Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Permendikbud 49/2014 Pasal 1:14)

Sekolah Tinggi Teknologi Garut

Diselenggarakan mulai tahun 1991 dan bernaung di bawah Yayasan Al-Musaddadiyah.

Program Studi Teknik Informatika

Berdiri pada tanggal 30 Juni 1998.

Rinda Cahyana

Dosen PNS yang diperbantukan di Sekolah Tinggi Teknologi Garut sejak tahun 2005

Senin, 22 Juni 2026

Perpecahan dan Perbedaan


Perpecahan itu buruk karena dapat melemahkan, perbedaan itu baik karena dapat menguatkan. Namun, perpecahan dapat timbul dalam persamaan atau perbedaan. Seseorang dapat membangun narasi perpecahan dgn mengeksploitasi perbedaan. Respon terbaik adalah membuat perbedaan, memilih utk meredam atau tdk memperbesar perpecahan.

Division is bad because it weakens, while difference is good because it strengthens. However, division can arise from similarities or differences. A divisive narrative can be constructed by exploiting differences. The best response is to effect change, choosing to mitigate the division or not exacerbate it.

الانقسام سيء لأنه يُضعف، بينما الاختلاف جيد لأنه يُقوّي. مع ذلك، قد ينشأ الانقسام من أوجه التشابه أو الاختلاف. ويمكن بناء سردية انقسامية باستغلال الاختلافات. وأفضل رد فعل هو إحداث تغيير، باختيار تخفيف حدة الانقسام أو عدم تفاقمه.

---------

Perpecahan pada hakikatnya merupakan hal yang buruk karena sifatnya yang destruktif. Ketika ego dan konflik internal dibiarkan mendominasi, energi kolektif yang seharusnya digunakan untuk produktivitas justru habis terbakar dalam perselisihan. Akibatnya, ikatan sosial yang ada menjadi rapuh, fokus bersama menjadi terpecah, dan pada akhirnya seluruh tatanan yang telah dibangun akan mengalami pelemahan secara perlahan namun pasti.

Sebaliknya, perbedaan merupakan suatu hal yang baik karena menyimpan potensi besar untuk saling menguatkan. Perbedaan bukanlah sebuah ancaman, melainkan kekayaan perspektif yang memungkinkan setiap pihak untuk saling melengkapi kekurangan satu sama lain. Ketika berbagai sudut pandang dan latar belakang yang beragam tersebut dikelola dengan bijak, ia akan melahirkan kolaborasi yang jauh lebih tangguh, inovatif, dan kokoh dibandingkan dengan kelompok yang sepenuhnya seragam.

Namun, sebuah paradoks sosial menunjukkan bahwa perpecahan tidak melulu lahir secara alami dari adanya perbedaan. Potensi keretakan tersebut ternyata bisa timbul di mana saja, baik di dalam kelompok yang memiliki banyak perbedaan maupun di tengah-tengah komunitas yang dipenuhi oleh persamaan. Keberadaan kesamaan latar belakang, visi, atau keyakinan sekalipun tetap tidak menjamin suatu kelompok bebas dari ancaman perpecahan jika ego sektoral mulai mengambil alih.

Situasi ini sering kali diperparah oleh adanya pihak-pihak tertentu yang sengaja membangun narasi perpecahan. Mereka secara aktif mencari celah, membesar-besarkan masalah kecil, dan mengeksploitasi perbedaan yang sebenarnya bersifat netral atau positif demi kepentingan atau keuntungan sepihak. Melalui manipulasi informasi dan provokasi, perbedaan yang awalnya menjadi sumber kekuatan diubah sedemikian rupa menjadi sumbu sentimen yang memicu kecurigaan antar sesama.

Menghadapi fenomena tersebut, respons terbaik yang bisa kita lakukan adalah dengan berani mengambil sikap untuk menjadi pembeda. Langkah konkret ini diwujudkan dengan memilih secara sadar untuk meredam suasana yang mulai memanas, meluruskan disinformasi, atau setidaknya menahan diri agar tidak ikut memperbesar arus perpecahan yang ada. Dengan memutus rantai penyebaran narasi provokatif, kita telah mengambil peran penting dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan di tengah dinamika kehidupan sosial.

