Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Permendikbud 49/2014 Pasal 1:14)

Sekolah Tinggi Teknologi Garut

Diselenggarakan mulai tahun 1991 dan bernaung di bawah Yayasan Al-Musaddadiyah.

Program Studi Teknik Informatika

Berdiri pada tanggal 30 Juni 1998.

Rinda Cahyana

Dosen PNS yang diperbantukan di Sekolah Tinggi Teknologi Garut sejak tahun 2005

Selasa, 28 Januari 2014

Pandangan Imam asy-Syafi'i tentang Tasyawuf



Dalam manaqib Imam As-Syafii karya Imam Al-Baihaqi disebutkan bahwa Imam asy-Syafi'i berkata: “Kalau seorang menganut ajaran tasawuf (tashawwuf) pada awal siang hari, tidak datang waktu zhuhur kepadanya melainkan engkau mendapatkan dia menjadi dungu.”. Pastinya seorang yang dimaksud oleh Imam asy-Syafi'i adalah sufi yang tidak ahli fiqh. Hal ini berdasarkan perkataan beliau sendiri dalam diwan Imam Syafi'i, “ Jadilah kamu seorang ahli fiqih yang bertasawwuf jangan jadi salah satunya, sungguh dengan haq Allah aku menasehatimu. Jika kamu menjadi ahli fiqih saja, maka hatimu akan keras tak akan merasakan nikmatnya taqwa. Dan jka kamu menjadi yang kedua saja, maka sungguh dia orang teramat bodoh, maka orang bodoh tak akan menjadi baik “.

Pernyataan Imam asy-Syafi'i ini sejalan dengan pernyataan Imam Maliki (Pendiri Mazhab Maliki), "Barangsiapa mempelajari/mengamalkan tasawuf tanpa fiqih maka dia telah zindik, dan barangsiapa mempelajari fiqih tanpa tasawuf dia tersesat, dan siapa yang mempelari tasawuf dengan disertai fiqih dia meraih kebenaran.” (’Ali al-Adawi dalam kitab Ulama fiqih, juz. 2, hal. 195 yang meriwayatkan dari Imam Abul Hasan).

Dan sejatinya seorang sufi adalah menguasai fiqh, sebagaimana jawaban syekh Abu Nashr as-Sarraj di dalam al-Luma, "Mereka adalah ulama yang tahu Allah dan hukum-hukum-Nya (ahli fiqh), mengamalkan apa yang Allah ajarkan kepada mereka, menghayati apa yang telah mereka realisasikan dan hanyut (sirna) dengan apa yang mereka hayati. Sebab setiap orang yang sanggup menghayati sesuatu akan sirna dengan apa yang dihayatinya."

Imam Asy-Syafii tidak menganggap kotor kaum sufi dan tidak mengharamkan jalan Tasyawuf, bahkan beliau berkumpul dengan kaum sufi dan melalui jalan mereka sebagaimana perkataan beliau, “Saya berkumpul bersama orang-orang sufi dan menerima 3 ilmu: Mereka mengajariku bagaimana berbicara, Mereka mengajariku bagaimana memperlakukan orang lain dengan kasih sayang dan kelembutan hati, Mereka membimbingku ke dalam jalan tasawuf.” (Riwayat dari kitab Kasyf al-Khafa dan Muzid al Albas, Imam ‘Ajluni, juz. 1, hal. 341)

Perkataan  Imam Asy-Syafii, “Tidaklah aku melihat seorang sufi yang berakal sama sekali.” (Manaqib Imam As-Syafii 2/207, karya Imam Al-Baihaqi). Mungkin sufi yang dimaksudkan oleh beliau adalah sufi pada jamannya yang diketahui beliau, bukan sufi secara keseluruhan. Mungkin juga pernyataan ini disampaikan pada saat beliau belum mengenal sufi. Allahua'lam.

Yang pasti pernyataan beliau tersebut jika difahami apa adanya tanpa memperhatikan kondisi dan waktu beliau akan menjadi kontradiktif dengan pernyataan beliau lainnya di dalam diwan Imam asy-Syafii. Di dalam diwan tersebut beliau sama sekali tidak memandang sufi sebagai orang yang tidak berakal. Mustahil orang tidak berakal mengajari beliau hal-hal yang baik dan benar, dan mustahil pula beliau mau dibimbing dalam jalan orang-orang yang tidak berakal.

