Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Permendikbud 49/2014 Pasal 1:14)

Sekolah Tinggi Teknologi Garut

Diselenggarakan mulai tahun 1991 dan bernaung di bawah Yayasan Al-Musaddadiyah. http://www.sttgarut.ac.id/

Program Studi Teknik Informatika

Berdiri pada tanggal 30 Juni 1998 dan terakreditasi B. http://informatika.sttgarut.ac.id/

Rinda Cahyana

Dosen PNS Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, dpk Sekolah Tinggi Teknologi Garut sejak tahun 2005

Kamis, 23 Mei 2013

Keberkahan yang Pertama Bukan yang Terakhir


Tanggal 21 Mei 2013 adalah saat pertama saya keluar Jawa Barat ... selama ini saya hanya berputar-putar saja antara Garut, Bandung, dan Subang, hehehe. Kali ini Allah membukakan pintu bagi saya  melakukan penerbangan ke Surabaya untuk memenuhi undangan Direktorat Aplikasi Informatika Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia sebagai pemateri dalam Rapat Kerja Nasional Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Mumpung gratis, kenapa enggak ... dinikmati saja perjaanan terbangnya. Kenikmatan pembuka yang dirasakan dalam perjalanannya adalah melihat bagaimana awan diarak dan melayani Allah untuk meneduhi dan menyirami bumi.

Surabaya lebih panas sedikit dibandingkan Subang, kesejukan Garut hanya bisa dinimkati di dalam ruangan saja (pake AC maksudnya, hehehe). Walau demikian, pertemuan dengan relawan TIK se Indonesia, dari Sabang hingga Papua lebih penting dari pada sekedar memikirkan suhu udara. Dari pertemuan itu harapannya saya bisa mengetahui bagaimana respon relawan TIK Indonesia terkait kerangka kerja tiga jenjang fungsional dari empat jenis kerelawanan yang akan saya buat dan disajikan tangga 22 Mei 2013.

Malam hari itu, di saat relawan TIK Indonesia setiap wilayah provinsi memberikan laporan pertanggung jawaban, saya merampungkan slide presentasi di salah satu kamar Oval. Untuk merampungkannya dengan berat hati saya harus menolak ajakan ikhwan qarib, mas Novianto Puji Raharjo, mengikuti pengajian di rumahnya. Dan syukur alhamdulillah, slide presentasinya selesai menjelang tengah malam. Akhirnya bisa tidur juga ...

Tanggal 22 Mei 2013, saya baru sadar kalau deretan pembicara dalam acara tersebut adalah pengurus pusat Relawan TIK Indonesia, sementara saya hanyalah pengurus cabang dari kota kecil bernama Garut. Dan sayapun harus menjadi pemateri pertama untuk kajian yang menurut saya akan diperdebatkan di kalangan relawan TIK. Namun saya sama sekali tidak khawatir karena apa yang akan saya sampaikan ini berdasarkan kepada literatur dari peneliti dan praktisi kerelawanan.

Setelahnya menyampaikan kajian tersebut, syukur alhamdulillah ada balikan dari teman Relawan TIK Indonesia. Teman dari Papua memberi petunjuk jika pengembanan sumber daya manusia relawan TIK tidak akan berjalan di sana sehubungan dengan keterbatasan sumber daya manusia di bidang TIK. Sementara tiga teman dari provinsi lainnya mendukung dan menganggap penting pengelolaan sumber daya manusia relawan TIK dilaksanakan di Indonesia. Yang jelas, empat jenis tindakan relawan TIK yang mendorong keberhasilan telecenter adalah penting untuk diadakan di basis-basis relawan TIK. Karena relawan TIK membangun masyarakat informasi tidak hanya dapat mengandalkan keahlian cerdas TIK saja, tetapi juga melek TIK dan melek informasi.

Tanggal 23 Mei 2013 ini saya harus pulang ke Garut, walau tidak mengikuti tour Surabaya-nya mas Novianto. Tapi syukurlah karena mas Novianto mau mengantarkan saya ke Suramadu malam hari sebelumnya untuk mencari sedikit oleh-oleh untuk keluarga di rumah dan di Sekolah Tinggi Teknologi Garut. Pada akhirnya, saya berterima kasih kepada bu Mariam Barata (direktur Pemberdayaan Informatika KEMOMINFO RI) dan stafnya seperti pa Boni dan lainnya yang telah memberi kesempatan bagi saya untuk berbagi pengetahuan, dan prof M. Ali Ramdhani (ketua Sekolah Tinggi Teknologi Garut) dan bu Rina Kurniawati (PK Keuangan) yang telah mendukung kerelawanan di dalam dan di luar kampus selama lebih dari sepuluh tahun, serta sahabat Relawan TIK kampus khususnya dan Garut umumnya yang bergabung menerapkan konsep ini. Utamanya untuk para guru di Institut Teknologi Bandung yang sudah berjasa menstimulus potensi dalam diri sehingga jauh menjadi lebih baik dari sebelumnya. Semoga, ini adalah keberkahan yang pertama dan bukan yang terakhir ...

Download presentasi di sini

Jumat, 17 Mei 2013

Sekolah Tinggi Teknologi Garut Sebagai Basis Relawan TIK di Garut




Sekolah Tinggi Teknologi Garut merupakan salah satu perguruan tinggi yang mendukung budaya relawan. Lebih dari sepuluh tahun kampus ini konsisten mendukung mahasiswanya untuk menjadi relawan. Sebelum milenium ketiga dimulai, kampus ini telah menunjuk dua mahasiswa dari program studi Teknik Informasi untuk membantu kepala Laboratorium Komputer memberikan dukungan teknis, seperti memasang dan memelihara komputer berikut perangkat lunak dan jaringannya. Penunjukan tersebut bukan dengan maksud memberi kesempatan bekerja melainkan memberikan kesempatan untuk belajar melalui kerja nyata. Insentif uang yang diberikan tidak difahami sebagai gaji karena keduanya tidak diangkat sebagai pegawai, melainkan difahami sebagai bentuk penghargaan.

Kerelawanan ini menjadi jelas pada tahun 2001 tatkala mahasiswa melakukan pekerjaan secara sukarela di luar tugas yang diberikan kampus. Mahasiswa tidak hanya melakukan pekerjaan dukungan teknis di Laboratorium Komputer, tetapi juga melakukan pekerjaan di luar unit kerja tersebut, seperti membangun jaringan kampus yang meliputi ruang peralatan, lemari telekomunikasi, kabel intrabuilding backbone, kabel horisontal, kabel patc, dan lain sebagainya. Pada tahun 2007 kerelawanannya mulai keluar kampus saat terlibat dalam penyambungan jaringan sekolah-sekolah yang berada dalam kompleks Yayasan al-Musaddadiyah,  serta jaringan sejumlah instansi pendidikan, perusahaan, dan pemerintahan yang tersebar di empat kecamatan ke sambungan internet satelit yang berada di Sekolah Tinggi Teknologi Garut (Sekolah Tinggi Teknologi Garut, 2008).

Sekalipun pada awalnya motivasi kerelawanan ini bukan latihan gratis karena relawan TIK mendapatkan pengetahuan dengan cara belajar sendiri, namun pada tahun 2011 relawan TIK di kampus ini mulai mendapatkan pelatihan dari relawan TIK seniornya. Forum TIK yang awalnya diadakan untuk mempersiapkan pengganti empat relawan TIK kampus berubah menjadi komunitas pecinta TIK tahun 2011.

Keinginan untuk menyebarkan pengalaman kerelawanan di luar kampus telah mendorong komunitas ini mempersiapkan jaringan relawan kampus Garut dengan mensosialisasikan kegiatan Komunitas Pecinta TIK kepada pelajar yang mewakili beberapa sekolah pada tanggal 16 Januari 2012. Keinginan ini menjadi kuat setelah berinteraksi dengan Relawan TIK Indonesia, yang memberi pengaruh dalam perubahan nama komunitas menjadi Kelompok Penggerak TIK pada tahun 2012. Perubahan nama tersebut menunjukan bahwa kumpulan relawan TIK Sekolah Tinggi Teknologi Garut tidak hanya ingin berbagi pengalaman dalam mengelola infrastrutur TI kampus tetapi juga ingin menggerakan semua anggota komunitas untuk dapat turut serta dalam pengelolaannya.

Dan pada tahun 2013 ini, relawan perintis dari Kelompok Penggerak TIK Sekolah Tinggi Teknologi Garut membangun jaringan relawan kampus Garut dengan mendirikan sejumlah basis relawan di beberapa sekolah di Garut dan menyelenggarakan kegiatan mingguan di sana untuk mempersiapkan relawan TIK pelajar pengganti tugas mereka. Usaha ini merupakan bukti keseriusan relawan TIK Sekolah Tinggi Teknologi Garut dalam membangun masyarakat informasi Garut.


