Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Permendikbud 49/2014 Pasal 1:14)

Sekolah Tinggi Teknologi Garut

Diselenggarakan mulai tahun 1991 dan bernaung di bawah Yayasan Al-Musaddadiyah. http://www.sttgarut.ac.id/

Program Studi Teknik Informatika

Berdiri pada tanggal 30 Juni 1998 dan terakreditasi B. http://informatika.sttgarut.ac.id/

Rinda Cahyana

Dosen PNS Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, dpk Sekolah Tinggi Teknologi Garut sejak tahun 2005

Rabu, 24 Oktober 2012

Menyingkat Salam dengan "Ass", gada masalah tuh ...




Sebagian berpendapat, sebaiknya tidak menyingkat Assalamualakum dengan "Ass" dalam pesan singkat atau surat elektronik. Karena "Ass" bisa difahami yang lain. Jika "Ass" itu sinonim dengan "bagian belakang", kalau "Wr Wb" sinonim dengan apa ya ? 



Katanya Allah mengijabah doa baik orang kepada orang lain yang tidak diketahui orang lain tersebut. Andai orang lain tersebut tidak faham makna "Ass", pasti doa orang tersebut dikabulkan Allah. Tapi sayang orang sudah banyak faham kalau "Ass" itu Assalam dan "Wass" itu Walaikum salam. Walau demikian, Allah pasti mengijabah doa yang baik :) 




"Ass" atau "Wass" atau singkatan doa lain itu mirip isyarat syahadatain dengan telunjuk yang dibuat orang saat sakaratul maut yang tidak sanggup berucap. Persaksian dan doa nya tetap didengar, karena Allah menilai berdasarkan niat dan mengetahui isi hati, faham arti telunjuk lebih dari pemahaman orang-orang di sekitar.... Yang penting, saat tertulis "Ass", jangan yang menulis bermaksud "menghina" dengan singkatan tersebut dan yang menerima jangan tergesa-gesa bersangka buruk. Pada tingkatan terburuk, jangan menulis Assalamua'laikum tapi hati tidak menghendaki kesejahteraan bagi yang menerima salam. Dan pada tingkatan pertengahan, jangan menulis Assalamu'alaikum tanpa faham apa yang diucapkannya.




Menurut saya, dengan atau tanpa kita faham ASS atau AWW yang disampaikan kepada kita itu adalah singkatan dari kalimat salam, doa-nya tetap diijabah Allah, sekalipun kita menolak diberikan singkatan tersebut, atau tidak membalas salamnya dengan cara yang kita sukai. Sebab Allah tidak mungkin menarik keputusan-Nya untuk mengijabah do'a hanya karena yang didoakan merasa keberatan. Allah tidak memberi berdasar permintaan hamba-Nya :). 




Kalau kita mengucapkan kepada seseorang "Ass" dengan fikiran faham maksudnya adalah kalimat salam tersebut, maka Allah akan mengijabah sesuai maksud doanya. Dengan cara apapun doa itu disampaikan, itu adalah pilihan masing-masing. Jangan lupa, Allah tidak menghukumi dosa kalimat kufur yang diucapkan karena terpaksa. Kalau secara teknis kita susah menuliskan kalimat salam yang panjang, apa Allah akan menghukumi dosa? Kalau dengan menyampaikan singkatan itu si penerima salah persepsi, ya dosanya menurut saya ada pada si penerima, sebab dia tidak melaksanakan kewajiban tabayun (cek ricek). Allah mengajarkan kita untuk cek ricek sebelum memutuskan tindakan apapun.




Ayo coba kita tarik nafas, lalu saat nafas dikeluarkan melalui hidung bayangkanlah kita sedang menyebut Allah. Silahkan lakukan berkali2. Bukankah kita telah menyebut2 Nya dgn nafas dan bukan dgn kata "Allah". Dan Allah sebagaimana kita memahaminya, lalu Allah menyebut2 kita, walau hanya kita yg tahu.

Minggu, 21 Oktober 2012

Khilafah


Prinsip dasar khilafah yang benar menurut hadits Nabi SAW adalah 'ala minhajin nubuwwah. Jika prinsip tersebut tidak dipenuhi, maka khilafah bukanlah seperti yang digambarkan oleh Nabi SAW. Selain khilafah yang mengikuti manhaj kenabian yang kelak akan diperkuat oleh Isa al-Masih, ada pula khilafah palsu. Khilafah yang sebaliknya inilah yang tidak boleh diikuti ummat, yang pantas dikritik atau dibuang jauh-jauh bukan oleh kita saja tetapi ummat manusia seluruhnya. 

Khilafah Abu Bakar muncul setelah negara Madinah kehilangan pemimpinnya, yakni Nabi Muhammad SAW. Negara Madinah diproklamasikan oleh Rasulullah SAW atas persetujuan kaum Muhajirin dan Anshar menggunakan piagam perjanjian Madinah yang mengakomodasi keragaman. Untuk kaum muslimin berlaku syariat Islam, dan untuk kaum Yahudi berlaku syariat Yahudi. Bukti pelaksanaan syariat tersebut terlihat saat hakim Madinah yang ditunjuk Rasulullah SAW menjatuhkan hukuman atas penghianatan beberapa suku Yahudi berdasarkan syariat Yahudi. Negara perjanjian yang mengikat keragaman ini menjadi model terbaik yang diikuti oleh berbagai bangsa hingga kini, termasuk oleh bangsa Indonesia. 

Corak sistem dan undang-undang yang berlaku pada masa negara Madinah dan Khilafah beragam sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan masalah. Dengan demikian bila ada kabar yang benar dari Rasulullah SAW bahwa suatu saat akan muncul khilafah kembali, maka khilafah tersebut mungkin saja tidak seperti khilafah yang dibayangkan sekarang ini atau yang telah lama berlalu. Dan boleh jadi pula kata "khilafah" yang digunakan oleh Rasulullah SAW dalam kabarnya tersebut adalah untuk menggambarkan bentuk pemerintahan yang tidak sama dengan khilafah yang tercatat dalam sejarah peradaban Islam. Yang pasti khilafah akhir jaman itu kelak menyatukan semua umat Islam di bawah pimpinan al-Mahdi dan menyatukan manusia di bawah kepemimpinan Isa al-Masih, dengan cara dan bentuk persatuan yang tidak bisa ditentukan secara pasti pada masa sekarang. 