Jika seluruh sufi adalah orang yang tidak berakal, mustahil Imam Ahmad bin Hambal mengatakan tidak ada orang yang lebi baik dari mereka  (Ghiza al Albab, juz. 1, hal. 120 ; Tanwir al Qulub, hal. 405, Syaikh Amin al Kurdi). Saya memahami sufi yang dimaksud oleh Imam Ahmad bin Hambal adalah seperti yang dimaksud Imam asy-Syafi'i, yakni seorang sufi yang ahli fiqh, yang menegakan tiga pilar tasyawuf.

Nasihat Imam Ahmad bin Hanbal (Pendiri mazhab Hambali) kepada anaknya dan kita semua terkait tasyawuf adalah sebagai berikut, “Anakku, kamu harus duduk bersama orang-orang sufi, karena mereka adalah mata air ilmu dan mereka selalu mengingat Allah dalam hati mereka. Mereka adalah orang-orang zuhud yang memiliki kekuatan spiritual yang tertinggi. Aku tidak melihat orang yang lebih baik dari mereka” (Ghiza al Albab, juz. 1, hal. 120 ; Tanwir al Qulub, hal. 405, Syaikh Amin al Kurdi). Saya yakin imam asy-Syafii akan mengamininya.

Bagaimana Cara Memahami Perkataan Kaum Sufi



Siapakah Kaum Sufi itu? 

Syekh Abu Nashr as-Sarraj di dalam al-Luma mengutip sejumlah hadits yang di antaranya adalah hadits yang artinya sebagai berikut, "Ada di antara umatku orang-orang yang diajak bicara Tuhan (mukallimin) dan orang-orang yang dibisiki (muhadatsin). Dan sesungguhnya Umar termasuk salah seorang dari mereka", dan juga hadits yang artinya, "Sedikit sekali orang dengan rambut kusut dan tak rapi, penuh debu dan hanya memiliki dua pakaian lusuh, jika bersumpah atas nama Allah, maka Allah akan menyambutnya dengan baik, dan al-Barra' bin Malik termasuk salah seorang di antara mereka"

Beliau mengatakan kaum sufi merupakan bagian dari orang-orang tersebut. Beliau menjelaskan sebutan ash-Shufiyyah adalah karena pakaian luar yang dikenakan oleh mereka, yakni shuf / wool. Pakaian tersebut merupakan kebiasaan para Nabi alaihis-salam (AS) dan syiar para wali dan orang-orang bersih. Hal ini sebagaimana Allah SWT menisbatkan pengikut Nabi Isa AS kepada pakaian luar mereka, yakni al-Hawariyyun yang berarti orang-orang yang mengenakan pakaian putih bersih. 

Jika disebutkan tidak ada di antara para sahabat yang dipanggil dengan sebutan sufi, sehingga sufi adalah sebutan baru yang diciptakan oleh orang-orang Baghdad, maka hal ini mustahil. Sebab nama ini sudah dikenal pada jaman Hasan al-Bashri yang sempat berjumpa dengan para sahabat Rasulullah SAW. Hasan al-Bashri pernah berkata, "Saya melihat seorang sufi ketika dia sedang tawaf di kabah. Kemudian saya memberinya sesuatu, namun dia tak mengambilnya. Lalu dia berkata, 'Saya masih memiliki empat keping dananiq (1/6 dirham), cukuplah apa yang saya miliki ini'". Sufyan ats-Tsauri pun berkata, "Andaikata bukan karena Abu Hasyim ash-Shufi (seorang sufi) saya tak akan mengerti rahasia-rahasia riya' yang sangat pelik dan sangat samar.". Bahkan jika cerita dalam kitab yang mencatat seluruh perihal kota Mekkah, dari Muhammad bin Ishaq bin Yasar dan lainnya ini benar, sebenarnya sufi dikenal sebelum Islam. Disebutkan dalam kitab tersebut "Bahwa pada zaman sebelum Islam, suatu ketika kota Mekah pernah kosong tanpa penghuni, hingga tak seorangpun yang tawaf di Ka'bah. Suatu saat datang seorang sufi dari sebuah negeri yang jauh, kemudian ia tawaf di kabah dan kemudian pergi"

