Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Permendikbud 49/2014 Pasal 1:14)

Jumat, 25 Februari 2022

Gangguan Komunikasi dan Resiko Intrusive


Gangguan dalam komunikasi interpersonal itu di antaranya semantik dan psikologis. Gangguan ini menyebabkan seseorang mudah untuk salah dalam memahami pesan (pernyataan, informasi, atau semisal lainnya). Gangguan semantik terkait kemampuan berbahasa di antaranya terjadi karena literasi yang rendah, sementara gangguan psikologis terkait kemampuan mengelola emosi di antaranya timbul karena kecerdasan emosi yang rendah. Seringkali gangguan ini dimanfaatkan oleh perekayasa sosial untuk menggerakan banyak orang dengan menggunakan konten provokatif yang sesat menyesatkan.   

Menurut survei yang dilakukan Program for International Student Assessment dan di rilis Organization for Economic Co-operation and Development pada 2019, Indonesia menempati rangking ke 62 dari 70 negara berkaitan dengan indeks literasi. Sementara menurut  laporan Microsoft Digital Civility Index 2020 yang dilansir Februari 2021, Indonesia menempati rangking ke 29 dari 32 negara berkaitan dengan indeks keadaban digital. Angka-angka tersebut menggambarkan kondisi Warga Negara Indonesia yang rentan terhadap resiko intrusive. Microsoft merilis tiga resiko teratas di Indonesia yang mencakup Hoaks (47%), Ujaran Kebencian (27%), dan Diskriminasi (13%).

Oleh karenanya tidak mengherankan apabila ruang media sosial Indonesia seringkali dipenuhi oleh resiko intrusive tersebut. Kondisinya begitu buruk saat ditemukan banyak netizen dalam komunitas maya atau thread media sosial yang merasa benar hanya karena konten hoaks, ujaran kebencian, dan diskriminasi yang diikutinya sejalan dengan semangat agama yang difahaminya, atau semangat eklusivisme berbasis kepentingan politik murni atau politisasi agama yang berkembang di kalangannya, sehingga siapapun yang berbeda dianggapnya telah tersesat dan memerlukan hidayah Allah untuk kembali bersama mereka. Bahkan dalam urusan yang boleh berbeda sekalipun ekspresi yang ditunjukannya sangatlah ekstrem, mulai dari pelabelan buruk hingga ancaman pembunuhan (Ujaran Kebencian). Hal tersebut merupakan tantangan edukasi bangsa Indonesia, hambatan kemajuan yang harus segera dientaskan. 

#PersepsiCahyana

0 comments :

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungan dan komentarnya