bisnis dapat merespon perubahan secara cepat (Sprott, 2005).

Layanan dan dapat digunakan pada beragam proyek atau oleh sejumlah aplikasi layanan multi-platform (Proteans, 2009). Layanan tersedia untuk setiap permintaan layanan yang disampaikan dari lokasi manapun dalam jaringan kerja tanpa dibatasi oleh sistem operasi, bahasa pemrograman, atau platform teknologi. Orientasi layanan memungkinkan bisnis menggunakan layanan yang tersedia di luar organisasi melalui jaringan komputer (Sprott, 2005)

Untuk mendapatkan keuntungan dari TI, perguruan tinggi dan universitas berhadapan dengan peningkatan biaya untuk pembaruan infrastruktur dan penyampaian layanan TI (Educause, 2003). Weil dan Ross (2004) menemukan fakta bahwa pengeluaran TI mencapai 50% dari total biaya belanja organisasi. Beban tersebut dapat diringankan dengan SOA yang membantu peningkatan kegesitan bisnis (business agility) dan efektifitas biaya (Erl, 2009). Menghindari biaya pengembangan di masa depan dapat dilakukan dengan cara penggunaan kembali layanan (Brown, 2008). 

Dengan demikian dapat dipastikan bahwa fleksibilitas bisnis terhadap perubahan dapat dicapai melalui pengembangan berorientasi layanan dengan pendekatan SOA. Sekolah dan universitas yang sebelumnya mendapatkan kekuatan dan keuntungan bisnis Salira, setelah menerapkan SOA diharapkan mendapatkan tambahan kemampuan berupa business agility, yakni kemampuan organisasi untuk fleksibel, responsive, adaptif, dan menunjukan inisiatif saat terjadi perubahan dan ketidakpastian (dictionary.bnet.com), serta kemampuan untuk menghindari (Brown, 2008) atau mencapai efektifitas biaya (Erl, 2009). Di dalam Wikipedia1 disebutkan bahwa business agility adalah kemampuan bisnis untuk beradaptasi secara cepat dengan biaya yang efisien dalam menanggapi perubahan dalam lingkungan bisnis.

Sabtu, 14 Agustus 2010

Fitnah terhadap Istri Rasulullah SAW


Soal Aisyah, coba lihat kultur Arab saat itu, apakah pernikahan dengan wanita di bawah umur dianggap tidak lajim? Pedhofil itu ketertarikan kepada anak di bawah umur, sementara Muhammad menikahi Aiysah tidak berangkat dari ketertarikan, tetapi dari penghormatan kepada ayahnya Abu Bakar yang meminta Muhammad menikahi Aisyah untuk mengikatkan tali kekerabatan. Pedhofil itu terkait hubungan badan dengan anak yang belum baligh, memangnya Muhammad mencampuri Aiysah dalam kondisi belum baligh?
Tentang Maria Qibthiyah r.a. yang berasal dari desa Anshina, beliau adalah hadiah dari Raja Muqauqis seorang penguasa suku Qibthi di Alexandria Mesir. Nabi bermalam bersama Maria dengan status milk al-yamin (hamba sahaya), dan hal itu diperkenankan dalam kultur Arab saat itu atau bukan merupakan sesuatu yang menyimpang. Kemudian Muhammad mengubah statusnya menjadi istri. Dengan demikian Muhammad tidak memiliki cela dalam hal ini.
Tentang Zainab r.a., sangat jelas bahwa Zainab adalah bekas istri Zaid anak angkat Muhammad. Di dalam Islam, anak angkat adalah orang lain dan bukannya anak sendiri, sehingga bekas istri anak angkat sama dengan bekas istri orang lain. Muhammad menikahi Zainab yang sudah bercerai dari Zaid. Pernikahan itu tercela jika dilakukan dengan wanita yang masih menjadi istri orang lain, dan Muhammad tidak melakukannya. Dengan demikian Muhammad tidak memiliki cela dalam hal ini.
Tentang Raihanah r.a. yang pada awalnya merupakan tawanan dari bani Quraizah. Muhammad pernah bermalam bersama Raihanah dengan status milk al-yamin (hamba sahaya), dan hal itu diperkenankan dalam kultur Arab saat itu atau bukan merupakan sesuatu yang menyimpang. Setelah Raihanah memeluk Islam, Muhammad membebaskannya dan menikahinya pada bulan Muharam 6 H di rumah Salma binti Qais al-Najjariyah. Dengan demikian Muhammad tidak memiliki cela dalam hal ini.
Tentang Safiyah r.a., beliau memiliki garis keturunan dari Nabi Harun A.S. Para lelaki kaumnya dijatuhi hukuman mati oleh Sa’ad mengikuti hukum konvensional Arab saat itu atas kesalahan penghianatan yang tidak termaafkan. Dalam bukunya, Karen Armstrong menuliskan bahwa hukuman konvensional seperti itu difahami dan bisa diterima oleh orang Arab saat itu, dan hukuman mati atas suku Quraizah atas dasar politik (yakni penghianatan) dan bukan perintah agama. Sebelumnya Muhammad tidak menjatuhi suku Nadhir dan Qaunika dengan hukuman konvensional tersebut melainkan hukuman pengusiran dari Madinah.
Pada awalnya Safiyah sebagai tawanan perang dengan status milk al-yamin diberikan Muhammad kepada Dihyah namun setelah dinasihati oleh seseorang tentang keutamaan Safiyah akhirnya Muhammad menyuruh Dihyah untuk mengambil selain Safiyah.
Anas berkata bahwa Muhammad menikahi Safiyah setelah dibebaskan dari status tawanan perang bukan sebagai ummul walad (hamba sahaya) tetapi sebagai istri. Tatkala Muhammad menawarkan dibebaskan atau masuk Islam, Safiyah memilih, “Aku lebih memilih Allah dan Rasul-Nya” (Riwayat Jabir).
Tamam ibn Muhammad ibn Abdullah ibn Ja’far ibn Abdullah al-Junaid menyebutkan dalam kitab Fawa’id, dari Anas dia mengatakan bahwa sesungguhnya Rasulullah berkata kepada Safiyah, “Apakah engkau mau bersamaku?”. Dia menjawab, “Wahai Rasulullah, itulah yang aku harapkan selama aku masih berada dalam kemusyrikan. Bagaimana tidak, Allah ternyata membukakan jalan itu kepadaku setelah aku masuk Islam.”
Abi Ya’la meriwayatkan dengan sanad hadist sahih, dari Safiyah r.a. dia berkata, “Ketika Rasulullah menawanku, tidak ada orang yang paling aku benci selain dia. Betapa tidak, dia adalah orang yang telah membunuh ayah dan suamiku dalam perang (Khaibar). Setelah kejadian tersebut, beliau tidak henti-hentinya meminta maaf dan mengatakan ‘Wahai Safiyah, sesungguhnya ayahmu adalah orang yang senantiasa mencekoki orang-orang Arab untuk terus menentangku.’ Hingga akhirnya, kebencianku terhadap Rasulullah menjadi luntur dan hilang. Maka saat ini, tidak ada datupun orang yang paling aku cintai kecuali Nabi SAW.”
Dengan demikian Muhammad tidak memiliki cela dalam hal ini, sekalipun orang kafir dan munafik tidak menyukainya.
Sebagai catatan Karen Armstrong mengatakan bahwa hukum konvensional / tradisional yang berlaku di Arab saat itu kepada penghianat adalah membantai para lelaki dan menjual perempuan dan anak mereka sebagai budak atau dipaksa untuk melakukan kegiatan prostitusi. Tragedi Quraizah sekalipun tidak dapat diterima pada masa kini, tetapi merupakan hal yang tidak terelakan pada masa itu di dalam kultur Arab yang memiliki hukum konvensional. Dan Muhammad bersikap sebagai kepala suku Arab yang menghormati hukum tradisional sekaligus meluruskannya (seperti misalnya menghilangkan praktik mutilasi terhadap mayat yang menjadi korban perang dalam hukum perang Islam).

