Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Permendikbud 49/2014 Pasal 1:14)

Senin, 18 April 2016

Ekspose Situs Web ke Lurah se Kecamatan Garut Kota


Senin 18 April 2016 saya diundang oleh Camat Garut Kota untuk ekspose situs web Kecamatan Garut Kota yang dibuat dalam rangka pelaksanaan kerjasama Sekolah Tinggi Teknologi Garut dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Garut dan dengan Relawan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) Indonesia. Dalam kesempatan tersebut saya menyampaikan alasan kenapa kecamatan atau kelurahan memerlukan situs web dan menunjukan beberapa contoh situs web kecamatan di luar Garut sebagai perbandingan. 

Menurut UU RI nomor 14 tahun 2008, informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. Karena Informasi Publik itu harus bersifat terbuka, dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana, maka aplikasi internet dapat menjadi pilihan medianya. Melalui media ini setiap Badan Publik dapat memenuhi kewajibannya mengumumkan Informasi Publik secara berkala, paling singkat 6 bulan sekali. 

Dengan berdasarkan UU tersebut, maka Aplikasi web yang berjalan pada platform Google ini dibuat untuk keperluan penyampaian informasi publik di internet. Menu dalam aplikasi ini ditentukan dengan memperhatikan kriteria informasi publik dalam UU tersebut yang meliputi 1) informasi yang berkaitan dengan Badan Publik; 2) informasi mengenai kegiatan dan kinerja Badan Publik terkait; 3) informasi mengenai laporan keuangan; dan/atau 4) informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pak Basuki Eko, sebelum menjabat sebagai Camat Garut Kota, beliau adalah kepala bidang Informasi di Sekretariat Daerah Garut. Beliau yang telah mempromosikan Komunitas TIK Garut yang saya rintis bersama pegiat TIK lainnya sehingga berhasil mendapat penghargaan sebagai Komunitas TIK terbaik di Jawa Barat. Dulu beliau memanfaatkan media sosial Facebook untuk menginformasikan kegiatan Bupati Garut sehingga masyarakat tahu apa yang dilakukan oleh pemimpinnya. Saat menjabat sebagai Camat Garut Kota beliau tidak menghentikan kebiasaan baik tersebut. Untuk menyempurnakan kerja informasi tersebut, beliau meminta saya untuk memobilisasi relawan TIK di Garut agar dapat membantu Kecamatan menyediakan media informasi lainnya, yang dalam hal ini adalah situs web. 

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, saya membuatkan template Blogspot. Platform Google ini dipilih karena pertimbangan efisiensi biaya. Dengan Blogspot pemerintah tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menyimpan berkas situs web, serta informasi atau berkas publik.  Sifat informasi yang dibagikan melalu situs web adalah informasi publik, sehingga tidak masalah apakah informasi tersebut disimpan di server dalam atau luar negeri. Selain membuatkan template, saya juga berkomunikasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Garut agar situs web tersebut disubdomainkan dengan domain kabupaten Garut, sehingga bisa diakses di http://kec-garutkota.garutkab.go.id/

Yang dilakukan ini termasuk kegiatan mitra pemerintah dalam unsur pengabdian kepada masyarakat, di mana semua yang dikerjakan dibutuhkan dan sejalan dengan program pemerintah. 

0 comments :

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungan dan komentarnya