Selasa, 16 Oktober 2012

Selektif dalam memilih layanan Cloud



‎"Dgn cloud kamu tdk memiliki apa pun" (Wozniak, 2012), padahal "org / bisnis yg berhasil adalah yg menguasai & mengendalikan informasi" (Fenner, 2002). Pernyataan ini penting utk ditanggapi oleh para penggiat Cloud.  Investasi IT murah melalui cloud (Zane Adams, 2012) dgn membiarkan aset penting dikelola org lain memang seburuk menyerahkan data sidik jari dan retina ektp ke perusahaan Amerika.

Yang dipersoalkan Wozniak ini adalah pihak lain sebagai pengelola simpanan data organisasi di internet. Menyerahkan pengelolaan aset penting organisasi kepada pihak lain telah menjadi hal yang tabu hampir 10 tahun sejak Fenner menggunakan kata "kendali" atas data pada tahun 2002, karena simpanan di internet itu seperti "membagi" data yang "dikuasai" kepada pihak lain atau membagi kunci sukses kepada orang lain "yang berpotensi menyalahgunakannya". Menyimpan data di simpanan orang lain itu seperti melabrak manajemen resiko

Kecuali penyedia layanan itu memberi jaminan hanya ada satu pintu masuk ke simpanan private di internet yang hanya dapat diakses oleh pemilik data dan kolega yang dikehendakinya. Tapi nampaknya itu mustahil karena admin layanan pasti memiliki akses masuk ke dalam simpanan data tersebut, dan organisasi penyedia layanan tidak bisa menjamin admin tidak melakukan kesalahan menyalahgunakan hak aksesnya. Kesulitan ini seperti sulitnya menyerahkan nyawa kita kepada orang lain, kecuali kita memang niat bunuh diri 

Menggunakan aplikasi cloud untuk pengolah kata dan semisal demi menekan investasi TI lebih dapat diterima dari pada menempatkan data atau pengetahuan penting perusahaan di simpanan cloud. Organisasi harus pandai memilih mana yang boleh disimpan di infrastruktur "asing" dan mana yang hanya boleh disimpan di infrastruktur sendiri. Untuk data, informasi, atau pengetahuan penting sepertinya harus tertutup rapat, kalau harus dapat diakses dalam jaringan lokal harus tidak dapat diakses melalui wireless, dan kalau harus dapat diakses melalui internet harus melalui VPN, yang jika dipasang oleh pihak kedua harus dengan audit keamanan dari pihak ketiga.

Kamis, 27 September 2012

Arsitektur Sistem Kabel Telekomunikasi



Contoh Arsitektur Sistem Kabel Telekomunikasi

Menurut standar komersial EIA/TIA 569B untuk jalur dan ruang telekomunikasi, terdapat enam sub sistem dari sistem pengkabelan terstruktur (Beasley, 2009) :
  1. Pintu masuk bangunan / Building Entrance atau disebut juga Fasilitas Masuk / Entrance Facilities (EF), yakni titik di mana kabel eksternal dan layanan nirkabel terhubung dengan kabel internal gedung dalam ruang perangkat (equipment room). EF mengandung kabel, perangkat keras penghubung, perangkat pengaman yang digunakan sebagai antarmuka antara kabel internal dan eksternal gedung, dan layanan nirkabel dengan equipment room. Wilayah ini digunakan baik penyedia akses private atau public. 
  2. Ruang perangkat / Equipment Room (ER), yakni ruang untuk perangkat elektronik kompleks seperti server atau PBX. Ruang EF dan ER biasanya dikombinasikan oleh main cross-connect (MC). Cross-connect adalah ruang di mana anda menghubungkan satu atau banyak kabel dengan satu atau banyak kabel atau perangkat. MC dihubungkan oleh kabel interbuilding backbone dengan intermediate cross-connect (IC). Biasanya media transmisi yang digunakan untuk mengubungkan MC dengan IC ini adalah fiber. 
  3. Lemari telekomunikasi / Telecommunication Closet (TC) atau Ruang Telekomunikasi / Telecommunication Room, yakni lokasi titik terminasi kabel yang terhubung dengan kabel horizontal dan backbone. Kabel intrabuilding backbone menghubungkan IC dengan TC / horizontal cable (HC). Media transmisi yang digunakan biasanya UTP kategori 5 atau yang lebih baik, namun standarnya adalah UTP kategori 6.
  4. Kabel Backbone, yakni kabel yang menghubungkan lemari telekomunikasi, ruang perangkat, dan kabel masuk di dalam gendung yang sama atau antar gedung.
  5. Kabel Horisontal atau Horizontal Cable, yakni kabel yang memperpanjang keluar dari lemari telekomunikasi ke dalam Local Area Network (LAN), terhubung dengan satu atau beberapa Telecommunication Outlet (TCO) / Wall Plate. 
  6. Area kerja, yakni lokasi komputer, printer, patch cable, jack, kabel adapter komputer, dan jumper fiber.


Diagram Blok Sistem Kabel Horisontal

Sabtu, 15 September 2012

Perang Teror Melawan Umat Islam

Kita semua prihatin atas aksi melawan kesakralan agama dengan cara-cara yang melanggar hukum internasional. Seperti yang dipraktekan oleh sebagian umat manusia dalam bentuk film Innocence of Muslims, atau oleh pendeta Terry Jones dengan melakukan aksi bakar alQuran. Memang ada hukuman yang diberikan, namun ringannya hukuman membuat teror terhadap keyakinan Islam tidak berhenti. 

Bagi muslim, teror tersebut sama sekali tidak asing. Di masa awal kelahiran Islam, Nabi SAW dan sahabatnya r.a. juga mengalami teror. Hanya saja setelah dunia Arab dientaskan oleh Nabi SAW dari teror terhadap agama dengan Penaklukan Mekah, ternyata praktek teror tersebut masih berlaku hingga sekarang. Dan sebagaimana di masa Nabi SAW, umat Islam tidak akan bersikap diam saat agama dan Nabi nya dilecehkan. 

Mungkin sebagian kalangan merasa takut dengan kebangkitan Islam, terlebih takut jika umat ini bersatu kembali dan sulit untuk dipecah belah. Di masa lalu khilafah Utsmaniyah sebagai simbol kekuatan persatuan Islam sangat ditakuti dan dianggap menghambat upaya sebagian negara untuk mengekspoitasi sumber daya di wilayah Islam. Negara penjajah ini melakukan politik adu domba dengan bantuan orientalis sehingga negara super power ini bubar. Setelah bubar itulah negara penjajah dengan leluasa dapat membagi-bagikan wilayah Islam dan mengeruk sumber daya di dalamnya untuk kesejahteraan bangsanya semata. 

