Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Permendikbud 49/2014 Pasal 1:14)

Kamis, 05 Mei 2016

Rapat Koordinasi SAKO dan SAKA di lingkungan Kwarcab Garut


Kamis, 5 Mei 2016. Bertempat di sekretariat Gerakan Pramuka Kwarcab (Kwartir Cabang) Garut diselenggarakan pertemuan koordinasi antara pimpinan Kwarcab Garut dengan pimpinan Sako (Satuan Komunitas) dan Saka (Satuan Karya) se Garut. Hadir dalam pertemuan tersebut unsur pimpinan dari Saka Wira Kartika, Saka Telematika (Telekomunikasi dan Informatika), Sako Ma'arif Nahdatul Ulama, Sako Hizbul Wathon Muhammadiyah, dan Sako Sekawan Persada Nusantara LDII. 

Bagi saya pertemuan ini penting karena ada banyak pengetahuan dan pengalaman yang disampaikan pimpinan Saka dan Sako yang akan menjadi masukan pengembangan Saka Telematika. Maklum saja saya dengan tanpa pengalaman Kesakaan harus mengemban amanat pada tahun 2015 sebagai pimpinan Saka Telematika. Sempat menolak, namun karena banyak yang memberikan kepercayaan dan sejalannya kesakaan ini dengan gagasan Kelompok Penggerak Masyarakat Informasi, saya pun akhirnya meraba-raba sambil membangun komunikasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan harapan pemberi kepercayaan. 



Dalam kesempatan tersebut saya menyampaikan kepada ketua Kwarcab Garut bahwa Saka Telematika selama tahun ini sedang membentuk dirinya berdasarkan peraturan Kesakaan yang berlaku, menjalin komunikasi dengan unsur pemerintahan, perusahaan, dan pendidikan tinggi, serta merumuskan program pengabdian kepada masyarakat yang akan dilaksanakan oleh anggota Saka Telematika. Selama setahun ini saya membuat konsep kegiatan yang dapat dilaksanakan bersama-sama oleh Gerakan Pramuka dengan Sekolah Tinggi Teknologi Garut, Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) kabupaten Garut, PT Telekomunikasi Indonesia, serta Relawan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) Indonesia. Konsep tersebut terbentuk seiring komunikasi yang saya lakukan dengan keempat unsur tersebut. Terakhir yang berhasil dibuat adalah penandatanganan piagam kerjasama antara Gerakan Pramuka dengan Sekolah Tinggi Teknologi Garut, yang dalam pelaksanaannya akan dikaitkan dengan Saka Telematika. 

Saya memaparkan rencana kegiatan Saka Telematika yang akan dilaksanakan tahun ini, mulai dari sosialisasi hingga pelaksanaan pelatihan Krida Saka Telematika. Anggota Saka Telematika ini akan dilibatkan dalam program Kementrian Komunikasi dan Informatika yakni Agen Perubahan Informatika dan program Diskominfo Garut yakni Demi Kamu terkait Desa melek Internet dan Kelompok Informasi Masyarakat. Sebelum pemaparan tersebut, ketua Kwartir Cabang Garut menjelaskan rencana saya untuk melibatkan Dosen Sekolah Tinggi Teknologi Garut dalam pelatihan sebagai instruktur Saka Telematika. Sangat kebetulan sekali menurut Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 170.A 2008 kegiatan Saka ini merupakan wadah untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat, sehingga dapat juga menjadi wadah bagi Dosen untuk melaksanakan pengabdian kepada masyaraakt yang diwajibkan Peraturan Presiden nomor 44 tahun 2015. 

Setelah menghadapi banyak kendala dari tahun 2012 dalam menerapkan konsep KPMI (Kelompok Penggerak Masyarakat Informasi) baik di Sekolah Tinggi Teknologi Garut, Relawan TIK Indonesia ataupun Komunitas TIK Garut, saya melihat ada kesempatan yang besar untuk menerapkannya di Gerakan Pramuka. Banyak konsep operasional KPMI yang sama dengan aturan Kesakaan, seperti waktu ToT dan jumlah peserta latih. Sejak awal memang saya mengembangkan KPMI ini berangkat dari pengalaman Kepramukaan di SMP Negeri 2 Subang dulu, sehingga tidak heran apabila KPMI ini bisa "plug and play" pada Gerakan Pramuka. 


0 comments :

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungan dan komentarnya