Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Permendikbud 49/2014 Pasal 1:14)

Kamis, 08 Juni 2017

FGD Jabar Smart Province


Rabu, 7 Juni 2017, bertempat di ruang pertemuan BAPPEDA kabupaten Garut, diselenggarakan FGD terkait kesiapan daerah menuju JBSP (Jawa Barat Smart Province). Kegiatan BPPKI (Balai Pengkajian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika) Bandung yang berada di bawah Balitbang (Badan Penelitian dan Pengembangan) Sumber Daya Manusia Kemkominfo (Kementrian Komunikasi dan Informatika) Republik Indonesia itu diberikan sambutan oleh Sekretaris Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) kabupaten Garut. Saya turut hadir mewakili unsur masyarakat dari kalangan dosen perguruan tinggi (Negeri / Swasta).

Beberapa hari sebelumnya saya menerima surat undangannya dari Diskominfo kabupaten Garut. Surat tersebut ditujukan untuk Relawan TIK Indonesia cabang Garut. Saya sampaikan bahwa saya sudah tidak lagi menjabat sebagai ketua organisasi tersebut, tetapi saya akan menyampaikan suratnya kepada ketua yang baru. Akhirnya saya kirimkan foto suratnya kepada Muhammad Rikza Nasrulloh selaku ketua umum pengurus Relawan TIK Indonesia cabang Garut melalui Whatsapp. 

Pada hari pelaksanaan, Rikza menghubungi dan bertanya tentang kehadiran saya dalam kegiatan tersebut. Saya sampaikan kalau saya tidak masuk dalam undangan. Sebelumnya saya pernah menanyakan kepada Diskominfo Garut apakah dosen Sekolah Tinggi Teknologi Garut turut diundang? Jawaban yang diterima adalah tidak ada informasi apakah diundang atau tidak, karena penyelenggaranya bukan Diskominfo Garut. Kalau saya lihat di lampiran daftar pesertanya dalam surat tersebut memang tidak dituliskan alamat dan telp Dosen yang dimaksud. 


Lima menit sebelum kegiatan Rikza kembali menghubungi dan mengatakan kalau saya diundang oleh penyelenggara. Katanya penyelenggara menyangka saya masih di Relawan TIK Garut, dan saya bisa hadir dalam kapasitas sebagai Dosen Perguruan Tinggi di Garut. Pada tahun yang lalu saya pernah mengikuti FGD yang diselenggarakan oleh BPPKI Bandung, sehingga saat masuk ke dalam ruang pertemuan beberapa di antaranya dari BPPKI Bandung dan saya saling mengenali. Saya sampaikan bahwa saya sekarang tidak lagi dalam kepengurusan Relawan TIK Indonesia cabang Garut, tetapi dalam kepengurusan Relawan TIK Indonesia pusat bidang pengembangan SDM.

Dalam kesempatan tersebut saya memberikan gambaran pengalaman smart city dalam game SimCity, di dalamnya terdapat optimalisasi Sistem Informasi dan Internet of Things. Disampaikan bahwa usaha mewujudkan JBSP harus ditunjang oleh kebijakan dan anggaran. JBSP bergantung kepada terwujudnya Smart City di kabupaten dan kota se Jawa Barat, dan juga bergantung kepada terwujudnya Smart Villages yang bersentuhan langsung dengan personal masyarakat. Mewujudkan itu semua butuh komitemen pemerintah dari mulai tingkatan desa / kelurahan hingga provinsi, khususnya terkait infrastruktur teknologi informasi yang meliputi platform teknologi, personel, dan layanannya. 

Tidak kalah penting dari platform adalah pengembangan SDM (sumber daya manusia). Di SKPD harus tersedia SDM yang dapat melaksanakan layanan teknologi informasi seputar penyediaan dan pemeliharaan perangkat TIK (teknologi informasi dan komunikasi). Harus ada komitmen pemerintah untuk merekrut ASN (aparatur sipil negara) yang dapat melaksanakan layanan tersebut, dan menyediakan basis pengetahuan TIK yang sangat bermanfaat saat ASN mengalami rotasi pekerjaan atau tempat kerja. Selain itu pemerintah harus membuat kesepakatan dengan pengembang yang mendukung tercapainya level kematangan pengembangan sistem yang baik, sehingga tersedia akses penuh ke platform yang dikembangkan dan juga dokumentasinya. 

Di luar SKPD, pemerintah harus mengupayakan pusat layanan TIK bagi masyarakat. Saya mengungkapkan kembali gagasan Telecenter sebagai unit bisnis Badan Usaha Milik Desa yang pernah disajikan dalam temu ilmiah Balitbang Kemkominfo. Pusat layanan tersebut memanfaatkan aset pemerintah desa dan dikelola oleh SDM terlatih untuk menjalankan pendampingan masyarakat terkait pemanfaatan dan / atau penerapan informasi dan TIK. Sub bidang usaha di pusat layanan tersebut meliputi kursus keterampilan, serta toko dan bengkel perangkat TIK. Kalaupun tidak tersedia di desa / kelurahan, pusat layanan tersebut harus tersedia di kecamatan atau di kabupaten / kota. SDM terlatihnya dapat memanfaatkan anggota Relawan TIK Indonesia yang ada di wilayah tersebut. 

Pusat layanan TIK ini harus ada karena penyediaan perangkat TIK harus dibarengi oleh pendampingan masyarakat, yang tidak cukup hanya sekedar penyadaran dan pelatihan sekali saja, tetapi juga harus dilakukan berkali-kali dan dilengkapi oleh bantuan teknis paska pelatihan. Dengan demikian ada SDM TIK yang tersedia dan dapat diakses oleh ASN ataupun masyarakat. Tanpa SDM yang memadai secara jumlah dan kemampuan, investasi TIK yang mahal hanya akan menjadi mubadzir karena perangkat TIK tidak dapat digunakan oleh para penggunanya. 

Selain itu saya mengingatkan pentingnya pembentukan smart peoples, khususnya karakter yang menyebabkan pengguna teknologi dapat menggunakan informasi dan TIK dengan baik. Hubungan masyarakat dan pemerintah yang kondusif ditunjang oleh karakter digital tersebut. Tanpa terbentuknya karakater digital, akan muncul gangguan yang tumbuh dengan cepat dan melemahkan atau merugikan hubungan baik pemerintah ataupun masyarakat, dan menghambat perkembangan JBSP. Diperlukan kerjasama Diskominfo dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementrian Agama untuk membangun karakter digital masyarakat. Seandainya tidak dapat masuk dalam kurikulum, kegiatan literasi digital dapat dilakukan melalui kegiatan ekstrakurikuler yang didukung oleh dinas terkait. Relawan TIK Indonesia atau Pramuka dapat dilibatkan dalam mengemban tugas literasi digital tersebut. 


0 comments :

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungan dan komentarnya