Teror yang didapatkan muslim sebagian di antaranya sebagai feed back dari citra buruk yang berhasil dibangun dengan tanpa sadar oleh sebagian dari umat Islam. Citra buruk tersebut sudah sering dicatat sejarah sebagai hasil usaha penjajah untuk melemahkan kekuatan Islam dalam menjaga sumber dayanya. Umat Islam mendapatkan serangan dari dalam dan dari luar, untuk mencegah kebangkitannya yang mengancam hegemoni para pejajah, dan untuk menjaga kelangsungan penjajahan di muka bumi.  

Kamis, 30 Agustus 2012

Bukti Keislaman Ibrahim Menurut al-Quran


Bukti bahwa Ibrahim adalah seorang muslim dan menyatakan keislamannya menurut al-Quran:

Ketika Tuhannya berfirman kepadanya: “Tunduk patuhlah!” Ibrahim menjawab: “Aku tunduk patuh (aslamtu) kepada Tuhan semesta alam”. (QS 2:130)

Kata “aslamtu” menunjukan Ibrahim mempersaksikan (syahadat) atas keislamannya kepada Allah.

Pengenal agama Islam adalah mengakui Tuhan tanpa sekutu, dan Ibrahim mempersaksikannya (syahadat) :

“Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Rabb yang menciptakan langit dan bumi, dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.” (QS 6:79)

Dengan demikian Ibrahim telah mempersaksikan keislamannya dengan menyatakan dirinya sebagai seorang muslim yang Tunduk Patuh kepada Tuhan Sementas Alam (QS 2:130) dan menyatakan dirinya sebagai orang yang tidak mempersekutukan Tuhan (QS 6:79)

Selasa, 28 Agustus 2012

Makna Teman Maha Tinggi


Sunan at Tirmidzi, Kitab ad Da‟awat, hadits nomor 3418 : Memberitakan kepada kami Harun; memberitakan kepada kami Abdah, dari Hisyam bin Urwah, dari Abbad bin Abdillah bin az Zubair, dari Aisyah berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah di hari menjelang wafatnya: “Ya Allah ampunilah bagiku, rahmati diriku, dan pertemukan akudengan ar Rafiq al A‟la”. (Abu Isa at-Tirmidzi berkata: Ini adalah hadits hasan sahih)

Perkataan penulis: “Memberitakan kepada kami Harun”; dia adalah Ishaq al Hamadzani.

Perkataan penulis: “Memberitakan kepada kami Abda”; Dia adalah Ibn Sulaiman al Kullabi.

Perkataan penulis: “Dan pertemukan aku dengan ar Rafiq al A‟la”; yang dimaksud dengan arRafiq al A‟la adalah sekelompok dari para Nabi yang bertempat di A‟la Illiyyin (Tempat paling atas dari Illiyyin). Kata “ar Rafiq” adalah nama dengan bentuk kata pada wazan “fa‟il”, artinya “sekelompok” (golongan), seperti bentuk kata “as-Shadiq” dan “al-Khalith”; dapat dipakai untuk bentuk “satu/singular” atau “jamak/plural”.

Dan yang dimaksud dengan kata “ar Rafiq” di sini adalah bentuk jamak/plural, ini seperti dalam firman Allah: “Dan mereka adalah sebaik -baik teman” (taman dalam ayat ini dalam bentuk jamak). Demikian inilah pendapat yang dinyatakanoleh al Hafizh al Jazari dan lainnya.

Sementara menurut al Bukhari; dengan jalur hadits dari jalan Sa‟ad bin Urwah dari Aisyah berkata: “Aku pernah mendengar bahwa tidak ada seorang-pun dari para Nabi yang meninggal hingga ia dipersilahkan untuk memilih antara dunia dan akhirat, dan aku mendengar Rasulullah saat beliau sakit yang menjadikan beliau wafat dengannya bersabda: “Pertemukan aku dengan orang-orang yang Engkau karuniakan nikmat atas mereka”, aku menyangka itu sebagai kebaikan.

Al Hafizh Ibn Hajar berkata dalam meriwayatkan potongan hadits ini; dari Aisyah, menurut Ahmad bin Hanbal berkata: “Bersama ar Rafiq al A'la artinya bersama mereka yang diberi karunia oleh Allah dari para Nabi, para as Shiddiqin, para Syuhada, dan orang-orang saleh; dan mereka adalah sebaik-baik teman”. Ibn Hajar berkata: Ini adalah adalah hadits hasan sahih, dan telah diriwayatkan oleh Imam al Bukhari dan Imam Muslim.

Jadi ar Rafiq al A'la itu bukan Allah, tetapi mereka yang diberi karunia oleh Allah.

Senin, 27 Agustus 2012

Bukti Isra Miraj dalam Ktab Perjanjian


Prof David Benyamin Kaldani, B.D, Guru Besar Teologi sekaligus pastor Katolik Roma untuk wilayah Kaldan. Dengarkan hasil penelitian beliau yang saya kutip dari bukunya sebagai berikut :
St Paulus juga pernah menyampaikan mimpi tentang seorang lelaki yang diangkat ke langit ketiga dan kemudian ke surga firdaus. Lelaki itu melihat beberapa hal yang tidak dapat dijelaskan dengan kata-kata. Pihak Gereja meyakini sosok lelaki yang dilihat Paulus itu adalah Paulus sendiri. Mereka percaya Paulus tidak menyampaikannya secara eksplisit karena kerendahan hatinya (II Korintus 12/1-4)
Akan tetapi faktanya Paulus bukanlah orang yang rendah hati. Buktinya dalam surat2 yang ditulisnya (Episties), Paulus banyak memuji dirinya sendiri. Paulus juga pernah mengunggulkan dirinya pernah mencaci st Petrus secara langsung. Kita juga mengetahui dalam surat2nya kepada orang-orang Galatia dan Romawi, Paulus menunjukan bahwa dia sangat membela keyahudiannya dan suka menyerang Hajar dan putranya Ismail.
Sesungguhnya sosok yang dilihat Paulus dalam mimpinya tersebut adalah sosok yang dilihat Nabi Daniel didalam Mimpinya, yakni Muhammad (saat Isra Mi’raj).