 #persepsicahyana

Budaya Berjualan yang Berisiko


Budaya berjualan di pinggir jalan, apalagi di jalanan ramai, memiliki beberapa isu yg perlu diperhatikan, yakni terkait ancaman keselamatan pejalan kaki, kebersihan makanan yg berdampak pada kesehatan, dan kenyamanan pengguna jalan.

Saya mengamati antusias masyarakat utk mengunjungi lapak mingguan di pinggir jalan sangat bagus utk menghidupi pedagang kecil. Misalnya, di bunderan Suci. Trotoar dan bahu jalan digunakan oleh pelapak, sehingga pembeli berjalan di bahu jalan bersama kendaraan yg melintas. Jalanan tsb merupakan salah satu jalan penghubung ke Tasikmalaya, sehingga tdk jarang dilewati kendaraan besar.

Tentu saja kita tdk bisa abai dgn isu penting yg muncul dari budaya tsb. Saya berpikir, lahan parkir luas milik toko besar bangunan yg tepat berada di lokasi kegiatan lebih aman digunakan sebagai lokasi berjualan. Apalagi jam operasional toko tsb sekitar jam 9 ke atas, sehingga dari pukul 6 hingga 9 bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, sebagai bagian dari tanggung jawab sosial. Semoga pemerintah memperhatikan isu ini dan ikut andil menjembatani komunikasi antara toko dan masyarakatnya guna mewujudkan ekonomi masyarakat kecil yg aman dan nyaman. 

#persepsicahyana

Menuju Ketenangan


Apa yang kita cari di dunia ini adalah kesenangan, sementara kehidupan setelah kematian menuntut ketenangan. Saat kita mulai menempuh jalan menuju kehidupan setelah kematian, fokus hidup seharusnya mulai bergeser ke arah ketenangan.

What we seek in this world is pleasure, while the afterlife demands serenity. As we begin to embark on the path of the afterlife, the focus of life should begin to shift toward serenity.

إن ما نسعى إليه في هذه الدنيا هو المتعة، بينما تتطلب الحياة الآخرة السكينة. ومع بدء رحلتنا نحو الحياة الآخرة، ينبغي أن يتحول تركيز حياتنا نحو السكينة.

-----------

Sering kali, kesenangan di dunia ini terikat pada hal-hal eksternal dan bersifat sementara. Kita cenderung memburunya dalam detail kehidupan sehari-hari, namun sifatnya fana dan kerap kali disertai rasa cemas akan kehilangannya.

Sebaliknya, kedamaian jiwa representasi dari kedamaian batin, ketenteraman, dan keridaan yang kokoh. Ia tidak mudah goyah oleh pasang surutnya keadaan duniawi, sekaligus menjadi bentuk persiapan spiritual dan mental yang matang menyambut kehidupan akhirat.

Mengalihkan fokus hidup dari sekadar mengejar kesenangan semu menuju pencarian kedamaian hakiki (sakinah) adalah sebuah bentuk evolusi kesadaran. Pada titik ini, stabilitas batin, keikhlasan dalam menerima garis hidup, serta kedekatan dengan Sang Pencipta menjadi kompas utama dalam setiap langkah dan pilihan yang diambil.

#ratisejiwa #persepsicahyana

Selasa, 16 Juni 2026

Pertikaian Keturunan Orang Kanaan


A. Israel dan Palestina Berhubungan Darah

Palestina dan sebagian Israel masih satu keturunan dari Kanaan. Keduanya hidup bergenerasi-generasi di wilayah yang sejak zaman Romawi disebut Filistin. Bahkan di antara kedua suku ini sudah tercampur oleh perkawinan. Makanya masuk akal bila gen warga Palestina bisa lebih Israel daripada orang Barat yang mengaku keturunan Israel, walau tidak lagi beragama Yahudi. 

Berbagai penelitian genetika populasi, seperti studi Harry Ostrer atau Ariella Oppenheim, menunjukkan bahwa mayoritas orang Yahudi (baik Ashkenazi, Sephardi, maupun Mizrahi) dan masyarakat Arab Levantin (termasuk Palestina) memiliki kedekatan genetik yang sangat erat. Keduanya berbagi persentase DNA yang sangat tinggi dari populasi kuno Zaman Perunggu di wilayah Levant, yang secara historis dikenal sebagai orang Kanaan.