Gambar 4.1. Pengurus basis relawan TIK se Garut tahun 2012

Sebagian relawan dari Kelompok Penggerak TIK dan relawan TIK lainnya yang ikut mendampingi relawan TIK Korea, kemudian mendeklarasikan pendirian Komunitas TIK Garut pada tanggal 15 Oktober 2012. Kemudian secara nasional, pengurus Komunitas TIK Garut dikukuhkan sebagai Relawan TIK Indonesia cabang Garut pada tanggal 24 November 2012 oleh Menteri Pengembangan Daerah Tertinggal dan Staf Menteri Bidang Poilitik dan Keamanan Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, yang disaksikan oleh pendiri, pembina, dan pengurus Relawan TIK Indonesia.


Gambar 4.2. Pelantikan Relawan TIK Indonesia Cabang Garut

Sekarang ini program studi teknik informatika pun mendorong dosennya untuk mengintegrasikan kerelawanan dalam perkuliahan, sehigga terbentuklah relawan kelompok pengembang platform TIK. Bahkan Sekolah Tinggi Teknologi Garut dengan dukungan dari Komunitas TIK Garut telah melaksanakan kerelawanan melalui program seminar dan pelatihan TIK tahunan yang telah dilaksanakan sebanyak lima kali. Dalam program yang dilaksanakan tahun 2012, Sekolah Tinggi Teknologi Garut bersama Institut Teknologi Bandung dan Politeknik Pos Bandung memberikan pelatihan melek informasi dan melek TIK gratis yang diikuti oleh staf TIK pesantren di dalam dan di luar Garut. Dan bersama Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia memberikan pendidikan cerdas TIK dalam progam internet sehat dan aman.

Akhirnya pada tanggal 2 Maret 2013, dengan dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dan ketua Relawan TIK Indonesia wilayah Jawa Barat, secara resmi Sekolah Tinggi Teknologi Garut memberi dukungan penuh terhadap kerelawanan mahasiswanya yang telah berkontribusi lebih dari sepuluh tahun kepada kampus dengan menetapkan unit kegiatan mahasiswa Komunitas TIK Sekolah Tinggi Teknologi Garut sebagai wadah bagi relawan TIK Sekolah Tinggi Teknologi Garut.

Insentif uang bukan motivasi utama mahasiswa Sekolah Tinggi Teknologi Garut menjadi relawan TIK, tetapi latihan TIK gratis dalam forum TIK, pengalaman kerja satu tahun menangani masalah TIK di UPT Sistem Informasi, dan kesempatan untuk mendapat pekerjaan dengan mudah. Banyak di antara relawan TIK kampus yang diminta bekerja sebagai staf TIK oleh lembaga pendidikan dan Internet Service Provider sebelum mereka lulus kuliah. 

Jumat, 10 Mei 2013

Cerdas TIK dengan perangkat lunak alternatif


Andreas Diantoro, Presiden Direktur Microsoft Indonesia dalam peluncuran produk Microsoft Office 365 Home Premium di Jakarta, sebagaimana dikutip oleh republika.co.id (13/2/2013), mengatakan bahwa penggunaan produk Microsoft bajakan tidak hanya merugikan Microsoft tetapi juga pengguna produk bajakannya sendiri, karena tidak ada jaminan produk bajakan itu aman dari mallware.  Dalam konteks tersebut, cerdas TIK adalah kondisi di mana seseorang yang melek informasi dan TIK mengetahui bahaya penggunaan aplikasi bajakan dan menghindarinya dengan membeli dan menggunakan produk asli atau menggunakan produk alternatif sesuai dengan kemampuannya. 

Dalam usahanya membangun kapasits cerdas TIK, relawan TIK tidak boleh berpihak kepada manufaktur platform tertentu, dan harus berorientasi pada kegunaan platform. Mahal atau murah, nyaman atau tidak nyaman, adalah pilihan yang tidak boleh dipaksakan kepada pengguna TIK. Relawan TIK tidak boleh memaksakan pandangan dan pengalaman subjektif dirinya. Relawan TIK sekedar menunjukan pandangan dan pengalaman yang dianggap dapat menjadi masukan bagi pengguna atau solusi bagi permasalahan yang dihadapi pengguna, dan penggunalah yang memutuskan apakah ia mau atau tidak mau menjalani pengalaman tersebut. 

Persoalan perangkat lunak bajakan ini menjadi perhatian saya. Dalam acara pelatihan bagi guru Madrasah Tsanawiyah yang diselenggarakan oleh penerbit Erlangga 12 Desember 2012 di Cibatu Garut, relawan TIK menemukan fakta bahwa selama ini umumnya peserta pelatihan berfikir hanya bisa menggunakan Microsoft Office 2003. Apabila pemikiran tersebut menimpa seseorang yang melek informasi dan melek TIK tanpa kemampuan membeli produk asli, akan menyebabkan dibuatnya keputusan untuk tidak menggunakan produk tersebut atau menggunakan produk bajakan. Dua keputusan ini tentu saja tidak membangun dalam masyarakat informasi. 


Gambar 4.1. Pengenalan aplikasi alternatif oleh relawan TIK di Garut

Dalam kesempatan tersebut, saya menunjukan sejumlah aplikasi tidak berbayar penunjang kegiatan pengajaran. Salah satu aplikasi yang diperkenalkan adalah Kingsoft Office Suit Free 2012, yakni aplikasi tidak berbayar yang tampilannya sangat mirip dengan Microsoft Office 2003. Setelah mengetahui dan mengalami penggunaannya, fikiran peserta pun berubah menjadi lebih baik. Peserta memiliki kesempatan untuk memiliki opsi keputusan baru, yakni menggunakan Kingsoft Office Suit Free 2012 apabila tidak sanggup membeli Microsoft Office. Opsi ini lebih baik dari pada dua opsi keputusan lainnya.

Kamis, 02 Mei 2013

Bagaimana seharusnya MPLIK?



MPLIK sebagai sarana umum bagi daerah terpencil atau tertinggal harusnya tidak semata menjalankan jasa internet tetapi juga harus mampu mengedukasi masyarakat yang dilayaninya. Oleh karenanya pengelola MPLIK tidak cukup hanya sanggup atau mampu memfungsikan MPLIK sebagai warnet bergerak tetapi juga sanggup menfungsikan MPLIK sebagai sarana edukasi TIK bergerak. Dengan demikian operator MPLIK tidak hanya "pedagang" tetapi juga "pendidik". 

Selain itu, di daerah pelosok yang hanya dapat mengandalkan koneksi jaringan satelit diperlukan kemampuan pembiayaan yang besar. Masalahnya, dengan jumlah pengguna yang sedikit (karena banyak di daerah pelosok / blank spot yang belum melek internet), pengelola harus mengeluarkan biaya yang banyak. Ketidaksanggupan membiayai konseksi satelit telah menyebabkan MPLIK tidak dapat menjangkau daerah "blank spot". Menurut saya, MPLIK ini sebaiknya tidak dikomersialkan karena susah mengambil untung darinya. Diserahkan saja kepada organisasi yang mau mengeluarkan dana atau mendapat dukungan dana untuk mengedukasi (dalam rangka menambah pengguna internet) dan memaksimalkan pemanfaatan TIK untuk kesejahteraan masyarakat.

Seandainya relawan adalah personil TIK yang dapat diandalkan untuk mengedukasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarkat dengan TIK, maka menyerahkan MPLIK kepada relawan TIK hanya mungkin jika dalam dua kondisi: pertama, jika relawan TIK memiliki sponsor yang menyediakan dana CSR; kedua, jika relawan TIK adalah orang atau organisasi yang memiliki dana besar dari kantug probadi atau sayap bisnis organisasi  Sponsor yang mungkin bagi relawan TIK menurut model quadruple helix adalah pemerintah, perusahaan, atau masyarakat itu sendiri (baik internal relawan TIK atau eksternal). Dan dalam kondisi sekarang ini hanya dua yang mungkin, yakni pemerintah dan perusahaan.