Minggu, 26 Agustus 2012

Islam dikenal oleh Yahudi dan Nasrani


Prof David Benyamin Kaldani, B.D, Guru Besar Teologi sekaligus pastor Katolik Roma untuk wilayah Kaldan menjelaskan tentang dikenalnya Islam di kalangan Yahudi dan Nasrani :
Lalu Yeremia berkata, Sesungguhnya seorang nabi yang menubuwatkan asy-Syalom, dapat langsung diketahui bahwa Allah telah benar-benar mengutusnya ketika nubuwat itu digenapi (Yeremia 28/9)
syalom dalam bahasa ibrani, syalama dalam bahasa suryani, dan salam dalam arab berasal dari akar kata yang sama dalam bahasa semit : Syalam yang juga memiliki arti sama. Kata Asy artinya “tentang” sehingga asy-syalom adalah “tentang salam” atau “tentang islam”
Yeremia adalah nabi sebelum al-masih (yesus) yang menggunakan kata syalom dengan arti “agama”. Kata “Islam” dan semua kata padanannya seperti syalom dan syalama sudah dikenal kalangan Yahudi dan Nasrani yang tinggal di Jazirah Arab ketika Muhammad muncul.
Kita tentu berani menantang orang untuk mencari padanan kata syalom dalam bahasa arab selain islam dan salam. Kita juga tantang mereka untuk mencari padanan kata islam dalam bahasa ibrani selain kaya syalom. Jika hal itu tidak dapat dilakukan, tampaknya mereka harus rela menerima kenyataan bahwa kata syalom memang semakna dengan kata salam dalam bentuk mujarrad (abstrak), dan syalom semakna dengan kata islam atau akidah / agama dalam bentuk malmus (konkret)
Nabi (asli) itu adalah nabi yang mengabarkan tentang Islam (Kitab Yeremia 28/9)

Tentang syahadat, kita semua tahu dalam Taurat hukum yang utama itu apa, yakni persaksian tiada tuhan yang lain. Begitu pula dalam Islam, sehingga semua Nabi memiliki sahadat yang sama yakni Tiada Tuhan selain Dia. Dan apabila ada syahadat Rasul, maka setiap ummat bersaksi atas kerasulan seseorang yang membawa Islam atau syalom.
Nabi Muhammad SAW adalah Nabi yang dijanjikan. Namanya tertuang dalam injil Yohanes. Beliau disebut dengan nama Periqlytos dalam bahasa Yunani yang sama artinya dengan himdah dalam bahasa Ibrani dan ahmad dalam bahasa Arab.

Sabtu, 25 Agustus 2012

Memahami Dikotomi Ilmu Dunia dan Agama


Dalam pemahaman saya, pembedaan ilmu dunia dan ilmu agama yang dilakukan oleh bapak Ibnul Qayyim dimaksudkan untuk mengingatkan bahwa tujuan utama pencarian ilmu bagi muslim adalah ibadah, karena Allah berfirman yang artinya “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan utk menyembah-Ku”. Ayat ini difahami sebagai maksud / aim jin dan manusia, yakni menyembah-Nya. Sehingga seluruh tujuan / objectives aktivitas manusia di dunia harus terhubung dengan maksud tersebut. Apapun yang tidak jelas memiliki hubungan dengan maksud tersebut oleh al-Ghazali di dalam Minhajul Abidien disebut batil. Dan Ibnul Qayyim menggunakan "ilmu dunia" untuk mendefinisikan ilmu yang tidak jelas memiliki hubungan dengan maksud tersebut. Sementara tingkat kemuliaan dibuat berdasarkan kedekatan dengan maksud tersebut ... semakin dekat dengan maksud tersebut, maka semakin mulia ilmu tersebut.
 
Sementara bapak al-Ghazali mendefinisikan ilmu bermanfaat sebagai ilmu yang berhubungan dengan makrifatullah / pengenalan kepada Allah. Kedudukan ilmu ini oleh al-Ghazali sebagai yang paling utama. Pendapat beliau melengkapi kategorisasi ilmu yang dilakukan bapak Ibnul Qayyim, di mana dari sekian banyak ilmu agama, yang berada pada level puncak, yang paling mulia dan paling dekat dengan maksud "menyembah-Nya" adalah ilmu Makrifatullah. Hal ini adalah karena kalimat awal yang harus diucapkan manusia agar menjadi orang yang berserah diri kepada Allah adalah penyaksian bahwa Tiada Tuhan Selain Allah, dan ini adalah Makrifatullah. Dan hal ini adalah benar karena Kalimat yang menolong penghuni neraka terakhir adalah kalimat Tauhid ini.

Jika suatu saat manusia membuat alat, yang pada awalnya dimaksudkan untuk urusan dunia semata, tetapi kemudian bermanfaat untuk mengenal Allah, maka alat tersebut dan ilmu untuk membuatnya masuk syarat ilmu bermanfaat al-Ghazali, termasuk ketagori ilmu agama Ibnul Qoyyim. Misalnya ilmu perbintangan. Pada awalnya ia merupakan ilmu dunia untuk maksud duniawi. Tetapi kemudian digunakan untuk menentukan awal dan akhir Puasa, sehingga ia menjadi ilmu agama dalam konteks penggunaannya untuk urusan agama.

Jumat, 24 Agustus 2012

Indonesia tidak dapat menjadi negara Sekuler

Dalam Wikipedia disebutkan bahwa "negara sekular adalah negara yang mencegah agama ikut campur dalam masalah pemerintahan, dan mencegah agama menguasai pemerintahan atau kekuatan politik." 

Dalam pasal 29 ayat (2) disebutkan, “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” 

Jika kekuatan politik dan ikut campur dalam masalah pemerintahan adalah bagian dari ibadat bagi agama dan kepercayaan tertentu, maka praktik "mencegah agama" tersebut berlawanan dengan UUD 45 pasal 29 ayat 2. Tinggal digali, adakah agama yang menganggap ikut campir dalam masalah pemerintahan dan menguasai kekuatan politik sebagai ibadah? 

Yang jelas "Negara berdasar kepada Tuhan YME" (pasal 29 ayat 1), artinya negara mendasarkan segala perbuatannya dengan memperhatikan aturan Tuhan YME. Jika tidak mau memperhatikan aturan Tuhan YME, tidak layak disebut mendasarkan diri kepada Tuhan YME. Dengan kata lain, Tuhan YME menurut UUD 45 diperkenankan masuk dalam masalah pemeintahan dan kekuatan politik. Dengan demikian, Indonesia yang berdasarkan UUD 45 tidak dapat menjadi negara sekuler karena pasal 29 ini dan Pancasila sila pertama.

Dalam KBBI disebutkan bahwa Ibadah adalah "perbuatan untuk menyatakan bakti kpd Allah, yg didasari ketaatan mengerjakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya". Dalam Islam, memilih pemimpin dari kalangan muslim adalah perintah Allah. Dan perintah ini berkaitan dengan penggalangan kekuatan politik, sesuatu yang diharamkan oleh Sekulerisme. 