Ketika terjadi diaspora (pengusiran) bangsa Yahudi oleh Romawi, sebagian populasi tetap tinggal di tanah tersebut. Seiring waktu, berabad-abad lamanya, mereka mengalami asimilasi, berpindah keyakinan (menjadi Kristen, lalu kemudian Islam), dan bercampur dengan populasi lokal lainnya, yang kemudian membentuk garis keturunan masyarakat Palestina modern. Oleh karena itu, secara biologis, masyarakat Palestina memang memiliki keterikatan darah yang sangat kuat dengan tanah kuno tersebut dibandingkan dengan populasi imigran Yahudi yang telah berabad-abad bercampur dengan populasi Eropa (Ashkenazi).

B. Israel Dibawa Keluar

Israel diperbudak oleh penguasa Mesir. Kemudian Musa, saudara mereka, membebaskan dan membawa mereka pulang ke tanah leluhurnya yang disebut tanah yang dijanjikan. Sejak awal masa Musa, mereka tidak memenuhi syarat sehingga dijatuhi hukuman 40 tahun tidak bisa memasuki wilayah Palestina tersebut. 

Teks keagamaan mencatat bahwa karena pembangkangan dan ketakutan mereka untuk memasuki Tanah Kanaan saat diperintahkan, mereka dihukum untuk mengembara di Padang Sinabung (Sinai) selama 40 tahun hingga generasi yang membangkang tersebut digantikan oleh generasi baru.

Para sejarawan dan arkeolog modern masih mendebatkan historisitas peristiwa Exodus skala besar ini karena minimnya bukti arkeologis kontemporer di Mesir maupun Sinai. Namun, secara narasi identitas budaya dan agama, kisah ini adalah fondasi utama klaim "Tanah Perjanjian" bagi bangsa Israel.

C. Pertikaian Israel dan Palestina

Wilayah yang disebut tanah yang dijanjikan itu sebenarnya tanah air mereka bersama bangsa Palestina, tanah Kanaan. Cuma sayangnya, Israel berpikir itu tanah eksklusif, sehingga keturunan lain gak boleh memilikinya, bertindak seperti saudara yang merampas warisan dari saudara lain. 

Padahal warga Palestina menerima mereka yang saat itu mengungsi, seperti saudara sendiri. Warga Palestina tidak menyadari kalau saudaranya tersebut memiliki rencana untuk membuat negara eksklusif bagi Zionisme yang pada akhirnya membuat mereka sendiri menjadi objek pembersihan etnis. 

Dalam teologi Yahudi kuno, konsep Tanah Perjanjian memang sering diinterpretasikan secara eksklusif untuk Bani Israel. Namun, transformasi klaim teologis ini menjadi gerakan politik modern yang terjadi lewat Zionisme yang lahir di Eropa pada akhir abad ke-19.

Zionisme pada awalnya adalah gerakan nasionalis sekuler, bukan gerakan keagamaan. Para pendiri utamanya (seperti Theodor Herzl) menggunakan narasi historis dan alkitabiah tentang "Tanah Air Yahudi" sebagai solusi atas antisemitisme (persekusi terhadap Yahudi) yang merajalela di Eropa saat itu.

Pada gelombang-gelombang awal migrasi (Aliyah) di bawah mandat Inggris, masyarakat Palestina lokal awalnya menerima para imigran Yahudi yang melarikan diri dari Eropa sebagai sesama manusia atau tetangga. Namun, ketegangan mulai eskalatif ketika tujuan politik untuk mendirikan negara dengan mayoritas mutlak Yahudi (yang secara inheren membutuhkan pengosongan atau marginalisasi populasi Arab lokal) mulai menjadi jelas, yang puncaknya terjadi pada peristiwa Nakba tahun 1948.

D. Politisasi Agama

Pertikaian antara Palestina dan Israel adalah pertikaian antarsaudara seketurunan Kanaan yang menjadi lebih buruk, sampai level genosida, gara-gara politisasi agama. 

Pada dasarnya, konflik Palestina-Israel adalah konflik modern mengenai tanah, kedaulatan, hak atas penentuan nasib sendiri (self-determination), dan keadilan hukum. Konflik ini menjadi jauh lebih destruktif, tidak kompromis, dan brutal (bahkan hingga level pembersihan etnis dan genosida seperti yang disaksikan dunia saat ini) ketika narasi keagamaan yang radikal dan eskatologis (akhir zaman) digunakan untuk menjustifikasi kekerasan dan perampasan hak kemanusiaan.

