Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Permendikbud 49/2014 Pasal 1:14)

Sabtu, 02 Maret 2024

Makan Siang Gratis

Saya setuju makan siang gratis sebagaimana berlaku di negara maju, seperti di Jepang. Namun saya setuju dgn Federasi Guru yg menolak penggunaan dana BOS utk makan siang gratis. Dgn dana BOS yg ada saja orang tua masih menyumbang jutaan rupiah utk sekolah krn ada banyak kebutuhan mendasar dan menunjang peningkatan kualitas sekolah yg belum tercukupi. Organisasi guru, sekolah, dan komite sekolah harus berjuang bersama memperbaiki anggaran pendidikan, kalau perlu naikan lebih dari 20%, sehingga bantuan orang tua utk sekolah dapat dikurangi. Dgn demikian, kesetaraan akses pendidikan semakin baik.

Kapan lagi bangsa kita fokus pada peningkatan kualitas SDM yg salah satu pengawalnya adalah lembaga pendidikan?. Sudah saatnya suara seperti #JanganJadiDosen atau semisal lainnya diperhatikan secara serius. Sekolah dan kampus adalah lembaga profesional, oleh karenanya diakreditasi secara periodik. Guru dan dosen adalah pekerja profesional, sehingga keduanya disertifikasi. Jgn jadi pegawai profesional di lembaga profesional bila motif nya sekedar utk mencari status sosial dari gelar dan jabatan atau utk menyalurkan kedermawanan. Jadilah sebagai relawan organisasi kemanusiaan dan bekerja di tempat lain bila mendidik adalah pekerjaan paruh waktu.

#PersepsiCahyana

0 comments :

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungan dan komentarnya