Perkataan Allah Bagi Para Pencela Agama

Perhatikan firman Allah berikut ini:
Yaitu orang-orang Yahudi, mereka mengubah perkataan dari tempat-tempatnya. Mereka berkata: “Kami mendengar”, tetapi kami tidak mau menurutinya. Dan (mereka mengatakan pula): “Dengarlah” sedang kamu sebenarnya tidak mendengar apa-apa. Dan (mereka mengatakan): “Raa´ina”, dengan memutar-mutar lidahnya dan mencela agama. Sekiranya mereka mengatakan: “Kami mendengar dan menurut, dan dengarlah, dan perhatikanlah kami”, tentulah itu lebih baik bagi mereka dan lebih tepat, akan tetapi Allah mengutuk mereka, karena kekafiran mereka. Mereka tidak beriman kecuali iman yang sangat tipis.(An Nisaa :46)
Perbuatan para pencela agama pengikut fasisme ini sekalipun mereka oknum Kristen sesungguhnya mereka mewarisi perilaku Yahudi di masa lalu.
Kita bisa melihat di sini bagaimana mereka membajak al-Qur’an dengan merubah perkataan dari tempatnya sehingga tafsir atau pemahaman yang terbentuk menjadi sesuatu yang menghinakan agama. Selaras dengan firman Allah tersebut:
Yaitu orang-orang Yahudi, mereka mengubah perkataan dari tempat-tempatnya.
Mereka membuka komentar dan bersedia berkomunikasi dengan muslim, tetapi sejatinya tidak mau mendengar apa yang disampaikan muslim, karena setiap argumen mereka terbantahkan, mereka tetap saja berketetapan dalam kesesatan pemahaman mereka dan mengesampingkan kemuliaan akal fikiran yang telah membangun argumentasi logis yang meruntuhkan pemahaman keliru mereka tentang Islam. Keadaan mereka digambarkan jelas oleh Allah dalam ayat tersebut:
Mereka berkata: “Kami mendengar”, tetapi kami tidak mau menurutinya. Dan (mereka mengatakan pula): “Dengarlah” sedang kamu sebenarnya tidak mendengar apa-apa.
Itikad mereka bukanlah mencari kebenaran, tetapi mencela agama, mengikuti fasisme yang meninggikan ras mereka dan merendahkan ras Islam. Perbuatan mencela agama yang dilakukan digambarkan Allah dalam ayat tersebut:
Dan (mereka mengatakan): “Raa´ina”, dengan memutar-mutar lidahnya dan mencela agama.
Terhadap penjelasan dan kebenaran yang telah disampaikan Allah melalui bantahan dan penjelasan muslim berdasarkan kepada ajaran agama Islam yang sebenarnya, seharusnya mereka dapat menerima sekiranya mereka adalah orang yang berkehendak mencari kebenaran dan bukan hendak mencela agama. Allah memberi komentar tentang mereka dalam ayat tersebut:
Sekiranya mereka mengatakan: “Kami mendengar dan menurut, dan dengarlah, dan perhatikanlah kami”, tentulah itu lebih baik bagi mereka dan lebih tepat, akan tetapi Allah mengutuk mereka, karena kekafiran mereka. Mereka tidak beriman kecuali iman yang sangat tipis
Allah mengutuk anda wahai para pencela agama, sehingga tidak dapat melihat kebenaran dan berketetapan dalam kesesatan pemahaman semata untuk mencela agama, karena kekafiran (pengingkaran) terhadap ajaran agama yang telah memberi jalan yang lebih baik dari pada situs ini untuk menjelaskan kebenaran dan cara dialog yang lebih baik dibandingkan apa yang kalian lakukan di sini.
Dan untuk anda yang membajak ajaran Islam dari pemahaman yang sebenarnya menjadi pemahaman yang menistakan agama Islam, semata untuk mencari uang dan menggunakannya, Allah mengingatkan:
Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu Al Kitab dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah), mereka itu sebenarnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api, dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan bagi mereka siksa yang amat pedih. (Al Baqarah :174)