Syekh Abu Nashr r.m berkata: Jika anda ditanya siapa hakikatnya kaum sufi itu? coba terangkan kepada kami!. Maka Syekh Abu Nashr as-Sarraj memberi jawaban, "Mereka adalah ulama yang tahu Allah dan hukum-hukum-Nya, mengamalkan apa yang Allah ajarkan kepada mereka, menghayati apa yang telah mereka realisasikan dan hanyut (sirna) dengan apa yang mereka hayati. Sebab setiap orang yang sanggup menghayati sesuatu akan sirna dengan apa yang dihayatinya.". Jawaban beliau sejalan dengan jawaban al-Hushri saat beliau bertanya kepadanya, "Siapakah sebenarnya seorang sufi menurut pandangan anda?". al-Hushri menjawab, "Ia adalah seorang manusia yang tidak bertempat di atas bumi dan tidak dinaungi langit. Artinya, sekalipun mereka di atas bumi dan di bawah langit, akan tetapi Allah lah yang menempatkannya di atas bumi dan Dia pula yang menaunginya dengan langit. Bukan bumi atau langit itu sendiri." Tentang tempat sufi ini beliau ingat perkataan Abu Bakar ash-Shiddiq r.a. sehingga beliau mengutipkannya, "Bumi mana yang akan sanggup memberi tempat pada saya dan langit mana yang akan sanggup menaungiku, jika saya mengatakan tentang apa yang ada dalam kitab Allah menurut pendapatku semata." Dengan kata lain syekh Abu Nashr ataupun al-Hushri berpendapat jika kaum sufi tidak berkata tidak menurut pendapatnya sendiri. 

Beliau mengatakan bahwa ahli tasyawuf berdiri di atas tiga pilar, 1) Menjauhi larangan Allah baik yang kecil ataupun yang besar, 2) Menunaikan kewajiban, baik yang ringat maupun yang berat, 3) Membiarkan dunia pada orang yang menggelutinya, baik sedikit maupun banyak, kecuali hal-hal yang tidak bisa ditinggalkan oleh orang mukmin. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW, "Ada empat perkara dunia yang bukan termasuk bagian dunia: "Sepotong roti untuk menutupi rasa laparmu, pakaian untuk menutupi auratmu, rumah untuk tempat tinggal dan istri salehah yang kamu cintai" (HR Ahmad dari Abu Ubaid). Beliau mengatakan, "Jika ada yang mengaku ahli Tasyawuf tapi tidak berdasarkan tiga pilar tersebut maka ia lebih dekat pada kesalahan dari pada berada di garis kebenaran dalam semua yang ia siyaratkan atau ia identitaskan kepada dirinya. Orang alim adalah orang yang mengakui kodisi sebenarnya, sedangkan orang bodoh adalah yang sekedar mengaku-ngaku" 

Memaknai Perkataan Kaum Sufi

Syekh Abu Nashr as-Sarraj pernah mendengar Ibnu Salim dalam suatu majelisnya mengisahkan tentang Abu Yazid yang berkata, "Aku pasang tendaku di depan Arasy". Ibnu Salim mengatakan, bahwa orang yang mengucapkan ungkapan ini adalah kufur, dan yang pantas mengucapkan ungkapan ini hanyalah orang kafir. Kemudian beliau menulis tanggapan terhadap Ibnu Salim di dalam kitab al-Luma, bahwa perkataan Abu Yazid ini bukanlah hal yang tidak dikenal, sebab seluruh mahluk, alam semesta dan segala ciptaan-Nya berada di bawah dan di depan Arasy. Dan tidak ada sejengkal pun di muka bumi ini yang tidak berada di depan Arasy. 

Maka ulama yang suka mencari kesalahan dan menghujat orang yang anggota tubuhnya selalu terikat oleh ilmu dan adab hanya karena suatu kisah atau ucapan yang ia sendiri tidak faham secara sempurna dalam masalah waktu adalah suatu kekeliruan yang dilakukan seorang ilmuan, kesalahan dari seorang bijak dan ketidakbenaran yang sangat jelas dari seorang yang berakal. Kesalahan dalam memahami hikmah terjadi karena dua aspek, 1) Kesalahan dalam memahami huruf, yang merupakan kesalahan ringan. 2) Kesalahan dalam memahami makna di mana seorang bijak mengungkapkan sebuah kalimat sesuai waktu dan kondisi spiritualnya, sementara orang yang mendengarnya tidak berada dalam waktu dan kondisi spiritual yang sama sehingga ia salah dalam memahami maknanya.

