Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Permendikbud 49/2014 Pasal 1:14)

Kamis, 13 Februari 2025

Melihat Dosen ASN Apa Adanya

Pemerintah nampaknya mulai faham kalau dosen ASN mengambil studi lanjut itu adalah utk meningkatkan kualitas ASN, sehingga harus dibantu, atau minimalnya tdk dipersulit. Ada banyak dosen ASN yg kuliah dgn biaya sendiri krn tdk memenuhi syarat penerima beasiswa. Sebagian dari mereka tdk beruntung krn tunjangannya dihentikan. Padahal tunjangan itu sangat membantu keluarga dan kebutuhan kuliahnya. Kalau gaji dosen di atas 10jt mungkin penghentian tunjangan tsb tdk akan menjadi masalah. Utk memperoleh gaji golongan IV yg besarannya di bawah itu saja sangat besar biayanya krn perlu studi lanjut. 

Minimnya penghasilan menjadi hambatan studi bagi dosen ASN. Terkadang dosen terpaksa harus kuliah di luar kota dgn pulang pergi setiap hari dan menahan lapar utk penghematan biaya atau hanya utk bisa mengkonfirmasi kehadiran setiap hari di tempat kerjanya. Hal tsb menjadi hambatan fisik saat jatuh sakit. Setelah berjuang utk bisa menyelesaikan studi lanjut, terkadang mereka harus menelan pil pahit berupa sanksi krn terlambat meminta izin atau melapor. Padahal yg dilakukan oleh mereka bukan hanya utk kepentingan karirnya semata, memperoleh kenaikan penghasilan yg kecil utk keluarganya, tetapi juga membantu pemerintah dlm meningkatkan kulitas pendidikan di Indonesia.

Sebaiknya pemerintah menyediakan kelas khusus bagi dosen ASN di banyak PTN. Kegiatan studi di PTN tsb dianggap melaksanakan unsur A, sehingga dapat dianggap hadir melaksanakan tugas tanpa harus mengkonfirmasi kehadiran di kampusnya. Keluaran penelitian dari studinya dianggap melaksanakan unsur B. Dosen dapat melaksanakan unsur C atau D dlm waktu seminggu yg tersedia. Ada banyak PTS di sekitar kampus paska yg menyelenggarakan perkuliahan pada hari Sabtu jika memang dosen PNS harus mengajar. Dgn demikian, dosen dapat melaporkan kinerja tridharma dan tunjangannya dapat terus dibayarkan, studi lanjut dianggap hadir melaksanakan tugas pekerjaan, sehingga hambatan fisik dan finansial bagi studi lanjutnya terentaskan. 

#persepsicahyana


Related Posts:

  • Akan Selalu Ada Akan selalu ada peserta didik yg tdk siap menjadi murid yg percaya jalan kompetensi yg ditunjukan oleh gurunya; tdk siap menjadi ksatria yg berani menghadapi segala tantangan yg dirancang utk kebutuhan masa depann… Read More
  • Relatifnya Penilaian Keadaban Sombong itu berpaling dari kebenaran yg relatif. Seseorang disebut sombong oleh orang lain saat ia berpaling dari sesuatu yg dianggap benar oleh orang lain tersebut. Alasan berpalingnya dua, yakni karena ia menent… Read More
  • Anda Berdiri di Sisi Khawarij? Dlm pemahaman semantik saya, anak yg dimaksud dalam kutipan di atas bukanlah SEMUA anak hafiz yg good looking dan penguasaan bhs Arabnya bagus, tetapi HANYA anak dari kelompok MEREKA saja. Yg dimaksud mereka di sa… Read More
  • Mewujudkan Internet Sehat dengan Ilmu dan Ihsan Suatu saat saya menyimak seorang wartawan yg menyampaikan keheranannya dgn akademisi yg pernah disaksikannya berpendapat dlm forum bahwa solusi internet sehat itu adalah ihsan. Menurut pendapatnya solusi yg tepat … Read More
  • Arti Penting Jalinan Silaturahmi antara Kampus Dengan Masyarakat“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia” (HR. Ahmad)Bila kampus melakukan amal baik kepada masyarakat, insya Allah masyarakat akan mengingatnya, membicarakanya, dan mungkin terus menjalin hubungan… Read More

0 comments :

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungan dan komentarnya