Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Permendikbud 49/2014 Pasal 1:14)

Senin, 15 Februari 2016

Semua karena LGBT "bebas pilih"



Saya pernah nonton di TV, seorang ABG ditanya oleh reporternya tentang alasannya menjadi lesbi. Dia menjawab karena bisa terhindar dari kehamilan. Berdasarkan data dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia DIY, 1.078 remaja puteri yang semestinya masih berstatus pelajar melahirkan bayi, di mana 976 diantaranya berasal dari kehamilan yang tak diinginkan. Artinya sekitar 90% menerima akibat dari pergaulan bebas dan mungkin di antaranya melakukan Aborsi. Kepala BKKBN Fasli Djalal mengatakan perempuan yang melakukan aborsi di daerah perkotaan besar di Indonesia umumnya berusia remaja dari 15 tahun hingga 19 tahun. Umumnya aborsi tersebut dilakukan akibat kecelakaan atau kehamilan yang tidak diinginkan. 

Kalau LGBT difasilitasi oleh negara hingga perkawinan, tidak menutup kemungkinan banyak pelajar yang akan berfikir seperti ABG lesbi tersebut karena menurutnya lebih baik dan aman LGBT (karena difasilitasi negara) dari pada aborsi dan tidak seks bebas. Pada awalnya mungkin dia hanya berfikir jadi lesbi sekedar untuk menyalurkan libidonya saja, tapi bagaimana jika kemudian dia tenggelam dan jadi lesbi selamanya? 

Sementara itu perkembangan homoseksual di kalangan pelajar juga meresahkan. Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Riau mengungkapkan data di mana sekitar 3.000 pelajar di Kota Batam Kepulauan Riau diketahui sebagai lelaki penyuka lelaki. Apakah sebagian di antara ribuan pelajar tersebut menjadi demikian supaya tidak mudah dicurigai kalau sekamar? Entahlah, kenyataannya sebagian remaja putera atau puteri menjadikan LGBT yang "bebas pilih" di negara kita ini sebagai strategi penyaluran libido. Dan sebagian di antaranya karena pengaruh teman. Setelah populasi LGBT membesar, tiba-tiba bangsa kita mendapat tekanan dari dunia untuk memfasilitasi LGBT hingga pernikahan. 

Di dalam kisah Nabi Luth, istri beliau yang pro perbuatan disorientasi seksual kaum LGBT terkena adzab besar dari Allah. Naudzubillahi min dzalik. Adzab terkecil yang menimpa adalah "mendapatkan bau asapnya yang tidak sedap" seperti mengalami disorientasi akal yang secara perlahan mendorong diri dan masyarakatnya ke arah adzab besar yakni "percikan apinya mengenai pakaian" seperti yang menimpa kaum LGBT nya nabi Nuh. Rasulullah SAW telah berbicara soal pertemanan, “Permisalan teman yang baik dan teman yang buruk ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi mungkin akan memberimu minyak wangi atau engkau bisa membeli minyak wangi darinya, dan kalaupun tidak engkau tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) mengenai pakaianmu dan kalaupun tidak, engkau tetap mendapatkan bau asapnya yang tak sedap.” (HR Bukhari 5534 dan Muslim 2628) 

Disebutkan dalam UU Perkawinan nomor 1 tahun 1974, "perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu". Menurut agama Islam, operasi kelamin itu hanya boleh untuk mereka yang terlahir dengan alat kelamin ganda atau ketidaknormalan alat kelamin lainnya. Pernikahan sesama jenis itu, apakah kelaminnnya dioperasi atau tidak, tetaplah tidak sah. Kalau ada agama yang diakui di Indonesia membolehkan pernikahan sejenis ya silahkan. Yang jelas umat Islam mengikuti apa yang disampaikan Rasulullah SAW, di mana "Tidak diperbolehkan bagi orang laki-laki melihat aurat laki-laki, dan wanita melihat aurat wanita. Dan tidak boleh seorang laki-laki dengan orang laki-laki lain dalam satu selimut, dan wanita dengan wanita lain dalam satu selimut". (Hadits Riwayat Muslim), karena “Lesbianisme adalah [bagaikan] zina di antara wanita”. (HR Thabrani), dan “Allah telah mengutuk siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth.” (HR Ahmad) 

Di negara Indonesia, LGBT mendapatkan hak berpolitik dan bekerja. Tetapi saat mereka menuntut atau berpendapat tentang hak menikahi sesama jenis, mereka akan berhadapan dengan kelompok beragama yang meyakini penikahan semacam itu mendatangkan bencana Tuhan. Dan sampai kapanpun tidak akan ada ruang untuk hak demikian karena dasar negara Indonesia adalah Ketuhanan YME, di mana segala sesuatunya tidak boleh menyalahi hukum Tuhan. 
  
Mari #SelamatkanAnakDariLGBT dan dari penyakit #Liberalism.

1 komentar :

  1. Mari kita tunggu apa yang akan dilakukan wakil rakyat terkait hal ini,,
    Salam kenal

    BalasHapus

Terima kasih atas kunjungan dan komentarnya