Ketika hak historis dan genetik satu saudara dihilangkan demi ego eksklusivitas saudara yang lain dengan dukungan kekuatan politik-militer modern, maka ikatan "satu keturunan Kanaan" tersebut tenggelam dalam tragedi kemanusiaan yang berkepanjangan.

E. Matinya Solusi Dua Negara

Saat ini, banyak negara yang mengusulkan solusi dua negara dengan batas wilayah sesuai kesepakatan awal. Bahkan negara Barat mulai mengakui eksistensi negara Palestina. Namun, Israel, sebagaimana Hamas, menolak solusi tersebut. Israel terus melakukan okupasi dan mendirikan permukiman ilegal. Zionis Israel memiliki mimpi mewujudkan Great Israel yang wilayahnya membentang dari Sungai Eufrat hingga Tigris. Hamas menganggap Palestina adalah tanah airnya, bukan tanah air para pengungsi. 

Secara teori, Solusi Dua Negara mengacu pada perbatasan tahun 1967 (sebelum Perang Enam Hari), di mana Palestina merdeka di wilayah Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Namun, visi ini ditolak oleh kelompok garis keras di kedua belah pihak.

Di bawah pemerintahan koalisi sayap kanan, Israel secara terbuka menolak berdirinya negara Palestina yang berdaulat. Mereka menganggap Tepi Barat sebagai wilayah historis Yahudi (Judea and Samaria). Kontrol militer penuh atas seluruh wilayah antara Sungai Yordan dan Laut Mediterania dianggap non-negosiasi untuk keamanan mereka.

Berdasarkan piagam aslinya, Hamas menolak legalitas negara Israel dan menganggap seluruh tanah dari "Sungai hingga Laut" (From the River to the Sea) sebagai tanah wakaf Islam yang tidak boleh diserahkan. Meskipun pada tahun 2017 mereka sempat memperbarui dokumen politik yang menerima perbatasan 1967 sebagai formula konsensus sementara, tujuan jangka panjang mereka tetaplah pembebasan penuh Palestina tanpa mengakui kedaulatan Israel.

Para pemukim ilegal Israel, di bawah dukungan aparat keamanan, melakukan teror yang membuat warga Palestina terbunuh dan terusir. Serangan Hamas dijadikan dalih untuk memperluas wilayah, bahkan hingga wilayah yang tidak dikuasai Hamas. Cara serupa dilakukan Israel dalam memperluas wilayah di Libanon Selatan dengan dalih melawan Hizbullah.

Okupasi dan pembangunan permukiman (settlements) di Tepi Barat dan Yerusalem Timur adalah faktor utama yang secara fisik "membunuh" peluang Solusi Dua Negara. Berdasarkan Konvensi Jenewa Keempat, sebuah negara pendudukan dilarang memindahkan penduduk sipilnya ke wilayah yang diduduki. Oleh karena itu, PBB dan mayoritas negara-negara di dunia menyatakan seluruh permukiman Israel di Tepi Barat adalah ilegal.

Laporan dari berbagai organisasi hak asasi manusia (seperti B'Tselem dan Amnesty International) mendokumentasikan bagaimana oknum pemukim radikal, sering kali dilindungi atau dibiarkan oleh pasukan keamanan Israel (IDF), melakukan intimidasi, perusakan kebun zaitun, hingga kekerasan fisik terhadap warga Palestina. Tujuannya adalah memaksa warga lokal meninggalkan tanah mereka (displacement) agar wilayah permukiman Yahudi bisa diperluas dan terhubung satu sama lain, sehingga wilayah Palestina menjadi terfragmentasi (terpecah-pecah menjadi enklaf kecil).

Konsep Greater Israel (Eretz Yisrael HaShlemah) memiliki dua dimensi yang perlu dibedakan antara retorika alkitabiah dan realitas politik modern. Dalam teks kuno Kejadian 15:18, terdapat batas teologis "dari Sungai Mesir hingga Sungai Besar, Sungai Efrat." Secara praktis-geopolitik, ambisi sebagian besar kelompok Zionis kanan hari ini bukanlah mencaplok Irak atau Suriah (wilayah Efrat-Tigris), melainkan menguasai penuh seluruh wilayah Mandat Britania atas Palestina (mencakup Israel modern, Tepi Barat, dan Gaza) ditambah sebagian Dataran Tinggi Golan. Bagi warga Palestina, kebijakan aneksasi de facto ini dirasakan sebagai bentuk ekspansionisme yang perlahan tapi pasti melenyapkan ruang hidup mereka.