Minggu, 14 April 2013

Dominasi Kelembutan dan Pilihan Akhir Hukuman Fisik yang Terbatas Dalam Mendidik Anak




Sifat utama guru adalah mendidik dengan kelembutan, seperti gambaran karakter profesor oleh Socrates. Rasulullah SAW bersabda, “Hendaklah engkau bersikap lembut. Karena tidaklah kelembutan itu ada pada sesuatu, kecuali pasti memperindahnya. Dan tidaklah kelembutan itu tercabut dari sesuatu, kecuali pasti memperjeleknya.” (HR. Muslim no. 2594) Maksudnya, hendaklah engkau bersikap lembut dengan berlemah lembut kepada siapa pun yang ada di sekitarmu, sederhana dalam segala sesuatu dan menghukum dengan bentuk yang paling ringan dan paling baik. (Faidhul Qadir, 4/334) Namun apabila anak tidak bisa lurus dengan cara lembut seperti itu dan anak sudah mencapai usia baligh, maka tidak apa-apa jika dilakukan pengajaran fisik yang tidak menimbulkan cacad permanen dan menghilangkan nyawa untuk mendidik. Hal ini sejalan dengan ajaran Rasulullah SAW, “Perintahkanlah anak untuk shalat ketika telah mencapai usia tujuh tahun. Dan bila telah berusia sepuluh tahun, pukullah dia bila enggan menunaikannya.” (HR. Abu Dawud no. 494, dan dikatakan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud: hasan shahih). Yang penting memukulnya itu tidak menyalahi aturan agama, seperti tidak memukul bagian wajah. “Apabila salah seorang di antara kalian memukul, hendaknya menghindari wajah.” (HR. Al-Bukhari no. 2559 dan Muslim no. 2612). 

Di dalam Cheddadi (2000) disebutkan bahwa Ibnu Khaldun menolak kekerasan fisik terhadap anak didik karena dapat menghambat perkembangan kepribadian serta menimbulkan kemalasan, sikap berbohong, dan kelicikan. Namun beliau masih mentolerir memukul anak jika terpaksa dan tidak lebih dari tiga kali. Artinya menghukum itu pilihan terakhir dan dilakukan tidak secara berlebihan. Kelembutan itulah yang harus lebih banyak dari kekerasan "yang terpaksa". Allah berfirman, “Maka dengan sebab rahmat dari Allah, engkau bersikap lemah lembut kepada mereka. Seandainya engkau bersikap kasar dan keras hati niscaya mereka akan menjauh darimu…” (Al Imran :159) 

Dalam negara yang berdasar kepada Ketuhanan YME, maka UU perlindungan anak itu seharusnya memperhatikan pengajaran agama atau mendasarkan aturannya kepada sumber hukum agama. Jangan sampai UU yang dibuat manusia itu menghilangkan hikmah yang terkandung dalam ajaran agama, yang sebenarnya disetujui dalam konsep pendidikan modern sekalipun. Dengan ditutupnya pintu bagi guru untuk terpaksa "memukul" anak yang sudah baligh, hal ini menyebabkan tertutupnya pintu kebaikan bagi anak, sama dengan membiarkan anak tersebut dalam keadaan tidak lurus. Seorang guru pastinya berkarakter tidak bisa meluruskan sebagian anak dan membiarkan sebagian yang lainnya. Tetapi kenapa implementasi UU perlindungan anak terkesan menolak karakter guru tersebut?

Selasa, 09 April 2013

Perang besar dari al-Mahdi hingga Isa bin Maryam


Menurut Rasulullah SAW, Al Mahdi berasal dari ummat Islam, dari keturunan anak-cucu beliau ( HR Abu Daud, Ibnu Majah dan Baihaqi ) yang disebut juga sebagai Ahlul Bait (HR. Ahmad dengan isnad yang shahih), berkening lebar, berhidung panjang dan mancung (HR. Abu Daud dan Al Hakim),namanya seperti nama beliau SAW, nama bapaknya seperti nama bapak beliau SAW (HR. Abu Daud dan At Turmudzi).  

al Mahdi diutus Allah ditengah-tengah ummat Islam ketika banyak terjadi persilihan antar-manusia dan gempa-gempa (HR. Ahmad). Allah memberikan ishlah dengannya hanya dalam satu malam (HR. Ahmad dengan isnad yang shahih). al-Mahdi dibaiat antara maqam Ibrahim dan sudut ka'bah ( HR. Muslim ). al-Mahdi akan mengisi bumi ini dengan keadilan dan kemakmuran sebagaimana (bumi ini) sebelumnya telah diisi dengan kezaliman dan kesemena-menaan (HR. Ahmad) selama tujuh tahun. (HR. Abu Daud dan Al Hakim). 

Rasulullah SAW bersabda, "Ketika kamu sekalian melihatnya (Imam Mahdi) maka berbai'atlah, walaupun harus merangkak diatas salju, karena dialah Khalifatullah, Al Mahdi." (HR Ibnu Majah)

Kemudian, tidak henti-hentinya segolongan dari ummat Islam berperang di atas kebenaran dan akan selalu mendapat kemenangan hingga hari kiamat. Lalu turunlah Isa anak laki-laki Maryam a.s., sebagai hakim yang adil. Maka dia akan mengahancurkan salib, dan membunuh babi, dan membebaskan pajak dan membiarkan unta, tidak dipekerjakan atasnya, dan sungguh pasti akan hilang (ketika itu) rasa dendam, marah-marah dan dengki, dan sungguh akan diseru pada harta maka tidak ada yang mau menerimanya seorangpun (HR. Muslim)

Dan kiamat tidak akan terjadi sebelum kaum muslimin berperang melawan orang-orang Yahudi. Lalu kaum muslimin memerangi orang-orang Yahudi, sehingga orang-orang Yahudi bersembunyi di balik batu dan di balik pohon. Maka berkatalah batu dan pohon: " Wahai Muslim, Wahai hamba Allah, kemarilah, inilahYahudi di belakangku. Maka bunuhlah dia!" kecuali pohon ghorqod, karena dia pohonnya Yahudi." (HR. Muslim)

Amir mereka  meminta Isa bin Mayam menjadi imam sholat. Namun Isa bin Maryam menolaknya dengan mengatakan, " Tidak! sesungguhnya sebagian kamu atas sebagian ada amir-amir (pemimpin). Kehormatan (dari) Allah (yang diberikan) kepada ummat ini (ummat Islam)." (HR. Muslim)

Nabi Isa masih tetap tinggal di bumi hingga terbunuhnya Dajjal selama 40 tahun, lalu Allah mewafatkannya dan dishalatkan jenazahnya oleh umat Islam. (HR Ahmad, Abu Daud, Ibnu Hiban, Al-Hakim dan dishahihkan oleh az-Zahabi)

Menurut hadits, Al Masihuddajjal adalah seorang laki-laki yang pendek, ujung telapak kakinya berdekatan, sedangkan tumitnya berjauhan, berambut keriting (Riwayat Abu Dawud dari Ubadah Ibn Shamit dan diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad), berbadan besar, merah, berambut keriting dan bermata sebelah (Riwayat Bukhari dari Ibn ‘Umar dalam kitab Al Fitan, bab Dzikruddajjal). Pada matanya yang sebelah kanan seakan-akan ia adalah satu biji anggur yang terapung (Riwayat Bhukari dalam kitab Shahihnya dari Ibn ‘Umar, kitab Al Fitan, bab Dzikruddajjal) Matanya yang sebelah kiri terhapus (Hadits shahih yang diriwayatkan oleh Ahmad dari Anas dan Abu Hudzaifah. Lihat pula kitab Al Jami’Ash Shaghir, karya Imam Suyuthi) Tertulis diantara dua matanya huruf kaf, fa’ dan ra’ (Diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Anas dan dalam Ash Shahihah, karya Al Albaani, nomer 2457”) yang dibaca ‘kafir’ dan dapat dibaca oleh setiap Mu’min.” (Muttafaqun ‘Alaih, dari hadits Anas) 

Orang tua dajal tidak pernah mendapatkan anak selama 30 tahun, kemudian terlahirlah dari keduanya seorang anak laki-laki yang hanya bermata satu, berperangai buruk dan sangat sedikit manfaatnya. Ketika matanya tertidur, hatinya tidaklah ikut tertidur. Kemudian beliau Shallallu ‘Alaihi wa Sallam menerangkan tentang dua orang tuanya dengan bersabda: Ayahnya adalah seorang laki-laki yang berpostur tinggi, berdaging tidak teratur, berhidung panjang, seakan-akan hidungnya adalah paruh buruh. Ibunya adalah seorang wanita besar, bertangan panjang dan berpayudara besar. (Riwayat Imam Ahmad dari Abubakar. Diriwayatkan juga oleh At Tirmidzi dari Hammad bin Salamah, dan ia berkata, bahwa ini hadis hasan)

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari adzab neraka, adzab kubur, fitnah hidup dan mati, dan dari kejahatan al-Masih Dajjal.” (HR. Nasa’i, Abu Daud, Turmudzi, Ibnu Majah dan yang lainnya).

Senin, 01 April 2013

Tuhan Absolut dan tuhan Nisbi



Tuhan adalah penguasa apa yang dikuasai dan tidak dikuasai oleh ciptaan. 