Sabtu, 07 Agustus 2010

Pusat Informasi Sebagai Saluran Informasi Publik

Pusat informasi berkaitan dengan user services yang dilaksanakan departemen Teknologi Informasi (TI), yakni sebagai sebuah divisi dalam departemen TI yang mendukung end-user (www.pcmag.com). Sekarang istilah pusat informasi didefinisikan lebih luas lagi, sebagai tempat dimana informasi dapat diperoleh (www.macmillandictionary.com). Pusat informasi berbeda makna dengan layanan informasi. Perbedaan ini tampak dalam kalimat yang digunakan Bank Dunia (web.worldbank.org) : “Saat ini, Bank menjalankan layanan informasi publik di hampir 100 negara dan menawarkan akses langsung ke lebih dari 230 pusat informasi”.
Sebagaimana web-site Pusat Informasi Boston University yang menyediakan data statistik akademik yang bersifat umum (www.bu.edu), web-site Pusat Informasi Universitas Negeri Malang menyediakan menyediakan akses kepada siapa saja yang berminat mendapatkan informasi seputar kampus, baik akademik, kepegawaian, maupun data statistik lainnya yang bersifat umum (pusinfo.um.ac.id). Adapun informasi akademik yang bersifat privat atau khusus bagi mahasiswa, Universitas Negeri Malang menyediakan web-site Sistem Informasi Akademik Online (pusinfo.um.ac.id).
Purdue University memiliki web-site Pusat Informasi bernama Visitor Information Center. Informasi yang disediakan web-site ini berkaitan dengan sejumlah perguruan tinggi, sekolah dan program di Purdue University, serta layanan komunikasi yang menanggapi pertanyaan yang diajukan oleh pengunjung (www.purdue.edu). Menurut Harvard University misi dari Pusat Informasi adalah untuk melayani sebagai pintu depan universitas yang memberikan informasi historis dan umum tentang kampus kepada pengunjung, tetangga, dan publik (www.harvard.edu). Dengan demikian secara umum, pusat informasi adalah saluran informasi akademik yang mendistribusikan informasi bersifat umum tentang kampus kepada orang yang membutuhkannya.

Kamis, 29 Juli 2010

Layanan Informasi Akademik

Istilah layanan informasi akademik dikenal di Indonesia seperti di Universitas Islam Indonesia (www05) dan Universitas Sumatera Utara (www06). Layanan informasi akademik terdiri dari tiga kata :
  1. Layanan yang berarti perihal atau cara melayani atau membantu menyiapkan apa-apa yang diperlukan seseorang (Depdikbud, 1995).
  2. Informasi yang berarti komponen hasil dari proses (Loose, 1997) memberi tahu (Machlup, 1980), atau data yang berarti dan berguna yang disampaikan kepada pengguna tertentu (O’Brien dan Marakas, 2008).
  3. Akademik yang berarti berhubungan dengan pendidikan, khususnya belajar di sekolah dan universitas (Hornby, 2000).

Di dalam Hornby (2000) dijelaskan bahwa layanan sepenuhnya tersedia untuk digunakan oleh seseorang, untuk membantunya, atau untuk menyediakan sesuatu yang diperlukannya. Jika sesuatu yang diperlukan seseorang adalah informasi akademik dan seseorang tersebut adalah mahasiswa, maka layanan informasi akademik sepenuhnya tersedia untuk digunakan oleh mahasiswa, untuk membantunya, atau untuk menyediakan informasi akademik yang diperlukannya.

