Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Permendikbud 49/2014 Pasal 1:14)

Jumat, 25 Februari 2022

Nama Anjing Tidak Najis


Najisnya anjing itu pd air liurnya, tetapi namanya tdk najis. Bukankah nama anjing disebut di dalam al-Quran beberapa kali?

Nanti (ada orang yang akan) mengatakan, "(Jumlah mereka) tiga (orang), yang keempat adalah anjingnya," dan (yang lain) mengatakan, "(Jumlah mereka) lima (orang), yang keenam adalah anjingnya," sebagai terkaan terhadap yang gaib; dan (yang lain lagi) mengatakan, "(Jumlah mereka) tujuh (orang), yang kedelapan adalah anjingnya." Katakanlah (Muhammad), "Tuhanku lebih mengetahui jumlah mereka; tidak ada yang mengetahui (bilangan) mereka kecuali sedikit" (QS al-Kahfi: 22)

Nama Anjing juga terucapkan dlm lisan Nabi SAW yg terjaga, dan tertulis dalam hadits yg merupakan rujukan kedua setelah al-Qur'an.

Seorang wanita pezina diampuni oleh Allah. Dia melewati seekor anjing yang menjulurkan lidahnya di sisi sebuah sumur. Anjing ini hampir saja mati kehausan. Si wanita pelacur tersebut lalu melepas sepatunya, dan dengan penutup kepalanya. Lalu dia mengambilkan air untuk anjing tersebut. Dengan sebab perbuatannya ini, dia mendapatkan ampunan dari Allah (HR. Al Bukhari no.3321, Muslim no.2245).

Jgn memandang Anjing dgn penuh hina hanya karena air liurnya najis bila kena anggota badan dan dagingnya haram utk dimakan. Anjing itu bukan mahluk yg 100% unfaedah sehingga boleh dihinakan seperti setan. Gonggongannya saat menemukan hewan buruan adalah panggilan bagi pemburu dalam ibadahnya mencari makanan.

Jika engkau ingin melepas anjing (pemburu yang telah dilatih), maka ucapkanlah ‘bismillah’. Jika ia menangkap sesuatu untukmu, lalu engkau mendapati hasil buruan tersebut dalam keadaan hidup, maka sembelihlah. Jika engkau mendapati hasil buruan tersebut dibunuh oleh anjing buruan itu dan ia tidak memakannya, maka makanlah hasil buruan tersebut. Jika engkau mendapati anjingmu bersama anjing lain dan hewan buruan tersebut sudah ia bunuh, maka janganlah memakannya karena engkau tidaklah tahu siapa yang membunuh hewan buruan tersebut ... (HR. Bukhari no. 5484 dan Muslim no. 1929).

#PersepsiCahyana

0 comments :

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungan dan komentarnya