Tuhan adalah yang membuat ciptaan tidak sanggup menolak keadaan, Dia menguasai dan tidak dikuasai. 

Ketuhanan ciptaan itu terbatas, sementara ketuhanan Tuhan yang sebenarnya adalah tanpa batas. 

Ketuhanan yang terbatas bersifat nisbi, ketuhanan tanpa batas bersifat absolut. 

Tuhan absolut mewarisi ketuhanan selamanya, tidak ada satupun yang dapat menolak-Nya baik suka atau tidak suka, karena Tuhan absolut menguasai dan tidak dikuasai.

Jumat, 29 Maret 2013

Pancasila Menuntut Pengamalan Berbasis Tauhid



Dalam pidatonya di Amerika Serikat, Sukarno mengatakan bahwa sila pertama adalah "believe in God" [1]. Percaya kepada Tuhan ini menjadi landasan bagi pelaksanaan keempat sila lainnya, sebagaimana pendapat Notonagoro [2], "Ketuhanan YME menjadi basis dari kemanusiaan (perikemanusiaan), persatuan Indonesia (kebangsaan), kerakyatan, dan keadilan sosial". Artinya, Pancasila menuntut kita bukan hanya percaya, tetapi diamalkan kepercayaan itu di dalam tindakan berbangsa dan bernegara. Karenanya disebutkan oleh Notonagoro pada halaman yang sama, "Sebaliknya, ketuhanan YME adalah ketuhanan yang berkemanusiaan, berpersatuan (berkebangsaan), berkerakyatan, dan berkeadilan sosial. Dengan demikian, tiap-tiap sila di dalamnya mengandung sila dari lain-lainnya." 

Seharusnya Pancasila itu ditafsirkan berdasarkan kehendak Tuhan YME, sesuai dengan pendapat Prof. Kasman Singodimedjo. “Dan segala tafsiran dari Ketuhanan Yang Maha Esa itu, baik tafsiran menurut historisnya maupun menurut artinya dan pengertiannya sesuai betul dengan tafsiran yang diberikan oleh Islam.”. Hazairin mengatakan bahwa "sila Ketuhanan YME terletak diluar ciptaan akal manusia" [2], sehingga penafsiran kemanusiaan (perikemanusiaan), persatuan Indonesia (kebangsaan), kerakyatan, dan keadilan sosial yang berketuhanan YME harus didasarkan kepada pendapat Tuhan YME. 

Alim ulama Nahdatul Ulama berpendapat bahwa Keyakinan kepada Tuhan tersebut mencerminkan tauhid [3]. Pendapat tersebut dinyatakan dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama di Situbondo, Jawa Timur, 16 Rabiulawwal 1404 H / 21 Desember 1983, dalam bentuk Deklarasi tentang Hubungan Pancasila dengan Islam, dengan pernyataan sebagai berikut :
  1. Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara Republik Indonesia bukanlah agama, tidak dapat dijadikan agama dan tidak dapat menggantikan kedudukan agama.
  2. Sila “ Ketuhanan yang Maha Esa “ sebagai dasar Negara Republik Indonesia menurut pasal 29 ayat 1 Undang undang Dasar (UUD) 1945, menjiwai sila yang lain yang mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan Islam.
  3. Bagi Nahdlatul Ulama (NU) Islam adalah akidah dan syari’ah, meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antar manusia.
  4. Peneriamaan dan pengamalan pancasila merupakan perwujudan dan upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syariat agamanya.
  5. Sebagai konsekuensi dari sikap diatas, NU berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekuen oleh semua pihak.
Pancasila adalah komitmen yang dibuat "the founding father" pada awal kemerdekaan, yang mendefinisikan bagaimana hidup "tunggal ika" / bersatu itu harus dijalankan oleh rakyat Indonesia yang "bhineka" / berbeda-beda. Alim ulama dalam Munas tersebut menegaskan bahwa bahwa Pancasila bukanlah agama, tidak dapat menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama. Dan Pancasila tidak perlu dipuja karena ia bukanlah Tuhan, tetapi perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Ketuhanan YME dianggap tidak diperhatikan dalam pelaksanaan hidup berbangsa dan bernegara saat  akal dan kehendak nafsu yang besebrangan dengan agama atau kehendak Tuhan YME menjadi acuan. Hal ini menyebabkan posisi Tuhan YME berada di bawah akal dan nafsu manusia, sehingga dianggap ada tuhan yang lain selain Tuhan YME. Kekeliruan yang dilakukan manusia ini menyebabkan pengamalan Pancasila jauh dari apa yang diharapkan Tuhan YME. 

Saat melihat pengamalan Pancasila dalam kenyataannya tidak berketuhanan YME, Kahar Muzakar di dalam pidatonya mengatakan bahwa sila pertama Pancasila itu dalam kenyataannya merupakan sila politik, untuk meninabobokan rakyat beragama Indonesia, yang hanya akan membawa rakyat Indonesia kepada kehewanan serta mempertuhankan Pancasila [4] dan bukannya Tuhan YME itu sendiri sebagaimana seharusnya. Persoalan ini lah yang menyebabkan gejolak dikalangan beragama khususnya umat Islam di Indonesia dari masa ke masa. Dan persoalan tersebut akan selesai apabila sila pertama dikembalikan kepada fungsi semula, sebagai landasan bagi pelaksanaan sila-sila lainnya.

Suatu bangsa tidak akan berubah nasibnya kalau tidak berusaha, dan usaha ini akan terhambat kalau tidak ada cara hidup bersama yang disepakati, dan kalau cara tersebut diabaikan. Barat bisa maju dengan demokrasi sekuler karena masyarakatnya menyepakati cara seperti itu. Namun demokrasi sekuler tidak akan menghantarkan rakyat Indonesia kepada kemajuan barat saat rakyat Indonesia menyepakati demokrasi berketuhanan YME yang berbeda dari demokrasi sekuler. Hambatan kemajuan Indonesia dari dulu hingga sekarang yang terutama adalah karena tidak diperhatikannya Pancasila oleh eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Belum lagi adanya sebagian golongan yang tidak mau hidup dalam kesepakatan hidup bersama tersebut, yang menghendaki negara ini tidak dimiliki bersama tetapi dimiliki kelompok tertentu saja.  

SUMBER
  1. https://www.youtube.com/watch?feature=player_embedded&v=Tkya6yNs_4Y
  2. Pandji Setijo, Pendidikan Pancasila Dalam Perspektif Sejarah Perjuangan Bangsa.
  3. http://www.alhasan-petarukan.com/2012/09/nahdlatul-ulama-nu-dan-pancasila.html#.UVR7AxfT_EU
  4. https://www.youtube.com/watch?feature=player_embedded&v=HMaFjMttA8A

Minggu, 24 Maret 2013

Pancasila Tidak Mencegah al-Quran dan as-Sunnah sebagai asas Hukum Utama bagi Muslim Indonesia




Dalam pandangan saya, Pancasila dapat ditafsirkan berdasarkan agamanya masing-masing. Itupun apabila Pancasila tidak menyalahi agamanya. Apabila benar pendapat Hidayat Nur Wahid bahwa Pancasila itu sesuai dengan ajaran Islam [1], maka seharusnya Pancasila bisa dilihat sebagai Islam itu sendiri. Saya secara pribadi melihat Pancasila tidak mencegah muslim untuk menjadikan al-Quran dan as-Sunnah sebagai hukum utama, sekalipun disebutkan bahwa Pancasila dan UUD 45 sebagai hukum utama di negara ini. 

Kenapa demikian? Karena saat segala sesuatunya dirujukan kepada Pancasila, maka Ketuhanan YME dan Hikmat Kebijaksanaan akan mendorong setiap orang memahami Pancasila sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing. Karena Tuhan yang dimaksud dalam Pancasila adalah Tuhan yang dipercayai bangsa Indonesia sesuai dengan agamanya masing-masing, dan orientasi akhirat yang tercermin dalam kata Hikmat tidak diperoleh Pancasila melainkan dari ajaran agama tersebut. 

Gamawan Fauzin (Mendagri) berkata, "Asas lain boleh tapi tetap ada Pancasila. Pancasila menjadi asas pokok" [2]. Kalimat ini ditafsirkan oleh saya bahwa kita boleh menganggap Pancasila itu asas umum, dan di atas atau di dalam Pancasila ada asas-asas agama yang berlaku khusus untuk pemeluknya masing-masing. Sila Persatuan Indonesia itu bahasa umum, namun kalau "pintunya" dibuka, maka Persatuan Indonesia ini bisa muncul dalam bahasa agama orang yang membukanya. Jika aturan tidak boleh melanggar sila ini, maka orang yang membuka "pintu" sila ini melihat aturan tersebut tidak boleh melanggar syariat agamanya tentang Persatuan Indonesia.