Ketaatan muslim terhadap perintah ini jika dikembalikan kepada KBBI adalah ibadah.  Karena UUD 45 menjamin kemerdekaan dalam beribadah (tanpa terkecuali karena berdasarkan kepada Tuhan YME), maka tidak boleh ibadah yang menyebabkan terbentuknya kekuatan politik muslim dilarang-larang ... karena hal ini melawan UUD 45. Karena tidak boleh dilarang, dan pastinya Indonesia taat kepada UUD 45, maka yakinlah bahwa Indonesia bukan negara Sekuler. 

Para pengusung Sekuler memakai landasan hukum suka-suka. Dipaksa-paksa agar Pancasila dan UUD 45 itu mendukung mereka ... Padahal keduanya mendukung sebagian saja dari ide mereka, sementara sebagian lainnya adalah ide Islam. Pengusung sekuler hendak mengklaim Indonesia ini warisan para pejuang nasionalis sekuler semata, menafikan perjuangan pan Islam yang sudah berkibar jauh sebelum Sumpah Pemuda dikumandangkan.

Sabtu, 18 Agustus 2012

Tidak perlu kecewa disebut tidak beriman

Penyebutan beriman dan tidak beriman dalam agama itu hal yang wajar, sebab agama merupakan jalan keimanan yang memisahkan secara jelas mana yang disebut iman dan mana yang disebut ingkar. Hanya saja sebutannya beda, jika dalam alQuran menggunakan kata arab "kafir", alKitab menggunakan kata yunani "apistos" yang artinya sama-sama "orang yg tidak beriman". Sama seperti dalam agama Islam, Kristen memiliki banyak sebutan untuk orang yang tidak percaya, mulai dari "kafir" yang menolak cara hidup agama (Galatia 2:14), "antikristus" yang menolak tuhan. Lepas dari pembedaan dalam hal keimanan ini, Islam tidak mengajarkan untuk membeda-bedakan. Seorang muslim tetap harus bersikap baik kepada orang tuanya yang tidak beriman (kafir atau apistos). Dalam Lukas 10:25-37 disebutkan bahwa kebaikan tak hanya datang dari sesama melainkan juga berasal dari orang kafir. 

Jadi, tidak perlulah merasa kecewa karena disebut tidak beriman, karena sebutan itu hanya sebagai pertanda perbedaan dalam keimanan, dan perbedaan keimanan itu memiliki nilai pribadi, di mana baik atau benar menurut orang belum tentu baik atau benar menurut kita, karena keimanan adalah pemberian Tuhan. Dengan demikian, orang yang memahami maksud pembedaan hal keimanan ini tidak akan menjadikannya sebagai alasan menciptakan konflik horisontal atau rasial. 

Konflik muslim awal dengan kafir Qurais atau Yahudi bani Quraiza atau Qainuqa adalah karena masalah kebebasan beragama (HAM), bukan masalah rasial. Agama menjadikan muslim tidak mengangkat senjata sebelum musuh-musuhnya mengangkat senjata. Dengan demikian, salah jika seseorang berfikir Islam mendorong muslim memerangi seseorang karena mereka tidak percaya (kafir).

Penyebutan beriman dan tidak beriman dalam agama itu hal yang wajar, sebab agama merupakan jalan keimanan yang memisahkan secara jelas mana yang disebut iman dan mana yang disebut ingkar. Hanya saja sebutannya beda, jika dalam alQuran menggunakan kata arab "kafir", alKitab menggunakan kata yunani "apistos" yang artinya sama-sama "orang yg tidak beriman". Sama seperti dalam agama Islam, Kristen memiliki banyak sebutan untuk orang yang tidak percaya, mulai dari "kafir" yang menolak cara hidup agama (Galatia 2:14), "antikristus" yang menolak tuhan. Lepas dari pembedaan dalam hal keimanan ini, Islam tidak mengajarkan untuk membeda-bedakan. Seorang muslim tetap harus bersikap baik kepada orang tuanya yang tidak beriman (kafir atau apistos). Dalam Lukas 10:25-37 disebutkan bahwa kebaikan tak hanya datang dari sesama melainkan juga berasal dari orang kafir. 

Jadi, tidak perlulah merasa kecewa karena disebut tidak beriman, karena sebutan itu hanya sebagai pertanda perbedaan dalam keimanan, dan perbedaan keimanan itu memiliki nilai pribadi, di mana baik atau benar menurut orang belum tentu baik atau benar menurut kita, karena keimanan adalah pemberian Tuhan. Dengan demikian, orang yang memahami maksud pembedaan hal keimanan ini tidak akan menjadikannya sebagai alasan menciptakan konflik horisontal atau rasial. Konflik muslim awal dengan kafir Qurais atau Yahudi bani Quraiza atau Qainuqa adalah karena masalah kebebasan beragama (HAM), bukan masalah rasial. Agama menjadikan muslim tidak mengangkat senjata sebelum musuh-musuhnya mengangkat senjata. Dengan demikian, salah jika seseorang berfikir Islam mendorong muslim memerangi seseorang karena mereka tidak percaya (kafir).

Kamis, 21 Juni 2012

Haruskah Sarjana Komputasi menjadi seorang Programmer?


Dawson dalam bukunya Project in Computing and Information System menyebutkan bahwa landscape komputasi itu terbagi menjadi tiga bagian, yakni teori (seperti matematika, logika, metide formal, kecerdasan buatan) praktik berbasis komputer (misalnya rekayasa perangkat lunak, manajemen proyek perangkat lunak anasis dan perancangan), dan aplikasi (berkaitan dengan penggunaan, pengaruh, dampak TI bagi organisasi dan masyarakat). Jika otodidak dan kursusan lebih berfokus pada bagian praktik, pendidikan Sarjana meraup semuanya. Hasilnya, semua sarjana mengenal Pemrograman Komputer tetapi tidak semua berakhir dengan project "pemrograman" atau lulus sebagai Programmer. 

Nah bicara soal project komputasi (yang di Indonesia pada level strata satu disebut sebagai Tugas Akhir), kategorinya beragam, mulai dari berbasis riset, pengembangan, evaluasi, berbasis industri, dan pemecahan masalah. Dalam kategori pengembangan misalnya, pilihan mahasiswa adalah bisa mengembangkan software, hardware, model proses, metode, algoritma, teori, atau rancangan perangkat lunak. Terkadang pemrograman menjadi titik tekan project, seperti dalam bidang Rekayasa Perangkat Lunak, dan dalam bidang lainnya pemrograman menjadi pelengkap untuk mendemosnstrasikan ide, teknik, algoritma, atau untuk mengevaluasi interaksi manusia dan komputer. 

