Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Permendikbud 49/2014 Pasal 1:14)

Jumat, 23 Juni 2023

Sekolah


Sekolah adalah tempat warga memperoleh pendidikan. Di era penjajahan lalu, saat akses warga pribumi terhadap sekolah masih terbatas, para pegiat pendidikan memiliki semangat memberikan akses pendidikan seluas-luasnya, khususnya bagi warga sekitar. Sekolah saat itu dirasakan manfaatnya oleh warga yg bertempat tinggal di mana sekolah itu berada. Sekolah kaum pribumi dikondisikan agar tdk semahal sekolah kaum eropa.

Di era kemerdekaan ini, kita memiliki peraturan terkait zonasi yg mengkondisikan pendidikan agar tdk diskriminatif, dan warga dapat mengakses pendidikan di lingkungan tempat tinggalnya. Dalam praktiknya, masih banyak siswa yg tdk dapat bersekolah di lingkungan desanya krn cakupan zonasi sekolah yg hanya seluas RW. Entah kenapa stok calon siswa baru di zona tersebut selalu banyak setiap tahunnya, sehingga sekolah merasa tdk perlu memperluas zonanya. Warga yg berada di luar zona pada akhirnya harus bersekolah di luar desa. Mereka berjalan kaki melewati sekolah di desanya menuju atau dari sekolahnya yg berada di luar desa tempat tinggalnya. Nampak manfaat aturan zonasi tdk dirasakan oleh semua warga desa.

Saya pernah mendatangi salah satu sekolah favorit yg memampang peta zonasi yg nampaknya diambil dari Google. Saya sempat menanyakan luas zonasi yg hanya beberapa RT saja, padahal ada banyak siswa di desa tempat sekolah itu berada yg pintar dan akhirnya harus sekolah ke luar desa krn tdk memenuhi jarak tsb. 

Pihak sekolah menjawab, setiap tahun ada banyak calon siswa dalam zona tsb, sehingga zona nya tdk diperluas. Saya hanya bisa sedikit tertawa mendengar jawaban tsb. Saya katakan, mungkin sebagian warga di dalam area tsb sangat produktif menghasilkan anak, sehingga menjadi penyuplai siswa yg banyak bagi sekolah setiap tahunnya, sampai-sampai siswa se desa lainnya tdk kebagian kursi dan harus sekolah ke luar desa. 

Menanggapi pernyataan saya tsb, pihak sekolah mengatakan hanya bersandar pada apa yg tertulis pada Kartu Keluarga saja. Saya kemudian berpikir, mungkin sebaiknya Pemkab menginvestigasi Disdukcapil terkait kartu keluarga di sekitar sekolah favorit. Kalau masalah ini tdk diselesaikan, maka sampai kapanpun pendidikan ini tdk akan setara bagi semua golongan, dan terus memelihara cara keliru. Pendidikan harus diawali dgn cara yg benar dan tdk boleh dgn perkeliruan. 

#PersepsiCahyana

0 comments :

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungan dan komentarnya