Saya memahami ada sebagian kelompok yang menolak Pancasila karena beranggapan hukum utama itu Pancasila dan bukan hukum Tuhannya. Padahal jika kita memahami makna Ketuhanan YME dan Hikmat Kebijaksanaan, kita akan melihat bahwa setiap warga Indonesia mau tidak mau harus menjadikan hukum Tuhannya sebagai hukum utama. Sayangnya sebagian kalangan muslim sendiri mencegah muslim Indonesia untuk dapat berfikir seperti itu, dapat menerapkan syariat agama di negeri yang berdiri di atas hikmat ini (hal yang bersumber dari keimanan kepada yang ghaib).


Masalah Kekuasaan

Sebagian kelompok bahkan mencegah kita karena ingin agar non muslim tunduk di bawah kekuasaan muslim. Apakah berdosa membiarkan non muslim hidup tidak dalam kekuasaan Islam? Bukankah agama tidak mengajarkan kita untuk memaksa, untuk mu agamamu dan untuk ku agama ku .... 

Sejauh apa yang saya fahami, kewajiban dipimpin oleh muslim itu adalah bagi muslim, sementara kewajiban itu tidak berlaku bagi non muslim. Jika dalam wilayah yang dimiliki bersama seperti Indonesia ini yang menjadi pemimpin ternyata non muslim, maka jika kewajiban itu menyebabkan dosa bagi muslim, yang dosa adalah muslim yang tidak mengindahkan kewajiban ini sehingga memilih non muslim sebagai pemimpin atau tidak memilih pemimpin musim sehingga pemimpin non muslim yang menang. Kita tidak bisa mengatakan muslim yang hidup di negara mayoritas non muslim berdosa hanya karena muslim di sana kalah suara sehingga pemimpinnya adalah non muslim.

Di Indonesia, tidak ada sistem yang memaksa muslim Indonesia untuk memilih pemimpin non muslim, dan bahkan tidak diizinkan siapapun memaksa siapapun memilih pemimpin yang tidak dikehendakinya. Kebebasan memilih pemimpin setahu dan sepengalaman saya dijamin di negara kita. Membiarkan non muslim menjadi pemimpin "sebelum penghitungan suara" tentu saja dosa bagi mereka yang meyakini larangan dipimpin oleh non muslim (Hal ini menjadi pertanyaan di mana tanggung jawab muslim yang tidak berusaha memenangkan pemimpin muslim karena ia memilih GOLPUT). 

Tetapi apakah kalah usaha sehingga pemimpin yang terpilih adalah non muslim merupakan dosa? Yang dosa itu kondisi dimpimpinnya atau usahanya? Jika kondisi dipimpin itu dianggap dosa, maka muslim yang hidup di bawah pemerintahan non muslim berdosa semua sampai mereka keluar dan hidup di bawah pemerintahan yang dipimpin muslim. Sampai saat ini saya belum menemukan dosanya muslim dalam kondisi demikian. Muslim Muhajirin yang hidup mengungsi di negeri Nasrani (Abisina) tidak dianggap berdosa oleh Nabi Muhammad SAW padahal pemimpin negeri itu adalah non muslim. Mereka radiallahu anhum tidak disuruh Nabi SAW bertaubat sepulangnya dari sana. Allahua'alam.

Perlu kerja keras, membangun kesadaran akan wajibnya setiap warga negara untuk taat kepada syariat agamanya dalam melaksanakan Pancasila. Agar tidak terjadi pandangan keliru kalau Pancasila mencegah rakyat Indonesia taat kepada syariat agamanya, kalau Pancasila mencegah muslim berhukum kepada hukum Tuhannya.

Menurut saya, piagam Jakarta sama kedudukannya seperti piagam Madinah, sebagai suatu kesepakatan hidup bersama. Setiap aturan atau hukum yang diberlakukan di negeri Madinah bagi penduduk Madinah harus sesuai dengan Piagam Madinah. Siapa yang mengingkari Piagam Madinah, maka dia mengingkari kesepakatan hidup bersama, menolak menjadi rakyat Madinah. Siapa yang menolak Piagam Jakarta, menolak Pancasila, sama dengan mengingkari kesepakatan hidup bersama, menolak menjadi bagian bangsa Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA

[1] http://www.republika.co.id/berita/video/berita/11/06/27/lng759-tidak-ada-ajaran-pancasila-yang-bertentangan-dengan-islam
[2] http://www.beritasatu.com/nasional/103579-mendagri-tolak-asas-pancasila-ormas-akan-dibubarkan.html

Selasa, 05 Maret 2013

Ingatan Tuhan YME terhadap para pengusung Demokrasi di Indonesia



‎Ingatan Tuhan YME terhadap para pengusung Demokrasi di Indonesia, "Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka (Ibn Katsir: syariat berdasarkan keinginan manusia dan bukan keinginan Allah), pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya" (QS 23:71)"

Dalam konteks Indonesia, jika syariat atau aturan yang dibuat di negeri ini hanya didasarkan kepada keinginan berdasarkan akal para wakil rakyat, terlebih berdasarkan keinginan kapitalis penjajah yang mensponsori mereka, dan menyalahi syariat Tuhan YME, maka Indonesia akan keluar dari garis yang dibuat para pendiri bangsa, Indonesia akan menjadi negeri yang rusak. Pancasila itu terliputi oleh atau menjadi bagian dari syariat Islam, Kristen, dan agama apapun yang percaya kepada Tuhan YME dan dianut rakyat Indonesia. Karena berketuhan YME dan hikmat kebijaksanaan tidak bisa diperoleh melainkan dengan mendasarkan atau menyesuaikan segala sesuatunya kepada agama. Keempat sila Pancasila itu di-"drive" oleh Sila Pertama, atau dengan kata lain kehendak rakyat Indonesia itu dikendalikan oleh kehendak Tuhan YME dengan syariat agama yang dianutnya. Suara wakil rakyat Indonesia itu tidak boleh menyalahi suara Tuhan. Sehinga pemerintahan rakyat dalam konsep Pancasila, suara rakyat adalah suara Tuhan, dalam pengertian yang sebenarnya. Inilah kenapa demokrasi di Indonesia bukan demokrasi warisan barat.

Indonesia berdiri di atas komitmen berketuhanan YME, yang oleh karenanya aturan di negeri ini wajib dibuat wakil rakyat di dalam musyawarah dipandu oleh hikmat kebijaksanaan (orientasi dunia akhirat yang dipandu akal dan agama), bukan dipandu oleh akal dan hawa nafsu. Sifat hawa nafsu itu menurut al-Ghazali di dalam Minhajul Abidien adalah senantiasa menyalahi kehendak Allah. Seandainya musyawarah para wakil rakyat menghasilkan aturan yang menyalahi kehendak Allah, menyalahi syariat agama yang dianut mereka, boleh kita mengatakan aturan tersebut merupakan produk hawa nafsu. 

Jika aturan anti Pornografi tidak menyalahi syariat agama manapun (yang mewakili kehendak Tuhan YME) atau bahkan sejalan dengan syariat agama, maka kita tidak bisa mengatakannya sebagai aturan produk hawa nafsu. Dan siapapun yang menentang aturan semacam itu, maka mereka menentang dengan hawa nafsu, telah menentang Pancasila yang mewajibkan mereka berketuhanan YME. Sayangnya, mereka yang menentang dan menganggap diri sebagai Pancasilais dan Nasionalis tidak memahaminya. Islamophobia dan phobia terhadap syariat agama lain itu sama dengan anti Pancasila, dan sekulerisme itu ditentang Pancasila.

Pada awalnya Allah dikenal masyarakat jahillliyah sebagai tuhan yang memiliki sekutu. Kemudian Islam mendefinisikan ulang, sehingga Allah dikenal sesuai dengan kehendak Allah sendiri. Demikian pula pada awalnya konsep demokrasi itu menyalahi kehendak Allah. Tidak mustahil jika kemudian Islam mendefinisikan ulang demokrasi itu sehingga bukan lagi "demokrasi warisan Barat" tetapi demokrasi sendiri yang dikehendaki Allah. Allahua'lam.