Ada cerita menarik yang dikutip Syekh Abu Nashr as-Sarraj tentang waktu dan kondisi spiritual ini, di mana Ghulam al-Khalil terjerumus dalam kesalahan kedua sehingga ia mengadukan Husain Ahmad bin Muhammad an-Nuri kepada khalifah al-Muwaffaq. Pengaduan ini terkait perkataan Abu al-Husain yang berkata saat medengarkan adzan, "Celaka dan mencium bau kematian" dan ketika mendengar anjing menggonggong ia malah mengatakan, "Aku penuhi panggilanmu". Di hadapan Khalifah an-Nuri menjelaskan, "Adapun orang yang adzan itu aku sangat khawatir dan cemburu, ia menyebut nama Allah sementara hatinya lalai, dengan adzannya ia hanya ingin mengambil upah. Sebab jika bukan karena upah dan sedikit nilai harta dunia, ia tak akan pernah menyebut Nama Allah. Oleh karenanya aku katakan, celaka dan mencium bau kematian. Sedangkan anjing, dan segala sesuatu menyebut Allah dengan tanpa dibarengi riya dan tak ingin mendapatkan popularitas (sum'ah), tidak juga mengharap ganti upah apapun. Oleh karenanya aku ucapkan apa yang telah aku ucapkan tersebut."

Suatu ketika an-Nuri dibawa lagi ke hadapan Khaliah karena mengucapkan "Semalam aku bersama Allah di rumahku". Saat dimintai penjelasan, an-Nuri menjawab bahwa perkataan itu benar diucapkannya. "Benar, memang saat ini aku juga bersama Allah, jika aku di rumah maka aku juga bersama Allah. Dan barangsiapa di dunia bersama Allah, pasti di akhirat akan bersama Allah. Bukankah Allah berfirman, dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada urat lehernya" (Qaf : 16) 

Kemudian khalifah merangkulnya dan berkata, "Berbicaralah sesuka anda." Kemudian an-Nuri berbicara dengan kalimat yang berlum pernah mereka dengar sebelumnya, Khalifah menangis dan orang-orang pun menangis. Mereka berkata, "Mereka (kaum sufi) adalah orang yang lebih tahu Allah dari pada yang lain".  (* Yang lain di sana maksudnya orang pada masa Khalifah tsb.

Kamis, 23 Mei 2013

Keberkahan yang Pertama Bukan yang Terakhir


Tanggal 21 Mei 2013 adalah saat pertama saya keluar Jawa Barat ... selama ini saya hanya berputar-putar saja antara Garut, Bandung, dan Subang, hehehe. Kali ini Allah membukakan pintu bagi saya  melakukan penerbangan ke Surabaya untuk memenuhi undangan Direktorat Aplikasi Informatika Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia sebagai pemateri dalam Rapat Kerja Nasional Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Mumpung gratis, kenapa enggak ... dinikmati saja perjaanan terbangnya. Kenikmatan pembuka yang dirasakan dalam perjalanannya adalah melihat bagaimana awan diarak dan melayani Allah untuk meneduhi dan menyirami bumi.

Surabaya lebih panas sedikit dibandingkan Subang, kesejukan Garut hanya bisa dinimkati di dalam ruangan saja (pake AC maksudnya, hehehe). Walau demikian, pertemuan dengan relawan TIK se Indonesia, dari Sabang hingga Papua lebih penting dari pada sekedar memikirkan suhu udara. Dari pertemuan itu harapannya saya bisa mengetahui bagaimana respon relawan TIK Indonesia terkait kerangka kerja tiga jenjang fungsional dari empat jenis kerelawanan yang akan saya buat dan disajikan tangga 22 Mei 2013.

Malam hari itu, di saat relawan TIK Indonesia setiap wilayah provinsi memberikan laporan pertanggung jawaban, saya merampungkan slide presentasi di salah satu kamar Oval. Untuk merampungkannya dengan berat hati saya harus menolak ajakan ikhwan qarib, mas Novianto Puji Raharjo, mengikuti pengajian di rumahnya. Dan syukur alhamdulillah, slide presentasinya selesai menjelang tengah malam. Akhirnya bisa tidur juga ...

Tanggal 22 Mei 2013, saya baru sadar kalau deretan pembicara dalam acara tersebut adalah pengurus pusat Relawan TIK Indonesia, sementara saya hanyalah pengurus cabang dari kota kecil bernama Garut. Dan sayapun harus menjadi pemateri pertama untuk kajian yang menurut saya akan diperdebatkan di kalangan relawan TIK. Namun saya sama sekali tidak khawatir karena apa yang akan saya sampaikan ini berdasarkan kepada literatur dari peneliti dan praktisi kerelawanan.