Tentang siapa yang menjadi pelayan disebutkan dalam pengertian layanan lainnya dalam Hornby (2000), yakni pekerjaan yang dilakukan seseorang untuk organisasi. Dalam konteks layanan informasi akademik, organisasi yang dimaksud dalam pengertian tersebut adalah sekolah atau universitas. Sementara yang dimaksud dengan seseorang (someone) menurut Hornby (2000) adalah person yang berarti manusia (human being) sebagai individu. Di sekolah dan universitas diketahui staf tata usaha memiliki peran sebagai seseorang yang membantu mahasiswa menyediakan informasi akademik yang diperlukan mahasiswa. Dan setiap orang yang memiliki peran sama dengan staf tata usaha adalah seseorang yang dimaksud dalam pengertian layanan tersebut.

Sekalipun seseorang difahami sebagai manusia, namun pada masa kini bukan hanya manusia yang dapat membantu mahasiswa menyediakan informasi akademik yang dibutuhkannya. Gabhart dan Bhattacharya (2008) menjelaskan bahwa pekerjaan dapat dikerjakan oleh manusia ataupun perangkat lunak otomatisasi proses bisnis. Perangkat lunak yang dikenal sebagai agent tersebut mengambil alih fungsi orang dalam proses bisnis (Anwar dan Warnars, 2009). Oleh karenanya seseorang dalam pengertian layanan dapat difahami lebih luas lagi sebagai manusia dan agent.

Layanan informasi akademik di University of Southern Queensland dikelola oleh divisi layanan informasi akademik (www07). Di West Virginia University, layanan informasi akademik merupakan bagian dari unit layanan dukungan TI (www08). Penjelasan ini menggarisbawahi lokasi pertama atau organisasi yang dapat dituju untuk menemukan data atau literatur terkait layanan informasi akademik.

Berikut ini adalah informasi akademik yang disediakan bagi penggunanya oleh layanan informasi akademik di sejumlah perguruan tinggi :
  1. Informasi bagi sivitas akademik atau pengguna internal kampus, seperti jadwal kuliah, aktivitas kuliah, rencana studi, nilai akhir ujian, indeks prestasi semester berjalan, indeks prestasi kumulatif, atau monitoring prestasi akademik (www09; www03; www10). Informasi ini diperlukan oleh mahasiswa, orang tua / wali mahasiswa, dosen (www03), personil jurusan dan perguruan tinggi, fakultas, dan staf yang secara langsung terlibat dalam konsultasi akademik mahasiswa (www11).
  2. Informasi bagi masyarakat atau pengguna eksternal kampus, seperti informasi penerimaan mahasiswa baru, hasil ujian saringan masuk, biaya kuliah mahasiswa baru, berita seputar kampus, dan lokasi kampus (www10). Informasi ini digunakan oleh pengunjung, tetangga, dan publik (www04).

Secara keseluruhan layanan informasi akademik dapat difahami sebagai perihal atau cara melayani atau membantu menyiapkan informasi akademik yang dibutuhkan oleh pengguna internal ataupun eksternal kampus, yang dilaksanakan oleh manusia ataupun agent, yang berada di bawah tanggung jawab pengelolaan unit tertentu dalam struktur organisasi sekolah atau universitas.

Selasa, 27 Juli 2010

SOA Untuk Fleksibilitas Layanan Informasi Akademik

Informasi berkenaan dengan proses memberi tahu (Machlup, 1980) atau menyampaikan data yang berarti dan berguna kepada pengguna tertentu (O’Brien dan Marakas, 2008), yang merupakan komponen hasil dari proses (Loose, 1997). Secara bertahap informasi mulai diakui sebagai kunci sumber daya ekonomi dan merupakan salah satu asset penting perusahaan (Moody dan Walsh, 1999; Drucker 1992) yang sangat berharga (Huang, dkk, 1999). Sekarang ini orang atau bisnis yang berhasil adalah yang menguasai dan mengendalikan informasi (Fenner, 2002), di mana pengambilan keputusan dan operasi efektif sangat dipengaruhi oleh kualitas data dan informasi (Price & Shanks, 2005). 

Informasi sebagai kunci sumber daya ekonomi telah mendorong organisasi pada jaman informasi sekarang ini untuk meningkatkan penguasaan dan pengendalian informasi dengan teknologi informasi (TI). Weil dan Ross (2004) menemukan fakta bahwa pengeluaran TI mencapai 50% dari total biaya belanja organisasi. Organisasi dapat memperoleh nilai bisnis dari TI seperti: fleksibilitas, peningkatan kualitas, pengurangan biaya, peningkatan produktivitas (Melvile, dkk, 2004; Dedrick, dkk, 2003; Oliner dan Sichel, 2000; Economics and Statistics Administration, 2003 ), peningkatan komunikasi dan keputusan alokasi sumber daya, serta meningkatkan 3 persen penggunaan kemampuan industry yang membawa kepada keuntungan milyaran dolar setiap tahunnya (Hubbard, 2001).