Serangan Hamas dijadikan justifikasi oleh militer Israel untuk melakukan operasi skala penuh. Dampaknya tidak hanya menghancurkan infrastruktur Gaza, tetapi juga diikuti dengan peningkatan agresi, penyitaan lahan, dan penangkapan massal di Tepi Barat—wilayah yang sebenarnya dikendalikan oleh Otoritas Palestina (Fatah), bukan Hamas. Hal ini memperkuat argumen bahwa targetnya melampaui sekadar menumpas Hamas.

Garis perbatasan Israel-Libanon (Blue Line) telah lama menjadi front pertempuran. Dengan dalih menetralisir ancaman roket Hizbullah dan menciptakan "zona penyangga" (buffer zone) demi memulangkan warga Israel di utara, militer Israel kerap melakukan penetrasi ke Libanon Selatan. Bagi Lebanon dan pengamat regional, zona penyangga ini sering kali berujung pada pendudukan militer jangka panjang (seperti yang pernah terjadi pada tahun 1982 hingga 2000), yang mengikis kedaulatan negara tetangga.

Ketika geopolitik digerakkan oleh kombinasi antara doktrin keamanan absolut, pembenaran ideologis-keagamaan, dan impunitas (kekebalan) dari hukum internasional, maka siklus kekerasan, pendudukan, dan pengusiran akan terus berulang, mengorbankan hak-hak dasar kemanusiaan warga sipil di wilayah tersebut.


#persepsicahyana

Sabtu, 13 Juni 2026

Bismillah


"Setiap urusan penting yang tidak dimulai dengan 'Bismillahirrahmanirrahiim', maka amalan tersebut terputus (kurang berkah)." (HR. Al-Khatib dalam Al-Jami', Al-Abdul Haki dalam Al-Arba'in)

"Dengan menyebut nama" adalah tanda awal niat baik yang terlihat dari tangan dan kaki kanan yang bergerak mengawali perbuatan baik [1]. Namun, siapa nama yang harus disebut? Tentu saja "Allah". Jika bukan karena kehendak-Nya, niat dan gerakan awal tersebut tidak mungkin ada [2]. 

Cukup melihat wajah kebaikan Allah, tidak perlu melihat wajah siapa pun yang diciptakan-Nya. Setiap hamba yang sadar diri akan duduk menundukkan wajah keakuan dengan kekuatan rendah hati. Api Tuhan kemudian meleburkan wajah keakuannya, sehingga yang terlihat atau tersisa untuk dipikirkan dan dibaca di dalam hati hanya cahaya asma Tuhan. 

"Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan." (QS. al-Alaq: 1)

Niat yang baik harus diwujudkan dengan cara yang baik [3], seupama tangan kiri yang mengikuti tangan kanan dan kaki kiri yang mengikuti kaki kanan. Cara baik mewujudkan perbuatan "Sang Maha Pengasih" yang bermanfaat bagi umat manusia seluruhnya dan perbuatan "Sang Maha Penyayang" yang bermanfaat bagi mereka yang beriman [4]. Memilih cara baik adalah bukti ketaatan yang hanya terwujud bila api Tuhan telah meleburkan keakuan [5].  

Dengan demikian, mulai dari niat dan cara, tidak ada selain Dia yang terlihat. Hal tersebut hanya bila niat dan cara baik mengikuti Nabi Muhammad SAW [6], berserah diri, menyerahkan keakuannya, demi hak Tuhan dan Utusan-Nya yang dicinta, karena "tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah".