Setelahnya menyampaikan kajian tersebut, syukur alhamdulillah ada balikan dari teman Relawan TIK Indonesia. Teman dari Papua memberi petunjuk jika pengembanan sumber daya manusia relawan TIK tidak akan berjalan di sana sehubungan dengan keterbatasan sumber daya manusia di bidang TIK. Sementara tiga teman dari provinsi lainnya mendukung dan menganggap penting pengelolaan sumber daya manusia relawan TIK dilaksanakan di Indonesia. Yang jelas, empat jenis tindakan relawan TIK yang mendorong keberhasilan telecenter adalah penting untuk diadakan di basis-basis relawan TIK. Karena relawan TIK membangun masyarakat informasi tidak hanya dapat mengandalkan keahlian cerdas TIK saja, tetapi juga melek TIK dan melek informasi.

Tanggal 23 Mei 2013 ini saya harus pulang ke Garut, walau tidak mengikuti tour Surabaya-nya mas Novianto. Tapi syukurlah karena mas Novianto mau mengantarkan saya ke Suramadu malam hari sebelumnya untuk mencari sedikit oleh-oleh untuk keluarga di rumah dan di Sekolah Tinggi Teknologi Garut. Pada akhirnya, saya berterima kasih kepada bu Mariam Barata (direktur Pemberdayaan Informatika KEMOMINFO RI) dan stafnya seperti pa Boni dan lainnya yang telah memberi kesempatan bagi saya untuk berbagi pengetahuan, dan prof M. Ali Ramdhani (ketua Sekolah Tinggi Teknologi Garut) dan bu Rina Kurniawati (PK Keuangan) yang telah mendukung kerelawanan di dalam dan di luar kampus selama lebih dari sepuluh tahun, serta sahabat Relawan TIK kampus khususnya dan Garut umumnya yang bergabung menerapkan konsep ini. Utamanya untuk para guru di Institut Teknologi Bandung yang sudah berjasa menstimulus potensi dalam diri sehingga jauh menjadi lebih baik dari sebelumnya. Semoga, ini adalah keberkahan yang pertama dan bukan yang terakhir ...

Download presentasi di sini

Jumat, 17 Mei 2013

Sekolah Tinggi Teknologi Garut Sebagai Basis Relawan TIK di Garut




Sekolah Tinggi Teknologi Garut merupakan salah satu perguruan tinggi yang mendukung budaya relawan. Lebih dari sepuluh tahun kampus ini konsisten mendukung mahasiswanya untuk menjadi relawan. Sebelum milenium ketiga dimulai, kampus ini telah menunjuk dua mahasiswa dari program studi Teknik Informasi untuk membantu kepala Laboratorium Komputer memberikan dukungan teknis, seperti memasang dan memelihara komputer berikut perangkat lunak dan jaringannya. Penunjukan tersebut bukan dengan maksud memberi kesempatan bekerja melainkan memberikan kesempatan untuk belajar melalui kerja nyata. Insentif uang yang diberikan tidak difahami sebagai gaji karena keduanya tidak diangkat sebagai pegawai, melainkan difahami sebagai bentuk penghargaan.

Kerelawanan ini menjadi jelas pada tahun 2001 tatkala mahasiswa melakukan pekerjaan secara sukarela di luar tugas yang diberikan kampus. Mahasiswa tidak hanya melakukan pekerjaan dukungan teknis di Laboratorium Komputer, tetapi juga melakukan pekerjaan di luar unit kerja tersebut, seperti membangun jaringan kampus yang meliputi ruang peralatan, lemari telekomunikasi, kabel intrabuilding backbone, kabel horisontal, kabel patc, dan lain sebagainya. Pada tahun 2007 kerelawanannya mulai keluar kampus saat terlibat dalam penyambungan jaringan sekolah-sekolah yang berada dalam kompleks Yayasan al-Musaddadiyah,  serta jaringan sejumlah instansi pendidikan, perusahaan, dan pemerintahan yang tersebar di empat kecamatan ke sambungan internet satelit yang berada di Sekolah Tinggi Teknologi Garut (Sekolah Tinggi Teknologi Garut, 2008).