Dawson mengatakan, bahwa sekalipun kita kuliah komputasi, tetapi dalam kasus tertentu kita tidak perlu dapat menulis sebuah program komputer. Dikembalikan kepada landscape komputasi, tidak semua bidang memerlukan keahlian menulis program komputer. Artinya, jika mahasiswa mengambil bidang tertentu dalam landscape tersebut, maka dia tidak perlu lulus dengan kompetensi sebagai Programmer.

Sarjana yang khususnya mengambil bidang praktik dalam landscape komputasi seperti RPL tentu saja wajib memiliki skil pemrograman. Tanpa skil dan pengalaman pemrograman tersebut, riset mereka akan mendapat hambatan besar. PT tidak bisa menurunkan level pendidikan Sarjana menjadi sekelas Diploma, Kursus, atau otodidak hanya karena ingin memenuhi harapan pengguna lulusan. Cara yang umum dilakukan PT untuk memenuhi harapan tersebut adalah dengan menyelenggarakan kegiatan tambahan seperti praktikum, ekstra kurikuler, dan program sertifikasi profesional. Semua sarana edukasi tersebut tidak akan berdampak apa-apa bagi mahasiswa jika pola fikir mahasiswa hanya sekedar dapat nilai dan lulus. Secara umum keberhasilan Sarjana memenuhi harapan penggunanya bergantung kepada usaha Sarjana itu sendiri. Kegagalan Sarjana diserap adalah bukan kesalahan PT yang sudah jelas mengarahkan Sarjana harus ke mana, tetapi pada usaha Sarjana sewaktu mereka kuliah.

http://edukasi.kompasiana.com/2012/06/21/haruskah-sarjana-komputasi-menjadi-seorang-programmer/

Minggu, 27 Mei 2012

Menjadi Setengah Lulus Dengan Mencorat-coret Baju



Corat coret baju sekolah adalah tradisi lulus sekolah yang belum berhenti seperti tradisi perpeloncoan saat masuk sekolah. Jika perpeloncoan didesak masyarakat untuk berhenti karena menyangkut keselamatan jiwa anak, maka desakan penghentian tradisi corat coret adalah berkaitan dengan keluhuran akhlak siswa. 

Tradisi corat coret yang dilakukan siswa yang lulus adalah tindakan mubadzir dan kurang perduli terhadap kaum miskin, bukan merupakan karakter yang diharapkan melekat pada generasi penerus bangsa. Mereka memang berhasil secara kompetensi sehingga lulus ujian nasional, tetapi mereka gagal secara karakter sehingga mencorat-coret baju mereka.  

Kurikulum berbasis kompetensi dan karakter mengamanatkan agar siswa lulus dengan mewarisi seluruh kompetensi dan karakter. Para guru disertifikasi dan diberi tunjangan profesi dengan uang pajak rakyat agar dapat merancang kompetensi dan karakter generasi penerus bangsa serta berusaha agar mereka dapat mewarisi keduanya. Jika hanya kompetensi yang berhasil diwarisi sementara karakternya tidak, maka siswa kita tampil sebagai sosok setengah lulus. Dan bisa kita lihat bagaimana hasilnya jika bangsa ini dipenuhi orang yang cerdas tetapi tidak berkarakter baik ... banyak kerusakan di muka bumi. 

Penting atau tidak pentingnya kita mempersoalkan tradisi corat coret adalah tergantung penting atau tidak pentingnya karakter baik dimiliki para siswa. Yang jelas, kesalahan besar tidak jarang disebabkan karena diabaikannya karakter terpuji yang sepele. 

Media : Anarki bukan Vandal


Anarki atau Anarchy ?

Banyak pemberitaan dianggap salah karena menggunakan kata anarki dengan arti yang tidak sesuai dengan arti kata anarchy. Menurut pendapat saya, mungkin saja penggunaan kata ini tidak salah karena Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengizinkan orang Indonesia untuk mengartikan anarkis sebagai "kekacauan (dl suatu negara)", sekalipun pengertian yang sama dengan anarchy juga diakomodasi KBBI dalam pengertian anarki alternatif pertama. Banyak contoh kata/frasa serapan bahasa asing dalam KBBI yang diartikan dengan arti yang tidak sesuai atau bahkan besebrangan satu sama lainnya. 

Misalnya kata "Zina". Menurut literatur, arti kata 'Zinah' dalam bahasa Arab adalah melakukan hubungan seksual tidak sah. Sementara arti kata 'Adultery' dalam bahasa Inggris adalah melakukan hubungan seksual tidak dengan istrinya. Kedua arti ini diakomodasi dalam KBBI, sekalipun dapat menimbulkan pertentangan satu dengan lainnya jika zina diartikan menurut hukum Islam. Ada dua pengertian zina dalam KBBI yang mungkin dapat besebrangan, (1) "menyetubuhi (meniduri, menggauli) / melakukan hubungan seksual dng tidak sah" (2) "perbuatan bersanggama seorang laki-laki yg terikat perkawinan dng seorang perempuan yg bukan istrinya". 

Dalam hukum Islam, bersenggama dengan hamba sahaya miliknya yang tentu saja bukan istrinya adalah sah sehingga tidak disebut zina berdasarkan pengertian Zinah dalam bahasa Arab atau pengertian zina dalam KBBI. Namun pengertian ini akan besebrangan dengan pengertian Adultery dalam bahasa inggris atau pengertian zina lainnya dalam KBBI, karena patokan zina itu perempuan itu istrinya atau bukan. 

Saat kita memilih kata / frasa serapan dari bahasa asing dalam KBBI, kita harus memahami bahwa artinya mungkin beda dari kata / frasa aslinya. Seluruh pengertian dalam KBBI adalah pengertian yang dapat diterima dalam percakapan berbahasa Indonesia. Mengembalikan pengertian kata / frasa kepada pengertian yang sebenarnya atau pengertian menurut bahasa tertentu menurut pendapat saya adalah pilihan bukan kewajiban, karena saat kata / frasa terserap dalam bahasa Indonesia, maka kata / frasa tersebut boleh memiliki arti yang berbeda dari kata / frasa sumber serapannya atau yang sama dalam bahasa lain.

Jadi kembali kepada kata "anarki", sah-sah saja jika orang Indonesia untuk mengartikan "anarki" tidak sesuai dengan pengertian anarchy. Lain kalau kata yang digunakan dalam pemberitaan di Indonesia adalah anarchy dan bukan anarki, maka mengartinya sebagai kekacauan sebagaimana arti kata anarki dalam KBBI adalah kekeliruan. Misalnya judul pemberitaanya ditulis "YLBHI tidak akan lindungi mahasiswa anarchy" akan memiliki pengertian yang berbeda dengan "YLBHI tidak akan lindungi mahasiswa anarki" jika mahasiswa anarki diartikan "mahasiswa pembuat kekacauan".