Sebagaimana bisnis lainnya, kesuksesan pendidikan masa sekarang sangat bergantung kepada teknologi dan informasi. Perguruan tinggi dan universitas bergantung kepada penggunaan TI dalam pengajaran, penelitian, dan administrasi (Educause, 2003) untuk mendapatkan nilai bisnis berupa perbaikan pengajaran dan pembelajaran yang menyebabkan peningkatan, misalnya hasil ujian siswa (European Schoolnet, 2006). Sebagai konsekuensinya, perguruan tinggi dan universitas berhadapan dengan peningkatan biaya untuk pembaruan infrastruktur dan penyampaian layanan TI (Educause, 2003).

Pembiayaan TI dalam dunia pendidikan telah menjadi perhatian pemerintah secara global. Menteri pendidikan Afrika telah mulai lebih proaktif dalam mengkordinasikan dan memimpin pengembangan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam sistem sekolah melalui kebijakan dan penerapan rencana TIK yang sudah terbentuk (Farell, dkk, 2007). Di Eropa, semua negaranya menerapkan TIK di sekolah dan menetapkan pembiyaan untuk penerapan tersebut (European Schoolnet, 2006). Di Asia, seperti misalnya Indonesia telah menjadikan investasi TI di sekolah menjadi sesuatu yang penting. Dana alokasi khusus bidang pendidikan tahun anggaran 2010 sekitar 9 trilyun rupiah salah satunya adalah untuk sarana TIK pendidikan dan multimedia interaktif di Sekolah Dasar / Sekolah Dasar Luar Biasa (Mendiknas, 2010). Pada level pendidikan tinggi Departemen Pendidikan Nasional melalui Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi menyediakan Program Hibah Kompetisi Berbasis Institusi yang memberikan hibah pertahun sebesar 2 milyar yang salah satunya untuk pembangunan sistem manajemen yang didukung oleh sistem informasi, pangkalan data yang terintegrasi berbasis TI, dan infratruktur TI (Dikti, 2008).

Hal penting selain penguasaan teknologi dan informasi serta dukungan dana yang besar dari pemerintah adalah fleksibilitas arsitektur SI terhadap perubahan. Penyesuaian arsitektur SI suatu organisasi dilakukan seiring dengan perubahan pada organisasi (Gronau, 2003). Jika tidak sesuai dengan kondisi terkini, arsitektur akan segera menjadi sesuatu yang tidak berguna dan menyebabkan terbatasinya kemampuan perusahaan dalam mencapai tujuan dan misinya, padahal ia dibuat untuk meningkatkan perusahaan dari kondisi terkini (Chorafas, 2002). Di dalam Hashimi (2003) dijelaskan bagaimana pendekatan komputasi atau arsitektural sangat mempengaruhi kecepatan dan optimasi biaya pembaruan. Pendekatan yang menyebabkan sistem atau bisnis tidak fleksibel dapat menyebabkan modifikasi maksimum terhadap komponen sistem sehingga menimbulkan pemborosan waktu dan biaya (Miller, dkk, 2002). Dan pemborosan ini tidak menguntungkan di saat perguruan tinggi dan universitas berhadapan dengan peningkatan biaya TI.

Service Oriented Architecture (SOA) adalah kerangka kerja (Proteans, 2009) atau gaya arsitektural yang memodularisasi SI ke dalam layanan (Erl, 2005). SOA menyediakan fleksibilitas bagi organisasi (Proteans, 2009) atau menjadikan bisnis menjadi lebih fleksibel (Sprott, 2005). Dengannya organisasi memiliki business agility (Erl, 2009), yakni dapat merespon perubahan bisnis secara cepat (Sprott, 2005). Menghindari biaya pengembangan di masa depan (Brown, 2008) atau mencapai efektifitas biaya TI di semua unit bisnis (Erl, 2009) dapat dicapai dengannya.

Salah satu proses bisnis yang dijalankan sekolah dan universitas adalah layanan informasi akademik sebagai layanan Sistem Informasi (SI) (psychology.uii.ac.id). Layanan tersebut pada masa sekarang ini menggunakan saluran informasi akademik (Salira) berupa media informasi (Ringland, 2008) baik yang berbasis teknologi Short Message Service (SMS) ataupun internet (psychology.uii.ac.id) dan disediakan bagi pengguna internal (psychology.uii.ac.id) dan eksternal kampus (www.harvard.edu). Gaya arsitektural SOA dapat menjadikan Salira menjadi fleksibel, sehingga dengannya sekolah dan universitas dapat merespon perubahan secara cepat dan dengan biaya yang efektif sehingga keuntungan bisnis dapat dipertahankan atau ditingkatkan.

Minggu, 25 April 2010

My Green House


Alam hijau dilihat dari dalam rumah hijau


Ruang Tamu ini sengaja ditinggikan sekedar filosofi "Memuliakan Tamu"

Bunga di kamar mandi ini dipasang biar menambah kesan alami dan segar

PLTU Kamojang dilihat dari rumah

Kawah Papandayan dilihat dari rumah

Pembangunan Pondasi Rumah 2007.
Pemandangan belakang adalah Gunung Guntur

Minggu, 11 April 2010

Kata siapa Islam adalah agama Ibrahim ?