Sekalipun pada awalnya motivasi kerelawanan ini bukan latihan gratis karena relawan TIK mendapatkan pengetahuan dengan cara belajar sendiri, namun pada tahun 2011 relawan TIK di kampus ini mulai mendapatkan pelatihan dari relawan TIK seniornya. Forum TIK yang awalnya diadakan untuk mempersiapkan pengganti empat relawan TIK kampus berubah menjadi komunitas pecinta TIK tahun 2011.

Keinginan untuk menyebarkan pengalaman kerelawanan di luar kampus telah mendorong komunitas ini mempersiapkan jaringan relawan kampus Garut dengan mensosialisasikan kegiatan Komunitas Pecinta TIK kepada pelajar yang mewakili beberapa sekolah pada tanggal 16 Januari 2012. Keinginan ini menjadi kuat setelah berinteraksi dengan Relawan TIK Indonesia, yang memberi pengaruh dalam perubahan nama komunitas menjadi Kelompok Penggerak TIK pada tahun 2012. Perubahan nama tersebut menunjukan bahwa kumpulan relawan TIK Sekolah Tinggi Teknologi Garut tidak hanya ingin berbagi pengalaman dalam mengelola infrastrutur TI kampus tetapi juga ingin menggerakan semua anggota komunitas untuk dapat turut serta dalam pengelolaannya.

Dan pada tahun 2013 ini, relawan perintis dari Kelompok Penggerak TIK Sekolah Tinggi Teknologi Garut membangun jaringan relawan kampus Garut dengan mendirikan sejumlah basis relawan di beberapa sekolah di Garut dan menyelenggarakan kegiatan mingguan di sana untuk mempersiapkan relawan TIK pelajar pengganti tugas mereka. Usaha ini merupakan bukti keseriusan relawan TIK Sekolah Tinggi Teknologi Garut dalam membangun masyarakat informasi Garut.


Gambar 4.1. Pengurus basis relawan TIK se Garut tahun 2012

Sebagian relawan dari Kelompok Penggerak TIK dan relawan TIK lainnya yang ikut mendampingi relawan TIK Korea, kemudian mendeklarasikan pendirian Komunitas TIK Garut pada tanggal 15 Oktober 2012. Kemudian secara nasional, pengurus Komunitas TIK Garut dikukuhkan sebagai Relawan TIK Indonesia cabang Garut pada tanggal 24 November 2012 oleh Menteri Pengembangan Daerah Tertinggal dan Staf Menteri Bidang Poilitik dan Keamanan Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, yang disaksikan oleh pendiri, pembina, dan pengurus Relawan TIK Indonesia.


Gambar 4.2. Pelantikan Relawan TIK Indonesia Cabang Garut

Sekarang ini program studi teknik informatika pun mendorong dosennya untuk mengintegrasikan kerelawanan dalam perkuliahan, sehigga terbentuklah relawan kelompok pengembang platform TIK. Bahkan Sekolah Tinggi Teknologi Garut dengan dukungan dari Komunitas TIK Garut telah melaksanakan kerelawanan melalui program seminar dan pelatihan TIK tahunan yang telah dilaksanakan sebanyak lima kali. Dalam program yang dilaksanakan tahun 2012, Sekolah Tinggi Teknologi Garut bersama Institut Teknologi Bandung dan Politeknik Pos Bandung memberikan pelatihan melek informasi dan melek TIK gratis yang diikuti oleh staf TIK pesantren di dalam dan di luar Garut. Dan bersama Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia memberikan pendidikan cerdas TIK dalam progam internet sehat dan aman.

Akhirnya pada tanggal 2 Maret 2013, dengan dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dan ketua Relawan TIK Indonesia wilayah Jawa Barat, secara resmi Sekolah Tinggi Teknologi Garut memberi dukungan penuh terhadap kerelawanan mahasiswanya yang telah berkontribusi lebih dari sepuluh tahun kepada kampus dengan menetapkan unit kegiatan mahasiswa Komunitas TIK Sekolah Tinggi Teknologi Garut sebagai wadah bagi relawan TIK Sekolah Tinggi Teknologi Garut.

Insentif uang bukan motivasi utama mahasiswa Sekolah Tinggi Teknologi Garut menjadi relawan TIK, tetapi latihan TIK gratis dalam forum TIK, pengalaman kerja satu tahun menangani masalah TIK di UPT Sistem Informasi, dan kesempatan untuk mendapat pekerjaan dengan mudah. Banyak di antara relawan TIK kampus yang diminta bekerja sebagai staf TIK oleh lembaga pendidikan dan Internet Service Provider sebelum mereka lulus kuliah. 