Media : Anarki bukan Vandal

Media masa kita sudah menempatkan kata anarki dengan arti yang seharusnya, di mana anarki maksudnya memang bukan membuat rusak tetapi membuat kekacauan. 

Mari kita ambil contoh berita ini : 

http://www.acehbarat.com/2012/03/kapolda-pemerintah-tak-akan-bersimpati-pada-aksi-anarki/

"Menurut Kapolda Mudji, Kamis (29/3), aksi anarki justru akan membahayakan rakyat banyak. Kerugian akan dialami karena aksi kerap diwarnai dengan pengrusakan maupun penjarahan."

Dalam kutipan tersebut disebutkan "aksi anarki". Jika merujuk kepada KBBI, arti yang lebih dekatnya adalah aksi membuat kekacauan. Dalam kalimat selanjutnya disebutkan bahwa "aksi anarki" kerap "diwarnai dengan pengrusakan". Artinya aksi "pengrusakan" memang bukan aksi "anarki", tetapi aksi tambahan yang dilakukan mahasiswa. Dengan demikian media masa sudah berhasil membedakan "vandalism" dengan "anarkism" seperti yang diharapkan banyak ahli bahasa.

Senin, 14 Mei 2012

Kiamat Besar Era Informasi





Anonymous di ruang maya bukan suatu keanehan, banyak cara dilakukan orang untuk mengekspresikan siapa dirinya, mulai dengan menggunakan avatar atau foto orang lain sebagai foto profilnya. Esensi berteman di Facebook nampaknya tidak terlalu diperumit oleh sosok nyata ada atau tidak nyata, tetapi pada tema dan cara komunikasi. Sampai tahap ini, foto profil baru sebatas pelengkap komunikasi, karena dengan ada atau tidak ada foto profil orang masih bisa berteman dan berkomunikasi di facebook khususnya dan di dunia maya umumnya. Semua atribut profil diri sementara ini hanya berfungsi untuk pemicu ide pembicaraan, serta untuk meningkatkan level kenyamanan dan keintiman semata. Jadi biarkan saja orang mau tampil seperti apa di facebook, mau kelihatan matanya saja, mau tidak kelihatan apa-apa, atau mau menggunakan foto orang lain seperti kita, yang penting setiap orang dapat berkomunikasi dengan baik, tidak tampil mengganggu orang lain tetapi memberi manfaat kepada orang lain.

Sementara ini, terdapat banyak komunitas yang menerapkan aturan tertentu bagi anggotanya, misanya mengatur konten apa yang boleh dan tidak boleh dibagi dalam komunitas. Namun di beberapa komunitas muncul juga bentuk pengaturan lain, yakni mengatur level keformalan. Dan khusus untuk pengaturan keformalan, menurut pendapat saya pribadi, kemunculannya adalah indikasi terjadinya pergeseran kultur dalam dunia maya, yang pada awalnya serba bebas menjadi serba terkendali. Revolusi kendali ini menurut dugaan saya di masa depan akan didorong oleh kebijakan lintas dunia (dunia realita dan maya yang disepakati secara global) mulai dari kebijakan satu orang satu akun hingga kewajiban menyatakan profil asli, dengan tekanan sangsi yang bergeser dari sangsi komunitas (banned) menjadi sangsi hukum berdasarkan UU (penjara atau denda). Dan revolusi itu hanya terjadi jika masa informasi telah mencapai titik puncak, di mana kehidupan manusia bergantung kepada jejaring informasi dan komunikasi.

Kehidupan internet bagi orang awam pada awalnya adalah kehidupan yang tidak terlihat dan mereka menghidupinya dengan modal keyakinan, misalnya dalam berkomunikasi mereka harus yakin bahwa yang bicara dengannya adalah manusia yang ada eksistensinya (sekalipun boleh jadi yang berbicara dengannya adalah perangkat lunak mesin penjawab cerdas). Lambat laun saat revolusi itu terjadi, maka kehidupan yang tidak terlihat akan menjadi terlihat, karena siapapun yang eksis di internet ditekan hukum untuk menyatakan jati dirinya yang asli, bahkan mesin sekalipun. Titik puncak pencapaian revolusi di mana dunia maya menjadi nyata disebut Kiamat Besar Jaman Informasi :)

Kamis, 15 Maret 2012

Memberi warna DBGrid


Contoh memberi warna pada komponen DBGrid dengan nama komponen DBGrid1 :

procedure TForm1.DBGrid1DrawColumnCell(Sender: TObject; const Rect: TRect; DataCol: Integer; Column: TColumn; State: TGridDrawState);
begin
//Memberi warna $00E9D358 jika data population dalam tabel1 > 25000000
if Table1.FieldByName(‘Population‘).AsInteger > 25000000 then
TDBGrid(Sender).Canvas.Brush.Color := $00E9D358;
TDBGrid(Sender).DefaultDrawColumnCell(Rect, DataCol, Column, State);
end;

Kamis, 08 Maret 2012

Menghilangkan karakter dalam kata

BEGIN
before:='12,000,000';
StringReplace
(before, ',', '',[rfReplaceAll, rfIgnoreCase]);
//koma dihilangkan
ShowMessage(before);
END;

Format uang pada komponen Edit

var
sRupiah: string;
iRupiah: Currency;
begin
//ribuan --> currency ( menyesuaikan setting windows )
sRupiah := Edit1.Text;
sRupiah := StringReplace(sRupiah,',','',[rfReplaceAll,rfIgnoreCase]); // hilangkan char koma , pemisah //ribuan selain IDR
sRupiah := StringReplace(sRupiah,'.','',[rfReplaceAll,rfIgnoreCase]);
//remove char titik . pemisah //ribuan IDR
iRupiah := StrToCurrDef(sRupiah,0); // convert srupiah ke currency
//currency --> format ribuan
edit1.Text := FormatCurr('#,###',iRupiah);
edit1.SelStart := length(edit1.text);

Kamis, 02 Februari 2012

Kekuatan LMS masa depan : jejaring sosial, mesin pencari, dan sumber terbuka

Aktivitas TI sekarang ini dari sisi manusianya mengarah kepada colaborative work (CW) dan dari sisi teknologinya mengarah kepada berbagi layanan. Dorongan utama ke arah sana menurut saya adalah adanya kesuksesan bisnis sejumlah perusahaan seperti raksasa Google melalui sumber terbuka / open source yang merupakan implementasi pendekatan CW dan komunitas militan yang ambil bagian dalam CW perusahaan tersebut. Di lain sisi jejaring sosial merevolusi cara berkomunikasi masyarakat global. jejaring membantu setiap orang menemukan orang yang ingin dihubunginya. Berbeda dengan mesin pencari Google yang memungkinkan orang hanya menemukan data dari orang yang dicarinya. Jika data dan pembuatnya berhasil ditemukan melalui media yang sama, maka menurut dugaan saya kecepatan pengetahuan akan meningkat dibandingkan sebelumnya. Dan kecepatan ini akan lebih meningkat lagi apabila media untuk menemukan orang dan data berkembang lebih cepat dengan pendekatan CW. Kesimpulan dugaan saya adalah, jejaring sosial, mesin pencari, dan sumber terbuka bisa mendorong perkembangan pengetahuan lebih kuat.