Rinda Cahyana Says:
March 27, 2010 at 12:53 am

Allah berfirman:

Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya´qub. (Ibrahim berkata): “Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam”. (Al Baqarah :132) Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrahim, melainkan orang yang memperbodoh dirinya sendiri, dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang saleh.(Al Baqarah :120)

Dan mereka berkata: “Hendaklah kamu menjadi penganut agama Yahudi atau Nasrani, niscaya kamu mendapat petunjuk”. Katakanlah: “Tidak, melainkan (kami mengikuti) agama Ibrahim yang lurus. Dan bukanlah dia (Ibrahim) dari golongan orang musyrik”. (Al Baqarah :135) ataukah kamu (hai orang-orang Yahudi dan Nasrani) mengatakan bahwa Ibrahim, Isma´il, Ishaq, Ya´qub dan anak cucunya, adalah penganut agama Yahudi atau Nasrani?” Katakanlah: “Apakah kamu lebih mengetahui ataukah Allah, dan siapakah yang lebih zalim dari pada orang yang menyembunyikan syahadah dari Allah yang ada padanya?” Dan Allah sekali-kali tiada lengah dari apa yang kamu kerjakan.(Al Baqarah :140)

Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.(Ali Imran :19)

Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nya-lah menyerahkan diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan.(li Imran :83)Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.(Ali Imran :85)

ridwan Says:
April 2, 2010 at 3:27 pm

Ibrahim itu ada kira2 2000 thn sebelum muhamad… gak masuk akal kalo dia menyebutkan islam yg belum ada pada waktu itu…ayat2 yg dipaksakan…!!!

Rinda Cahyana Says:
April 6, 2010 at 4:54 am

Pernyataannya terkait dengan firman Allah, “Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya´qub. (Ibrahim berkata): “Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam”. (Al Baqarah :132)

Pernyataannya: “gak masuk akal kalo dia (Ibrahim) menyebutkan islam yg belum ada pada waktu itu” Memang yang menyebutkan Islam dalam konteks ayat tersebut bukan Ibrahim, tetapi Allah. Pernyataan Ibrahim tersebut disampaikan Allah kepada Muhammad dengan bahasa Arab yang difahami Muhammad. Dan saudara Ridwan meragukan kemampuan Allah mengetahui perkataan Ibrahim, serta mentranslasikan satu bahasa yang diciptakan-Nya ke dalam bahasa lain yang diciptakan-Nya pula, padahal “Tuhanku mengetahui semua perkataan di langit dan di bumi dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (Al Anbiyaa :4)

Demikian pula dalam kitab lainnya, misalnya Injil, saat Allah menceritakan perkataan Adam “Ketika aku mendengar, bahwa Engkau ada dalam taman ini, aku menjadi takut, karena aku telanjang; sebab itu aku bersembunyi.” (Kejadian 3: 10) dalam bahasa Injil saat itu, apakah kemudian dalam keimanan kepada Allah, kita meragukan kata taman, telanjang, takut, dan bersembunyi dalam ayat tersebut hanya karena keyakinan bahwa bahasa Adam tidak sama dengan bahasa Injil dan Allah mentranslasikannya? Kalau anda ragu, berarti ada ragu terhadap seluruh firman Tuhan, karena keraguan terhadap kesesuaian makna firman-Nya dengan bahasa manusia yang berbeda dengan bahasa Injil. Kami Muslim, sangat percaya kepada Allah, dan tidak meragukan sama sekali pengalihbahasaan yang dilakukan oleh Allah di dalam al-Qur’an, ataupun kitab Musa dan Isa.

Kalau mas Ridwan berasal dari masa 2000 thn sebelum Muhammad, dan hadir disetiap masa sebagaimana Allah hadir sehingga tahu secara persisis sebutan untuk agama Ibrahim dan maknanya, pernyataan mas tidak akan dianggap sebagai pernyataan yang dangkal.

Islam itu akar katanya dari bahasa Arab, seandainya Ibrahim tidak menggunakan bahasa arab pastinya katanya bukan “Islam” tetapi kata senada dalam bahasa saat itu. Melalui firman-Nya Allah ingin menjelaskan bahwa agama Ibrahim adalah agama dengan makna yang sama dengan Nabi dan Rasul sebelum dan sesudahnya, yakni penyerahan diri kepada-Nya, yang dibahasakan oleh Allah kepada orang Arab dengan kata “Islam”. Kenapa Allah membahasakannya ke dalam bahasa arab? Allah menjawab, “Sesungguhnya Kami menjadikan Al Quran dalam bahasa Arab supaya kamu memahami(nya).” (Az Zukhruf :3, Yusuf: 2)

Pernyataan: “ayat2 yg dipaksakan…!!!”. Mungkin maksud pernyataan tersebut, kenapa tidak menggunakan bahasa Ibrahim untuk menyebut agamanya, Allah malah menggunakan bahasa Arab sehingga kemudian agama Ibrahim disebut dengan “Islam” ?