Jumat, 10 Mei 2013

Cerdas TIK dengan perangkat lunak alternatif


Andreas Diantoro, Presiden Direktur Microsoft Indonesia dalam peluncuran produk Microsoft Office 365 Home Premium di Jakarta, sebagaimana dikutip oleh republika.co.id (13/2/2013), mengatakan bahwa penggunaan produk Microsoft bajakan tidak hanya merugikan Microsoft tetapi juga pengguna produk bajakannya sendiri, karena tidak ada jaminan produk bajakan itu aman dari mallware.  Dalam konteks tersebut, cerdas TIK adalah kondisi di mana seseorang yang melek informasi dan TIK mengetahui bahaya penggunaan aplikasi bajakan dan menghindarinya dengan membeli dan menggunakan produk asli atau menggunakan produk alternatif sesuai dengan kemampuannya. 

Dalam usahanya membangun kapasits cerdas TIK, relawan TIK tidak boleh berpihak kepada manufaktur platform tertentu, dan harus berorientasi pada kegunaan platform. Mahal atau murah, nyaman atau tidak nyaman, adalah pilihan yang tidak boleh dipaksakan kepada pengguna TIK. Relawan TIK tidak boleh memaksakan pandangan dan pengalaman subjektif dirinya. Relawan TIK sekedar menunjukan pandangan dan pengalaman yang dianggap dapat menjadi masukan bagi pengguna atau solusi bagi permasalahan yang dihadapi pengguna, dan penggunalah yang memutuskan apakah ia mau atau tidak mau menjalani pengalaman tersebut. 

Persoalan perangkat lunak bajakan ini menjadi perhatian saya. Dalam acara pelatihan bagi guru Madrasah Tsanawiyah yang diselenggarakan oleh penerbit Erlangga 12 Desember 2012 di Cibatu Garut, relawan TIK menemukan fakta bahwa selama ini umumnya peserta pelatihan berfikir hanya bisa menggunakan Microsoft Office 2003. Apabila pemikiran tersebut menimpa seseorang yang melek informasi dan melek TIK tanpa kemampuan membeli produk asli, akan menyebabkan dibuatnya keputusan untuk tidak menggunakan produk tersebut atau menggunakan produk bajakan. Dua keputusan ini tentu saja tidak membangun dalam masyarakat informasi. 


Gambar 4.1. Pengenalan aplikasi alternatif oleh relawan TIK di Garut

Dalam kesempatan tersebut, saya menunjukan sejumlah aplikasi tidak berbayar penunjang kegiatan pengajaran. Salah satu aplikasi yang diperkenalkan adalah Kingsoft Office Suit Free 2012, yakni aplikasi tidak berbayar yang tampilannya sangat mirip dengan Microsoft Office 2003. Setelah mengetahui dan mengalami penggunaannya, fikiran peserta pun berubah menjadi lebih baik. Peserta memiliki kesempatan untuk memiliki opsi keputusan baru, yakni menggunakan Kingsoft Office Suit Free 2012 apabila tidak sanggup membeli Microsoft Office. Opsi ini lebih baik dari pada dua opsi keputusan lainnya.

Kamis, 02 Mei 2013

Bagaimana seharusnya MPLIK?



MPLIK sebagai sarana umum bagi daerah terpencil atau tertinggal harusnya tidak semata menjalankan jasa internet tetapi juga harus mampu mengedukasi masyarakat yang dilayaninya. Oleh karenanya pengelola MPLIK tidak cukup hanya sanggup atau mampu memfungsikan MPLIK sebagai warnet bergerak tetapi juga sanggup menfungsikan MPLIK sebagai sarana edukasi TIK bergerak. Dengan demikian operator MPLIK tidak hanya "pedagang" tetapi juga "pendidik". 

Selain itu, di daerah pelosok yang hanya dapat mengandalkan koneksi jaringan satelit diperlukan kemampuan pembiayaan yang besar. Masalahnya, dengan jumlah pengguna yang sedikit (karena banyak di daerah pelosok / blank spot yang belum melek internet), pengelola harus mengeluarkan biaya yang banyak. Ketidaksanggupan membiayai konseksi satelit telah menyebabkan MPLIK tidak dapat menjangkau daerah "blank spot". Menurut saya, MPLIK ini sebaiknya tidak dikomersialkan karena susah mengambil untung darinya. Diserahkan saja kepada organisasi yang mau mengeluarkan dana atau mendapat dukungan dana untuk mengedukasi (dalam rangka menambah pengguna internet) dan memaksimalkan pemanfaatan TIK untuk kesejahteraan masyarakat.