"Barangsiapa yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan tidak ada sekutu bagi-Nya, serta bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya… maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga bagaimanapun amal perbuatannya." (HR. Bukhari dan Muslim)

#ratisejiwa

[1] "Termasuk sunnah adalah memulainya dengan kaki kananmu ketika masuk masjid, dan memulainya dengan kaki kirimu ketika keluar masjid." (HR. Al-Hakim)
[2] "(Yaitu) bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus. Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan semesta alam." (QS. At-Takwir: 28-29)
[3] "Sesungguhnya Allah SWT itu Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik..." (HR. Muslim)
[4] Abdullah bin Abbas berkata, "Ar-Rahman artinya Yang Maha Pemurah bagi seluruh makhluk-Nya, sedangkan Ar-Rahim artinya Yang Maha Penyayang khusus bagi orang-orang yang beriman."
[5] "Apakah telah sampai kepadamu kisah Musa? Ketika ia melihat api, lalu berkatalah ia kepada keluarganya: 'Tinggallah kamu (di sini), sesungguhnya aku melihat api, mudah-mudahan aku dapat membawa sedikit daripadanya kepadamu atau aku memperoleh petunjuk di tempat api itu. Maka ketika ia datang ke tempat api itu, ia dipanggil: 'Hai Musa. Sesungguhnya Aku inilah Tuhanmu, maka tanggalkanlah kedua sandalmu; sesungguhnya kamu berada di lembah yang suci, Tuwa. Dan Aku telah memilih kamu, maka dengarkanlah apa yang akan diwahyukan (kepadamu). Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku." (QS. Thaha: 11–14)
[6] "Katakanlah (Muhammad): 'Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.' Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Ali 'Imran: 31)

Terinspirasi gambar semasa bujang yang ditempel di papan majalah dinding Madrasah Diniyah Bahrul Ulum. Saat itu, sahabat Generasi Muslim al-Muhajirin bertanya maksudnya, dan saya tdk menjawabnya. Tahun ini saya baru menyadari, ternyata gambar tsb selaras dengan tulisan Ibn Athaillah dalam Miftahul Falah wa Misbahul Arwah, setelah membacanya. Butuh puluhan tahun utk bertemu penjelasannya dari ulama Syadziliyah ini:
Zikir tersebut terbang masuk ke dalam dirimu untuk menyadarkanmu dari kondisi tidak sadar kepada kondisi hudhûr (hadirnya kalbu). Salah satu tandanya, zikir itu akan menarik kepalamu dan seluruh organ tubuhmu sehingga seolah-olah tertarik oleh rantai. Indikasinya, zikir tersebut tak pernah padam dan cahayanya tak pernah redup. Namun, engkau menyaksikan cahayanya selalu naik turun, sementara api yang ada di sekitarmu senantiasa bersih menyala. Zikir yang masuk ke dalam sir terwujud dalam bentuk diamnya si pelaku zikir seolah-olah lisannya tertusuk jarum. Atau, semua wajahnya adalah lisan yang sedang berzikir dengan cahaya yang mengalir darinya.

Rabu, 03 Juni 2026

Ketaatan Beragama

Agama adalah pedoman hidup untuk mewujudkan tatanan hidup yang baik. Diperlukan ketaatan pada pedoman tersebut untuk mewujudkannya. Ketaatan dengan cara apa pun dicapainya adalah baik karena berkontribusi mewujudkan tatanan tersebut pada level individu atau sosial. 

Pahala dan siksa adalah metode pendidikan umum yang paling awal dikenal untuk menciptakan ketaatan pada manusia dan hewan. Namun, ketaatan tidak lagi membutuhkan metode tersebut bila sudah menjelma menjadi kebiasaan atau timbul karena kesadaran. 

Di level tercerahkan, seseorang termotivasi untuk taat karena cinta, bukan lagi karena takut akan siksa yang tidak akan sanggup dihadapi atau mengharapkan pahala yang tidak layak diperoleh, atau bukan semata karena kebiasaan. Seseorang harus mengenal dan sadar sehingga cinta dan taat dengan sendirinya. Untuk itu, seseorang memerlukan material berupa ilmunya dan instrumen untuk mengukur capaiannya, yang semuanya itu juga disediakan oleh agama. 

Dengan demikian, tatanan hidup yang baik dapat diwujudkan dengan ketaatan beragama. Ketaatan tersebut dapat bertransformasi dari level awal yang digerakkan oleh takut akan siksa dan harap akan pahala, naik ke level menengah yang didasarkan pada kebiasaan dan kesadaran, hingga mencapai level tercerahkan yang sepenuhnya dimotivasi oleh ilmu dan cinta murni.

#persepsicahyana