Rabu, 27 Februari 2013

Pancasila Menolak Sekulerisme dan Mewajibkan Rakyat Indonesia Berorientasi Dunia dan Akhirat





Sukarno dalam Dekrit Presiden 5 Juli 1959, "Bahwa kami berkeyakinan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai Undang-undang Dasar 1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut. Maka atas dasar-dasar tersebut di atas, KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG, Menetapkan pembubaran Konstituante; Menetapkan Undangt-undang Dasar 1945 berlaku lagi bagi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah-darah Indonesia, terhitung mulai hari tanggal penetapan dekrit ini, dan tidak berlakunya lagi Undang-undang Dasar Sementara"

Disebutkan dalam buku Piagam Jakarta, KH Saifudin Zuhri, seorang tokoh utama NU dalam kedudukan sebagai Menteri Agama berkata, "Setelah dekrit presiden 5 Juli 1959 maka hapuslah segala selisih dan sengketa mengenai kedudukan yang legal dari pada Piagam Jakarta 22 Juni 1945. Piagam yang menjadi pengobar dan pembuka revolusi nasional kita itu tegas-tegas memiliki kedudukan dan peranan ketatanegaraan kita sebagai yang menjiwai UUD dan merupakan rangkaian kesatuan dengannya dengan sendirinya mempunyai pengaruh yang nyata terhadapp setiap perundang2an negara dan kehidupan idiologi seluruh bangsa" Dengan kata "menjiwai" KH Saifudin Zuhri sudah mengambil pemahaman bahwa Piagam Jakarta mempunyai pengaruh yang nyata terhadapp setiap perundang2an negara dan kehidupan idiologi seluruh bangsa. Dan pengaruh itu tidak mungkin tanpa implementasi. 

Pancasila meletakan kekuasaan ditangan rakyat, di mana pemimpinnya dipilih melalui perwakilan rakyat, dan kedaulatannya di tangan Tuhan YME. Karenanya pemilihan langsung itu tidak sesuai dengan Pancasila, dan kedaulatan itu bukan ditangan rakyat tetapi di tangan Tuhan. Kenapa ditangan Tuhan? Karena sila kedua dan seterusnya harus sejalan atau berdasar sila pertama. Artinya, keputusan atau aturan yang dibuat oleh wakil rakyat harus berdasar Ketuhanan YME, yakni sejalan dan tidak menyalahi kehendak Tuhan YME. Terkait musyawarah yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanan, jika dikaitkan dengan sila pertama, maka yang dimaksud hikmah kebijaksanaan itu syariat Tuhan YME bagi pemeluknya. Karenanya kehendak Tuhan YME disebut juga sebagai syariat agama-Nya. Jadi Pancasila ini dari sisi kedaulatan tidak sama dengan Demokrasi Barat.

Hikmat itu lebih ke arah ketinggian batin sementara kebijaksanaan itu lebih ke arah ketinggian fikir. Dan ketinggian batin ini berkaitan dengan Ketuhanan YME secara langsung. Sementara kebijaksaan itu karena disatukan dengan hikmat, maka kebijaksanaan atau penggunaan akal itu harus dinafasi atau dilandasi oleh spiritual. Dengan kata lain, produk wakil rakyat seharusnya berorientasi dunia dan akhirat karena dalam proses musyawarahnya menggunakan akal dan spiritual. Pada titik ini pintu sekuler ditutup rapat. Dengan mengamalkan sila keempat dengan benar, maka wakil-wakil rakyat adalah insan berketuhanan YME, yang mampu membawa negara dan bangsa ini sesuai dengan kehendak-Nya, sesuai dengan syariat agama-Nya. Untuk setiap ummat ada syariat agama masing-masing, maka untuk setiap pemeluk agama di Indonesia berlaku syariat agamanya masing-masing. Syariat itu diterapkan untuk menjawab persoalan bangsa, melalui musyawarah wakil rakyat. Jadi, jika ada wakil rakyat yang menolah hal berbau syariat seperti menolak UU Pornografi dst, mereka pada hakikatnya tidak ber-Pancasila.

Sila pertama mewajibkan keempat sila lainnya dilaksanakan dengan memperhatikan syariat agama masing-masing. Jadi kewajiban menjalankan syariat agama sekarang ini bukan hanya untuk muslim saja tapi juga non muslim. Karena negara kita berdasarkan Ketuhanan YME, di mana bukan sekedar percaya akan ada-Nya tetapi juga taat kepada syariat-Nya. Dan karenanya pula, kerakyatan dalam permusyawaratan dan perwakilan yang berasaskan Ketuhanan YME mewajibkan setiap wakil rakyat bermusyawarah menghasilkan sesuatu dengan dipandu atau yang sesuai dan tidak melanggar ajaran Tuhan YME. Produk perdundang-undangan harus diuji bukan hanya dengan UUD 45 tapi juga dengan ajaran Tuhan YME.


Jika pemikiran berbasis syariat ditolak wakil rakyat, jelas itu pelanggaran konstitusi di Indonesia. Wakil rakyat yang melecehkan ide berbasis syariat sama halnya dengan melecehkan Pancasila itu sendiri. Yang jelas, sama dengan negeri Madinah, syariat Islam di Indonesia tidak boleh diterapkan dengan cara kekerasan tetapi melalui dialog. Syariat Islam sebagai solusi akan diterima kelompok manapun yang "berakal". Pancasila telah meletakan Ketuhanan YME, menjelaskan kepercayaan bangsa Indonesia kepada Tuhan dan syariat agama-Nya. Masalahnya, Pancasila ini pengamalannya sering diganggu atau dibajak kelompok sekuler dan kelompok pembebasan.

Pengambilan hukum itu dilakukan di dalam kelompoknya masing-masing, dan hasil akhirnya dimusyawarahkan dengan kelompok agama lain di dalam lembaga perwakilan rakyat. Tidak ada pentingnya kelompok agama lain mendengar bagaimana hukum itu dibuat oleh kelompok muslim dengan pendekatan agamanya. Saat semuanya berkumpul, maka bahasa yang dikedepankan adalah bahasa "rahmat", bahasa universal. Tidak perlu menunjukan dalil naqli pentingnya perbankan syariat bagi bangsa ini kepada kelompok non muslim, tetapi cukup dalil aqli nya saja. Jika suatu syariat Islam memiliki tujuan yang sama dengan syariat agama lainnya, tidak mustahil akan dicapai kesepakatan akan sesuatu yang bersumber dari syariat Islam. Yang jadi persoalan, banyak wakil rakyat kita yang tidak mendasarikan akalnya kepada hikmat, kepada syariat agamanya.

Jika muncul perbedaan pandangan tentang hukum antara dua kelompok wakil rakyat berdasarkan syariat agamanya masing-masing, seperti misalnya kelompok kristen mengusung monogami dan muslim membolehkan poligami, maka keputusan akhirnya sudah cukup terang, bukan memaksakan salah satunya tetapi memberlakukan hukum-hukum tersebut secara khusus pada pemeluknya. Namun jika dua hukum agama melarang riba, maka UU anti riba wajib diberlakukan kepada rakyat Indonesia yang agamanya mengharamkan riba. Jika syariat agama ini tidak dibawa dalam pembuatan UU di negeri ini, maka terjadi penghilangan kata hikmat dari frasa "hikmat kebijaksaan" dan juga penghilangan kalimat "ketuhanan YME". Hal ini sama dengan mengingkari atau mengebiri Pancasila, menghianati founding father.

Kamis, 31 Januari 2013

Pesantren Teknologi Informasi Tujuh Hari Sebagai Sarana Pengembangan Sumber Daya Manusia Dalam Masyarakat Informasi


Abstrak – Kecerdasan TI (teknologi informasi) berkaitan dengan penggunaan TI secara efisien dan efektif yang dicapai dengan pemahaman dan pengalaman pengetahuan relevan dari berbagai bidang ilmu. Salah satu diantara bidang ilmu yang menunjang cerdas TI adalah agama Islam. Fiqh kontemporer dalam bidang TI memberikan pemahaman bagaimana TI digunakan secara cerdas sehingga tidak merugikan siapapun. Kesempatan Ramadhan dapat digunakan untuk melaksanakan edukasi keahian TI dasar sebagai salah satu tahapan pembangunan masyarakat informasi, yang tidak hanya untuk mencapai melek TI tetapi juga cerdas TI dengan fiqih Islam.