Seandainya memang sebutan bagi agama Ibrahim bukan “Islam” karena bukan bahasa Arab yang berlaku saat itu, maka pembahasaan ke dalam bahasa Arab oleh Allah tepatnya bukan “dipaksakan”, tetapi “disesuaikan” oleh Allah agar firman-Nya difahami oleh Muhammad yang berbahasa Arab. Allah menjelaskan, “Apakah (patut Al Quran) dalam bahasa asing sedang (rasul adalah orang) Arab?” Katakanlah: “Al Quran itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang mukmin. Dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan, sedang Al Quran itu suatu kegelapan bagi mereka. Mereka itu adalah (seperti) yang dipanggil dari tempat yang jauh”. Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Musa Taurat lalu diperselisihkan tentang Taurat itu. Kalau tidak ada keputusan yang telah terdahulu dari Rabb-mu, tentulah orang-orang kafir itu sudah dibinasakan. Dan Sesungguhnya mereka terhadap Al Quran benar-benar dalam keragu-raguan yang membingungkan. (Al Fushilat :44,45)

Saya percaya translasi yang dilakukan oleh Allah adalah benar, mengingat Allah adalah Tuhan Pencipta, yang senantiasa hadir disepanjang kurun jaman, yang tidak berfirman dalam kedustaan, sekalipun bagi-Nya tidak rugi apakah manusia beriman atau tidak. Jika Tuhan menyatakan firman-Nya sebagai petunjuk, maka tidak ada kedustaan di dalamnya. Sehingga saat Tuhan mentranslasikan perkataan Ibrahim (agamanya) dengan bahasa arab menjadi “islam”, kami beriman sepenuhnya karena yang diajarkan Ibrahim, Musa, dan Isa adalah penyerahan diri kepada Allah.

Berkata Musa: “Hai kaumku, jika kamu beriman kepada Allah, maka bertawakkallah kepada-Nya saja, jika kamu benar-benar orang yang berserah diri”. (Yunus :84) Maka tatkala Isa mengetahui keingkaran mereka (Bani lsrail) berkatalah dia: “Siapakah yang akan menjadi penolong-penolongku untuk (menegakkan agama) Allah?” Para hawariyyin (sahabat-sahabat setia) menjawab: “Kamilah penolong-penolong (agama) Allah, kami beriman kepada Allah; dan saksikanlah bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berserah diri. (Ali Imran :52)

Rasul-rasul mereka berkata kepada mereka: “Kami tidak lain hanyalah manusia seperti kamu, akan tetapi Allah memberi karunia kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya. Dan tidak patut bagi kami mendatangkan suatu bukti kepada kamu melainkan dengan izin Allah. Dan hanya kepada Allah sajalah hendaknya orang-orang mukmin bertawakkal. Mengapa kami tidak akan bertawakkal kepada Allah padahal Dia telah menunjukkan jalan kepada kami, dan kami sungguh-sungguh akan bersabar terhadap gangguan-gangguan yang kamu lakukan kepada kami. Dan hanya kepada Allah saja orang-orang yang bertawakkal itu, berserah diri”. (Ibrahim 11, 12)

Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah”. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”. (Ali Imran :64)

Jika mereka yang kamu seru itu tidak menerima seruanmu (ajakanmu) itu maka ketahuilah, sesungguhnya Al Quran itu diturunkan dengan ilmu Allah, dan bahwasanya tidak ada Tuhan selain Dia, maka maukah kamu berserah diri (kepada Allah)? (Huud :14) Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang-orang yang buta (mata hatinya) dari kesesatannya. Dan kamu tidak dapat memperdengarkan (petunjuk Tuhan) melainkan kepada orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Kami, mereka itulah orang-orang yang berserah diri (kepada Kami). (Ar Ruum :53)


Kamis, 25 Maret 2010

ISLAM MEMANG AGAMA DAMAI!!!

Muhammad Atta 911 Says:

March 13, 2010 at 1:16 am

Berita paling mutakhir:
* 45 tewas di Pakistan akibat aksi 2 bom bunuh diri.

* ratusan orang mengungsi di Mogadishu (Somalia) karena peperangan.

* 500 orang dari suku Berom yang Kristen di Nigeria dibantai saat tertidur lelap, oleh suku Fulani yang Muslim.

ISLAM MEMANG AGAMA DAMAI!!!

Rinda Cahyana Says:

March 14, 2010 at 2:31 pm

Atta, Islam tidak bisa dijustifikasi dengan perilaku pengikutnya, karena manusia memiliki sifat khilaf yang dapat menyebabkannya berbuat dosa karena melalaikan ketentuan agama. Kedamaian Islam hanya bisa difahami dan disimpulkan dari ajarannya.

Seakan anda menyatakan bahwa “45 tewas di Pakistan (adalah) akibat aksi 2 bom bunuh diri ( yang dilakukan Muslim).” Lalu anda berkata, Islam memang agama damai!.