Seandainya relawan adalah personil TIK yang dapat diandalkan untuk mengedukasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarkat dengan TIK, maka menyerahkan MPLIK kepada relawan TIK hanya mungkin jika dalam dua kondisi: pertama, jika relawan TIK memiliki sponsor yang menyediakan dana CSR; kedua, jika relawan TIK adalah orang atau organisasi yang memiliki dana besar dari kantug probadi atau sayap bisnis organisasi  Sponsor yang mungkin bagi relawan TIK menurut model quadruple helix adalah pemerintah, perusahaan, atau masyarakat itu sendiri (baik internal relawan TIK atau eksternal). Dan dalam kondisi sekarang ini hanya dua yang mungkin, yakni pemerintah dan perusahaan.

Minggu, 14 April 2013

Dominasi Kelembutan dan Pilihan Akhir Hukuman Fisik yang Terbatas Dalam Mendidik Anak




Sifat utama guru adalah mendidik dengan kelembutan, seperti gambaran karakter profesor oleh Socrates. Rasulullah SAW bersabda, “Hendaklah engkau bersikap lembut. Karena tidaklah kelembutan itu ada pada sesuatu, kecuali pasti memperindahnya. Dan tidaklah kelembutan itu tercabut dari sesuatu, kecuali pasti memperjeleknya.” (HR. Muslim no. 2594) Maksudnya, hendaklah engkau bersikap lembut dengan berlemah lembut kepada siapa pun yang ada di sekitarmu, sederhana dalam segala sesuatu dan menghukum dengan bentuk yang paling ringan dan paling baik. (Faidhul Qadir, 4/334) Namun apabila anak tidak bisa lurus dengan cara lembut seperti itu dan anak sudah mencapai usia baligh, maka tidak apa-apa jika dilakukan pengajaran fisik yang tidak menimbulkan cacad permanen dan menghilangkan nyawa untuk mendidik. Hal ini sejalan dengan ajaran Rasulullah SAW, “Perintahkanlah anak untuk shalat ketika telah mencapai usia tujuh tahun. Dan bila telah berusia sepuluh tahun, pukullah dia bila enggan menunaikannya.” (HR. Abu Dawud no. 494, dan dikatakan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud: hasan shahih). Yang penting memukulnya itu tidak menyalahi aturan agama, seperti tidak memukul bagian wajah. “Apabila salah seorang di antara kalian memukul, hendaknya menghindari wajah.” (HR. Al-Bukhari no. 2559 dan Muslim no. 2612). 

Di dalam Cheddadi (2000) disebutkan bahwa Ibnu Khaldun menolak kekerasan fisik terhadap anak didik karena dapat menghambat perkembangan kepribadian serta menimbulkan kemalasan, sikap berbohong, dan kelicikan. Namun beliau masih mentolerir memukul anak jika terpaksa dan tidak lebih dari tiga kali. Artinya menghukum itu pilihan terakhir dan dilakukan tidak secara berlebihan. Kelembutan itulah yang harus lebih banyak dari kekerasan "yang terpaksa". Allah berfirman, “Maka dengan sebab rahmat dari Allah, engkau bersikap lemah lembut kepada mereka. Seandainya engkau bersikap kasar dan keras hati niscaya mereka akan menjauh darimu…” (Al Imran :159) 

Dalam negara yang berdasar kepada Ketuhanan YME, maka UU perlindungan anak itu seharusnya memperhatikan pengajaran agama atau mendasarkan aturannya kepada sumber hukum agama. Jangan sampai UU yang dibuat manusia itu menghilangkan hikmah yang terkandung dalam ajaran agama, yang sebenarnya disetujui dalam konsep pendidikan modern sekalipun. Dengan ditutupnya pintu bagi guru untuk terpaksa "memukul" anak yang sudah baligh, hal ini menyebabkan tertutupnya pintu kebaikan bagi anak, sama dengan membiarkan anak tersebut dalam keadaan tidak lurus. Seorang guru pastinya berkarakter tidak bisa meluruskan sebagian anak dan membiarkan sebagian yang lainnya. Tetapi kenapa implementasi UU perlindungan anak terkesan menolak karakter guru tersebut?