LMS seharusnya bukan sekedar mengelola pengetahuan dalam lingkup terbatas tetapi harus dapat mendorong penyebaran pengetahuan global. Karenanya LMS harus mengakomodasi tiga kekuatan abad ini, yakni jejaring sosial, mesin pencari, dan sumber terbuka.

Rabu, 01 Februari 2012

Muhammad bukanlah seorang yang kejam

Kita memiliki sejarah panjang Islamofobia dalam budaya barat yang berakar jauh sejak masa perang salib. Pada abad kedua belas, para pendeta Kristen di Eropa bersikeras bahwa Islam merupakan agama pedang yang kejam, dan bahwa Muhammad merupakan seorang penipu yang melaksanakan agamanya pada dunia yang enggan menerimanya dengan kekuatan senjata; mereka menyebutnya seorang bernafsu besar dan berkelainan seksual. Versi menyimpang tentang kehidupan Nabi ini menjadi salah satu ide yang diterima oleh Barat, dan orang Barat selalu merasa sulit untuk memandang Muhammad dalam sorotan yang lebih objektif. Sejak penghancuran WTC pada 11 September 2001, para anggora Christian Right di Amerika Serikat dan beberapa media Barat telah melanjutkan tradisi kebencian ini, dengan menuduh bahwa Muhammad adalah seorang pecandu perang. Sebagian bahkan lebih jauh lagi menyebutnya sebagai seornag teroris dan pedofili.

Kita tidak bisa lagi membiarkan kebencian semacam itu, karena ini menguntungkan para ekstrimis yang bisa menggunakan pernyataan tersebut untuk membuktikan bahwa dunia barat memang sedang menggalang serangan perang salib baru terhadap dunia islam. Muhammad bukanlah seorang yang kejam. Kita mesti mendekati kehidupannya dalam cara yang seimbang agar dapat mengapresiasi capaian-capaiannya yang besar. Memelihara prasangka yang tak akurat bisa merusak toleransi, kebebasan, dan bela rasa yang semestinya mencirikan budaya barat

(Karen Armstrong dalam bukunya : Muhammad the Prophet of Our Time)

Selasa, 31 Januari 2012

Peran Relawan Teknologi Informasi Dalam Pemanfaatan Warung Internet Perdesaan


Abstrak - Relawan Teknologi Informasi memiliki peran dalam pemanfaatan Warung Internet Perdesaan. Perannya tersebut dapat diidentifikasi dari permasalahan yang ada. Penelitian ini mendefinisikan peran Relawan Teknologi Informasi berdasarkan permasalahan Warung Internet Perdesaan di Garut yang dilaporkan dalam literatur yang dirujuk, sebagai salah satu entitas Quadruple Helix yang mempengaruhi layanan Warung Internet Perdesaan. Tidak seperti entitas Pemerintah dan Perusahaan yang mempengaruhi dalam area pengadaan, Relawan sebagaimana masyarakat berpengaruh dalam area pemanfaatan. Peran relawan ini dijabarkan dalam bentuk program pelatihan dan pendampingan bagi pengguna dan pengelola fasilitas tersebut. Dalam kaitannya dengan pelatihan, ada tiga jenis pelatihan yang diperlukan yakni untuk relawan TI itu sendiri, serta untuk masyarakat umum di tempat ataupun bergerak.

Kata Kunci - Teknologi Informasi, Relawan, Internet, Perdesaan

Kamis, 19 Januari 2012

Perangkat lunak bajakan untuk aktivitas non komersial menurut UU nomor 19 tahun 2002

Pasal 72 ayat 3 UU Hak Cipta berbunyi, “Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu program komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)” . Dari pasal ini sebagian dari kita mungkin berfikir untuk kegiatan non komersial seperti pendidikan, program komputer boleh diperbanyak.

Tapi coba perhatikan UU No. 19 Tahun 2002 pasal 15 e yang berbunyi sebagai berikut : “Perbanyakan suatu Ciptaan selain Program Komputer, secara terbatas dengan cara atau alat apa pun atau proses yang serupa oleh perpustakaan umum, lembaga ilmu pengetahuan atau pendidikan, dan pusat dokumentasi yang non-komersial semata-mata untuk keperluan aktivitasnya;”tidak melanggar undang-undang." Artinya, institusi non komersial tidak boleh memperbanyak program komputer yang dilindungi hak cipta untuk keperluan aktivitasnya.

Bagaimana kalau institusi non komersial tidak memperbanyak tetapi menggunakan program komputer yang dibeli dari seseorang yang tidak memiliki hak menjual (bajakan)? Jika ditelusuri dari UU tersebut, sangsi hukum diberikan hanya kepada orang yang tanpa hak menjual program komputer tersebut, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 72 ayat 3. Sementara bagi institusi non komersial yang menggunakan program komputer bajakan, tidak ditemukan dalam UU tersebut adanya sangsi hukum.

Hanya saja berdasarkan pasal 73 ayat 1, program komputer bajakannya dapat dirampas oleh Negara, baik dari tangan penjual atau pengguna, untuk dimusnahkan. Dalam prakteknya seringkali aparat tidak bisa membedakan antara program dengan komputernya, sehingga aparat mengambil serta komputer yang mengandung program komputer bajakan. Padahal menurut pasal tersebut, yang boleh dirampas oleh aparat hanyalah program komputernya saja, apakah dengan jalan menghapus file installer-nya, merampas disk installer-nya, atau menghapus program dari komputer.

Walau pemilik hak cipta seperti Microsoft mendefinisikan pengguna software bajakan sebagai "victim of software counterfeiting" dan tidak ada sangsi hukum bagi pengguna software bajakan, namun mereka yang mengetahui program komputer tersebut bajakan sebaiknya mencoba untuk menghindari menggunakan program komputer tersebut, walau untuk kepentingan non komersil sekalipun. Berusaha untuk membeli perangkat lunak asli, atau menggunakan perangkat lunak gratis, bebas, atau terbuka.