Coba perhatikan sumber ajaran Islam berikut ini:

“Oleh karena itu kami tetapkan (suatu hukum) bagi bani Israel, bahwa: barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, ataubukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh seluruhnya”. (QS Al Maidah 32)

Ketika Ummu Hani’ memberikan perlindungan pada seorang musyrikin pada tahun penaklukan (Fathu Makkah), maka Ali bin Abi Tahlib ingin membunuhnya, lalu Ummu Hani’ pergi ke Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memberitahukan tentang hal tersebut, maka Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,”Kami memberikan perlindungan terhadap siapa saja yang kau memberikan perlindungan padanya, wahai Ummu Hani’” (Riwayat Al Bukhari dan Muslim). Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,”Barangsiapa yang membunuh seseorang yang telah mempunyai perjanjian dengan kaum muslimin, maka dia tidak akan mencium bau surga, walaupun baunya itu tercium dari jarak 40 tahun” (Riwayat Al Bukhari)

“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannnya ialah jahannam, Kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya”. (QS An Nisa 93). Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salllam, “Barangsiapa membunuh dirinya sendiri di dunia dengan cara apapun, maka Allah akan menghukum dia dengan hal yang sama (yang dia lakukan yang menyebabkan dia terbunuh) di hari kiamat” (Diriwayatkan oleh Abu ‘Awanah dalam Mustakhraj-nya, dari Tsabit bin Ad Dhahak radhiyallahu ‘anhu) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Dia yang melakukan bunuh diri dengan menikam dirinya dengan besi (pedang) yang ada ditangannya, maka dia akan ditikam dengan pedang dengan pedang itu pada tubuhnya di neraka, dan dia tetap didalamnya (di neraka) selamanya. Dan barangsiapa yang mengambil racun dan membunuh diri dengannya, maka dia akan meminum racun itu di neraka, dan dia tetap berada didalamnya (di neraka) selamanya. Dan barangsiapa melemparkan dirinya dari atas gunung dan membunuh dirinya dengannya, maka dia akan jatuh di dalam neraka, dan dia tetap didalamnya (di neraka) selamanya” (Riwayat Al Bukhari)

Jadi dalam Islam, bom bunuh diri yang tidak membedakan mana musuh peperangan dan mana yang bukan, adalah dosa besar. Jika ada dari kaum muslimin yang melakukannya, maka itu dosa mereka dan bukan karena Islam mengajarkan demikian kepada mereka.

Tentang para teroris pembajak Islam, yang menggunakan nama Allah dan Rasulullah SAW dalam perjuangannya namun perilakunya jauh dari Islam, Rasulullah SAW mengingatkan, “Akan tiba suatu masa dalam ummat ketika orang membaca Al Qur’an, namun hanya sebatas tenggorokannya saja (tidak masuk ke dalam hatinya)” (HR. Muslim). Dan, “Akan datang suatu masa untuk ummatku ketika tidak lagi tersisa dari Al Qur’an kecuali mushafnya dan tidak tersisa Islam kecuali namanya dan mereka tetap saja menyebut diri mereka dengan nama ini meskipun mereka adalah orang yang terjauh darinya” (Ibnu Babuya, Tsawab ul-A mal).

Yang patut dicatat adalah bahwa Teroris itu bukan Islam, karena perilaku teroris bukan hanya terdapat pada Muslim yang menyimpang saja, tetapi kaum lainnya pun ada yang tindakannya seperti teroris. Lihat perilaku tentara Amerika sebagaimana yang dirilis oleh Liputan6.com: Dua pekan silam, tentara AS juga menembaki kerumunan massa di sebuah sekolah di Faluja, 50 kilometer sebelah barat Baghdad. Sebanyak 13 warga sipil tewas dan 75 lainnya mengalami luka-luka. Perilaku mereka seperti Teroris dengan bom bunuh dirinya.

Selanjutnya anda memberitakan, “Ratusan orang mengungsi di Mogadishu (Somalia) karena peperangan (yang dilakukan Muslim)”. Kondisi seperti itu adalah akibat peperangan. Karenanya kaum Muslim membenci Amerika dan sekutunya yang melancarkan peperangan dan menyebabkan penderitaan di Iraq dan Afganistan. Lihatlah Israel yang menyerobot tanah Palestina sehingga banyak warga yang terusir dari rumahnya sendiri. Koran Israel Ha’aretz edisi Jum’at (20/02), menyebutkan Pemerintah Kota penjajah Israel di kota al Quds berupaya mengusir 1500 warga Palestina di al Quds dari kampung Silwan.

Penderitaan bukan hanya milik non Muslim saja, perhatikan berita ini: Lembaga pengungsi internasional, UNHCR, mengatakan militer Thailand telah melanggar hukum hak asasi internasional karena menangkap dan menahan pengungsi Rohingya (etnis Muslim) di Laut Andaman lalu melepaskan mereka untuk mencari perlindungan sendiri di zona laut internasional.

Berita dari anda: “500 orang dari suku Berom yang Kristen di Nigeria dibantai saat tertidur lelap, oleh suku Fulani yang Muslim”. Seandainya tindakan suku Fulani benar, maka kondisinya adalah sedang dalam keadaan perang antara mereka dengan suku Berom. Di dalam Islam, penyerangan di waktu malam disebut al-Bayat dan termasuk bagian dari siasat perang. Penjuang kita dulu menyebutnya dengan Serangan Fajar. Israel pun melakukan serangan di malam hari terhadap Palestina, demikian pula dengan Operasi Moshtarek yang dilaksanakan Amerika malam hari di Afganistan. NATO mendukung operasi malam hari yang dilakukan Amerika di Afganistan.

Namun seandainya penyerangan itu bukan karena peperangan, maka pembunuhan suku Berom adalah dosa besar suku Fulani. Islam mengutuk dosa besar tersebut.