Kata Kunci – Teknologi Informasi, Sumber Daya Manusia, Masyarakat Informasi, Pendidikan

Rabu, 30 Januari 2013

Mencari Kutipan Literatur Bersama Mbah Google




Coba cari kutipan-kutipan dari Google Books atau Google Scholars dengan kata kunci berbahasa inggris. Jika kesulitan dalam bahasa, layanan Mbah yakni Google Translate bisa dimanfaatkan. Contoh, untuk mengetahui tentang bagaimana jaringan komputer sekarang ini, bisa menggunakan kata kunci "Computer Network Today ". Hasilnya ditemukan kutipan terkait semisal "Many computers today are connected to a computer network.A computer network is a collection of hardware and other devices that are connected together so that users can share hardware, software, and data, as well as electronically ..." (Morley dan Parker, 2009)

Contoh lain, misalnya mencari kutipan tentang sejauh mana CCTV diterapkan di terminal bus, maka Mbah akan mengarahkan kepada kutipan semisal "There were more than two million security cameras in public places like U.S. airports and bus stations" (Morse & Mitchell, 2006)

Selasa, 29 Januari 2013

Menjadi Ulil Albab


Ilmuan dunia banyak mempelajari urusan duniawi didorong oleh sumber-sumber insfirasi dari dirinya atau lingkungannya. Sementara umat Islam diberikan al-Quran dan as-Sunnah yang seharusnya banyak menginsfirasi mereka bukan hanya untuk urusan ukhrowi semata tetapi juga untuk urusan duniawi. Allah berfirman, “Apakah kamu tidak memperhatikan, bahwa Sesungguhnya Allah menurunkan air dari langit,  maka diaturnya menjadi sumber-sumber air di bumi Kemudian ditumbuhkan-Nya dengan air itu tanam-tanaman yang bermacam-macam warnanya, lalu menjadi kering lalu kamu melihatnya kekuning-kuningan, Kemudian dijadikan-Nya hancur berderai-derai. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal.” (QS. Az-Zumar: 21) Melalui ayat tersebut Allah mendorong kita untuk mengambil pelajaran, mempelajari bagaimana hal tersebut menjadi demikian, menemukan apa yang tidak tersampaikan oleh Allah melalui firman-Nya tersebut, dan mengambil manfaat dari pengetahuannya untuk kesejahteraan umat manusia. 

Kita harus yakin akan mendapatkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi bahkan dari peristiwa Isra' nya Nabi Muhammad SAW. Peristiwa tersebut bukan sesuatu yang tidak bisa dipelajari, sekalipun hasilnya tidak akan pernah bisa menyamai, atau hasilnya tidak akan menyebabkan manusia melakukan apa yang Nabi lakukan. Kita harus yakin karena Allah telah menundukan langit dan bumi serta apa yang ada di antara keduanya kepada kita, sebagaimana firman-Nya : "Tidakkah kamu perhatikan Sesungguhnya Allah Telah menundukkan untuk (kepentingan) mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin. dan di antara manusia ada yang membantah tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk dan tanpa Kitab yang memberi penerangan." (QS Luqman: 20). Allah menjadikannya sebagai sesuatu yang dapat difikirkan, sebagaimana firman-Nya “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi ulul albab.  Yaitu  orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan Ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, Maka peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS. Ali-Imran: 190-191). Dan Allah menjadikan al-Quran sebagai insfirasi untuk mengembangkan pengetahuan dengan hikmah, “Allah menganugerahkan Al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Quran dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar Telah dianugerahi karunia yang banyak. dan Hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah).”  (QS. Al-Baqarah: 269)

Allah memberi ruang penelitian yang seluas-luasnya atau terbatas, atau menutup ruang tersebut. Allah memberi ruang yang luas semisal untuk meneliti bagaimana menundukan sungai-sungai, karena Dia berfirman-Nya, "dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu, berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan dia Telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai"(QS Ibrahim: 32-34). Allah memberi ruang terbatas semisal untuk meneliti soal ruh, sebagaimaan firman-Nya, “Mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakanlah: 'Ruh itu termasuk urusan Rabbku dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit'.” (Al-Isra: 85). Dan Allah menutup ruang bagi manusia untuk menemukan cara agar dapat berbicara dengan Allah diluar cara yang Dia tetapkan, karena Allah berfirman-Nya : "Tidak ada seorang pun yang dapat berbicara dengan Allah, kecuali dengan wahyu, atau dari belakang tabir, atau dengan mengirimkan utusan-Nya dengan seizin-Nya. (Asy-Syuara 42 : 51)

Maka seyogyanya kita yang diwarisi Petunjuk menjadi Ulil Albab, Allahua'alam.

Kamis, 24 Januari 2013

Tentang Bid'ah Hasanah





Istilah bid'ah hasanah dan qabihah tersebut dalam kitab Tahdzibul Asma' wal Lughat karya Imam Nawawi. Dalam tafsirnya, Abubakar al-Jashas menunjukan adanya bid'ah yang diharus dipelihara dan tercela jika meninggalkannya dalam ayat al-Quran berikut ini :

"... Dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah padahal kami tidak mewajibkannya kepada mereka tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhaan Allah, lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya. Maka Kami berikan kepada orang-orang yang beriman di antara mereka pahalanya dan banyak di antara mereka orang-orang fasik" (QS 57:27)

Terkait ayat ini, dalam riwayat Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Mas'ud tersebut Rasulullah SAW bersabda bahwa Bani Israel itu terbagi menjadi 72 kelompok, dan hanya 3 kelompok yang selamat. Kelompok pertama adalah mereka yang selepas kenaikan Nabi Isa tetap istiqamah berada di antara penguasa diktator, berperang hingga syahid. Kelompok kedua adalah yang berada di antara penguasa diktator dan istiqamah menyeru kepada agama Isa sehingga dibunuh. Dan kelompok ketiga adalah mereka yang mengadakan rahbaniyah

Ibnu Katsir mengatakan bahwa rahbaniyyah tersebut merupakan perbuatan bid'ah, yang dibuat-buat mereka, yang tidak diwajibkan Allah, namun dilakukan mereka untuk sesuatu yang baik (hasanah) yakni mencari keridhaan Allah. Jika tindakan bid'ah hasanah tersebut membawa kepada kecelakaan tentu mereka tidak disebut Rasululah SAW sebagai salah satu kelompok yang selamat. Allahu a'lam.

Abubakar al-Jashas mengutip sebuah hadits riwayat dari Abi Umamah al-Bahily, “Orang-orang Bani Israil melakukan bid’ah yang tidak diwajibkan oleh Allah atas mereka hanya karena mereka mencari keredhaan Allah. Lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya, maka Allah mencela mereka dengan sebab meninggalkan pemeliharaan bid’ah tersebut.” Padahal bid'ah hasanah tersebut berpahala karena dilakukan untuk mendapat keridhaan Allah, sebagaimana tersebut dalam Tafsir al-Shawy : “Maka Kami berikan kepada orang-orang yang beriman di antara mereka pahalanya”, yakni orang-orang yang melakukan bid’ah rahbaniyah karena mencari keredhaan Allah.

Al-Baihaqi dalam Manakib Imam Syafi’i meriwayatkan bahwa Imam Syafi’i berkata, "Perkara-perkara baru itu terbagi menjadi dua macam : 1) Perkara baru yang menyalahi al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ atau menyalahi Atsar, perkara baru semacam ini adalah bid’ah yang sesat (Bid’ah Dholalah); 2) Perkara baru yang baru yang baik dan tidak menyalahi satu pun dari al-Qur’an, Sunnah, maupun Ijma’, maka perkara baru seperti ini tidak tercela (Bid’ah Hasanah).  Imam Asy-Syafi’i berdalil dengan perkataan Umar bin Al-Khottob tentang sholat tarawih di bulan Ramadhan “Sebaik-baik bid’ah adalah ini” (Hilyatul Auliya’ 9/113)

Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani, dalam Kitab Fath Al Bari Syarh Shahih Bukhari, juz 4, hal. 253. sebagaimana dikutip dalam Al Imam Muhammad bin Ali Al Syaukani, dalam Kitab Nailul Authar Min Asrar Muntaqa Al akhbar, juz 3, hal. 25. mengatakan, “Asal mula bid’ah adalah sesuatu yang dilakukan tanpa ada contoh sebelumnya. Dalam istilah syara’, bid’ah diucapkan sebagai kebalikan sunnah, sehingga bid’ah itu tercela. Sebenarnya, apabila bid’ah itu masuk dalam naungan sesuatu yang dianggap baik menurut syara’, maka disebut bid’ah hasanah. Bila masuk dalam naungan ssuatu yang dianggap buruk menurut syara’, maka disebut bid’ah mustaqbahah (tercela). Bila tidak masuk dalam naungan keduanya, maka menjadi bagian mubah (boleh). Dan bid’ah itu dapat dibagi menjadi lima hukum.”


Al Imam Muhammad bin Ismail Al amir Al Shan’ani, dalam Kitab Subul Al Salam Syarh Bulugh Maram, juz 2, hal. 48. mengatakan, “Bid’ah menurut bahasa adalah sesuatu yang dikerjakan tanpa engikuti contoh sebelumnya. Yang dimaksud bid’ah di sini adalah sesuatu yang dikerjakan tanpa didahului pengakuan syara’ melalui Al-Quran dan Sunnah. Ulama telah membagi bid’ah menjad lima bagian; 1) bid’ah wajib seperti memelihara ilmu-ilmu agama dengan membukukannya dan menolak terhadap kelompok kelompok sesat dengan menegakkan dalil-dalil, 2)bid’ah menaubah seperti membangun madrasah-madrasah, 3)bid’ah mubahahseperti menjamah makanan yang bermacam-macam dan baju yang indah, 4) bid’ah muharramah dan bid’ah makruhah, dan keduanya sudah jelas contoh-contohnya. Jadi hadits “semua bid’ah itu sesat” adalah kata-kata umum yang dibatasi jangkaunnya.”

Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa membuat buat hal baru yang baik dalam Islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikit pun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yang buruk dalam Islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yang mengikutinyadan tak dikurangkan sedikitpun dari dosanya” (Shahih Muslim Bab Zakat dan Bab Al ‘Ilm). Demikian pula diriwayatkan dalam Shahih Ibn Khuzaimah, Sunan Baihaqi Alkubra, Sunan Addarimiy, Shahih Ibn Hibban dan banyak lagi.

Maulid Nabi, Bolehkah?


Jalaluddin As-Suyuthi dalam Husnul Maqsad fi Amalil Maulid mengatakan bahwa orang yang pertama kali menyelenggarakan maulid Nabi adalah Malik Mudhaffar Abu Sa’id Kukburi (1153 - 1232 M atau 549 - 630 H). Adapun Dr. Sulaiman bin Salim As Suhaimi dalam Al A’yad wa Atsaruha alal Muslimin mengatakan bahwa perayaan maulid Nabi ini dimulai pada masa dinasti Daulah Fathimiyah di Mesir pada akhir abad keempat Hijriyah atau abad keduabelas masehi. Dan Shalahuddin Al Ayyubi (1138 - 1193 M) diyakini sebagai orang yang pertama kali melakukan peringatan Maulid Nabi secara resmi. 

Tentang hukum perayaan Maulid Nabi ini, Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz (1330 H - 1420 H / 1910 M - 1999 M) Rektor Universitas Islam Madinah dan Mufti Umum Kerajaan Arab Saudi mengatakan "Tidak boleh merayakan maulid (kelahiran) Nabi dan lainnya karena termasuk bid'ah karena tidak pernah dilakukan oleh Nabi, khalifah yang empat, dan Sahabat lain dan tabi'in. Padahal mereka yang lebih tahu tentang sunnah dan lebih sempurna kecintaannya pada Rasul dan lebih mengikuti syariahnya daripada generasi setelahnya" (http://www.khayma.com/kshf/B/Moled.htm)

Sementara Jalaluddin As-Suyuthi berpendapat Maulid Nabi adalah bid'ah hasanah. Istilah bid'ah hasanah dan qabihah tersebut dalam kitab Tahdzibul Asma' wal Lughat karya Imam Nawawi. Imam Al hafidh Abu Syaamah guru Imam Nawawi membolehkan Maulid Nabi ini. Yang membolehkan lainnya adalah Ismail bin Umar bin Katsir, penulis tafsir Al Quran Ibnu Katsir. (Jalaluddin As-Suyuthi, ibid. Link: almoslem.net/modules.php?name=News&file=article&sid=27)

Yusuf Qardhawi berkata, "Saya yakin bahwa di balik beberapa peringatan ini terdapat hasil yang positif yaitu mengikat umat dengan Islam dan mengikat mereka dengan sejarah Nabi untuk diambil suri tauladan dan panutan. Adapun hal-hal yang keluar dari ini, maka itu bukanlah perayaan dan kami tidak mengakuinya" (http://qaradawi.net/fatawaahkam/30/1444.html)

ALLAAHUMMA SHOLLI 'ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIN 'ABDIKA WANABIYYIKA WARASUULIKAN NABIIYYIL UMMIYYI

Jumat, 04 Januari 2013

Pemahamanku tentang "Bapa dan Aku satu"



Konsep "bersatu" memang dikenal di dalam Islam, seperti misalnya firman Allah dalam hadits Qudsi yang artinya ”Barangsiapa memusuhi waliku sungguh kuumumkan perang kepadanya, tiadalah hamba Ku mendekat kepada Ku dengan hal hal yg fardhu, dan Hamba Ku terus mendekat kepada Ku dengan hal hal yg sunnah baginya hingga Aku mencintainya, bila Aku mencintainya maka aku menjadi telinganya yg ia gunakan untuk mendengar, dan matanya yg ia gunakan untuk melihat, dan menjadi tangannya yg ia gunakan untuk memerangi, dan kakinya yg ia gunakan untuk melangkah, bila ia meminta pada Ku niscaya kuberi permintaannya….” (Shahih Bukhari hadits no.6137) Hadits ini senafas dengan firman Allah di dalam alQuran, "Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allah-lah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar" (QS 8:17) 

Pemaknaan "bersatu"-nya sangat kontras dengan Kristen, muslim tidak pernah menganggap hamba yang dipilih-Nya tersebut menjadi Allah sendiri. Pertama karena muslim memahami "persatuan" tersebut berlaku tidak hanya bagi satu orang tapi bagi siapa saja yang dianggap sebagai kekasih-Nya, dan kedua "persatuan" tersebut tidak menyebabkan para kekasih-Nya yang hanif menganggap diri sebagai Allah. Sehingga wajar jika Yesus yang diyakini juga sebagai hamba yang hanif karena menyeru kepada Tuhan yang Esa, tidak pernah menyatakan secara tegas bahwa dirinya adalah Tuhan yang Esa. 

Entah karena terlalu terpengaruh Helenis Yunani atau karena pemahaman "persatuan" dan konteks Esa ini tidak ada pada masa terbentuknya agama Kristen, sehingga sebagian penafsir yang jauh dari pemahaman tentang Keesaan ini menganggap kalimat "persatuan" seperti "Bapa dan Aku satu" (Yohanes 10:30) sebagai peryataan Yesus bahwa dirinya adalah atau sama dengan Bapa. Saya yakin saat itu, pemahaman "bersatu" dalam keesaan Tuhan memang tidak difahami secara baik, sehingga wajar jika kemudian perkataan yesus "Aku dan Bapa satu" kemudian difahami masyarakat Yahudi saat itu sebagai Yesus mengaku diri sebagai Tuhan. Tidak adanya pemahaman yang baik ini dapat dilihat dari kelompok Yahudi sendiri, dimana Orang Yahudi di situ menjawab, ‘Kami mahu merejam kamu bukan kerana perbuatanmu yang baik, tetapi kerana kamu mengkufuri Tuhan! Kamu hanya manusia, tetapi kamu mahu menjadikan dirimu Tuhan!’(Yohanes 10:33).

Lain dengan komunitas Muslim yang konsisten dengan Keesaan Tuhan, saat ada hadits Qudsi atau ayat alQuran yang bernuansa "persatuan" tersebut, mereka selalu mengembalikan kepada ayat-ayat alQuran lainnya yang mengatakan bahwa Allah itu Esa, sehingga "persatuan" disana tidak kemudian difahami "menjadi Allah". Seandainya kalimat "Aku dan Bapa satu" dikembalikan kepada agama Yesus yakni agama yang diajarkan Musa, pasti pemaknaanya tidak akan menjadi "Aku adalah Bapa". Saya yakin, kelompok Yahudi yang menganggap Yesus itu mengkufuri Tuhan tidak pernah mendengar kalau yesus menyeru kepada pengesaan Tuhan. Seandainya mereka mendengar dan tidak punya masalah dengan yesus, pasti mereka akan mengembalikan perkataan "Aku dan Bapa satu" kepada perkataan yesus yang lain "Hukum yang terutama inilah: Dengarlah olehmu, hai Israil, adapun Allah Tuhan kita, ialah Tuhan yang Esa;" (Markus 12:28) sehingga tidak akan tergesa-gesa menganggap Yesus mengkufuri Tuhan karena mengaku diri sebagai Tuhan. Banyak literatur yang mengatakan bahwa komunitas Yahudi saat itu terganggu dengan dakwah Yesus sebagai pesuruh (Nabi) Allah, "Inilah hidup yang kekal, yaitu supaya mereka itu mengenal Engkau, Allah yang Esa dan Benar, dan Yesus Kristus yang telah Engkau suruhkan itu." (Yohanes 17:3)

Sampai hari ini, insya Allah Nabi Isa tidak pernah menganggap diri sebagai Tuhan, tetapi Nabi Isa tengah menyatakan kepada bangsanya bahwa Tuhan mencintai dirinya, sehingga wajar jika misalya Nabi Isa berkata, "aku adalah Dia, telingaku adalah telinga-Nya, tanganku adalah tangan-Nya, kakiku adalah kaki-Nya, dan Dia mendengar segala permintaanku", jika dikebalikan kepada syariat Musa yang diikuti beliau dan jika dikembalikan kepada keesaan Tuhan yang didakwahkan beliau.