Sekolah Tinggi Teknologi Garut
Diselenggarakan mulai tahun 1991 dan bernaung di bawah Yayasan Al-Musaddadiyah.
Program Studi Teknik Informatika
Berdiri pada tanggal 30 Juni 1998.
Rinda Cahyana
Dosen PNS yang diperbantukan di Sekolah Tinggi Teknologi Garut sejak tahun 2005
Rabu, 15 Oktober 2025
Kenapa Harus di Pinggir Jalan?
Senin, 13 Oktober 2025
Gak Sat Set
Jumat, 10 Oktober 2025
Sistem dan Teknologi Informasi
A. MASYARAKAT INFORMASI
Masyarakat Informasi: Era Konvergensi Teknologi, Literasi, dan Data
Artikel ini disusun berdasarkan materi perkuliahan "01 Masyarakat Informasi" (Cahyana, 2020), yang bertujuan mengidentifikasi karakteristik masyarakat modern yang didominasi oleh konvergensi teknologi dan data.
I. Pengguna di Era Digital: Generasi dan Karakteristik
Dunia modern ditandai oleh pergeseran generasi, membagi pengguna teknologi menjadi Imigran Digital dan Pribumi Digital (Cahyana, 2020). Fokus utama diberikan pada Generasi Milenial, yang mencerminkan pepatah, "Sendiri di ruang nyata bukan berarti sepi di dunia maya" (Cahyana, 2020).
Karakteristik kunci Generasi Milenial meliputi (Cahyana, 2020):
- Selalu Daring (Always On): Mereka terbiasa terhubung ke jaringan untuk mengakses layanan dan informasi (Cahyana, 2020; Williams & Sawyer, n.d., p. 20). Generasi ini nyaman dengan perangkat digital di sekitar mereka (Williams & Sawyer, n.d., p. 94).
- Pembelajar Intuitif (Cahyana, 2020).
- Berorientasi Multimedia (Cahyana, 2020).
- Sangat Sosial/Multitask (Cahyana, 2020). Multitasking adalah kemampuan melakukan beberapa tugas sekaligus, seringkali dengan menggeser fokus secara cepat (O’Brien & Marakas, 2010, p. 95).
Untuk memahami lanskap digital ini, beberapa definisi kunci ditetapkan:
- Cyberspace (Dunia Maya) adalah dunia maya yang dibentuk oleh komputer dan telekomunikasi (Williams & Sawyer, 2010, dikutip dalam Cahyana, 2020).
- Multimedia adalah teknologi yang menyajikan informasi dalam banyak medium (Cahyana, 2020). Secara teknis, multimedia menggabungkan teks, grafik, animasi, video, dan suara dalam komunikasi yang terintegrasi (Laudon & Laudon, 2014, p. 377; O’Brien & Marakas, 2010, p. 32).
- Daring (Online) berarti terhubung ke jaringan untuk mengakses informasi dan layanan (Williams & Sawyer, 2010, dikutip dalam Cahyana, 2020).
II. Fondasi Informasi dan Literasi Dasar
Transisi ke Masyarakat Informasi menuntut penguasaan beberapa bentuk literasi teknologi.
1. Melek Komputer dan TIK
Melek Komputer (Computer Savvy) adalah kemampuan seseorang untuk memahami apa yang dapat dan tidak dapat dilakukan komputer, bagaimana komputer memberikan keuntungan atau kerugian, dan kapan harus menyelesaikan masalah komputer secara mandiri versus meminta bantuan (Cahyana, 2020; Williams & Sawyer, n.d., p. 2).
Melek TIK (Literasi Teknologi Informasi dan Komunikasi) didefinisikan sebagai kemampuan individu dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang diperlukan oleh sebagian besar pengguna (Acevedo, 2005, dikutip dalam Cahyana, 2020). TIK itu sendiri merupakan konvergensi teknologi telekomunikasi/komunikasi dan komputer (Bouwman dkk., 2005; ITU, 2002, dikutip dalam Cahyana, 2020).
2. Data, Informasi, dan Nilai Strategis
Memahami perbedaan antara Data dan Informasi adalah fundamental:
- Data adalah material fakta mentah, seperti huruf, nomor, simbol, bentuk, dan suara (O’Brien & Marakas, 2008, dikutip dalam Cahyana, 2020). Data adalah fakta mentah atau observasi, biasanya tentang fenomena fisik atau transaksi (Rainer & Cegielski, 2011, p. 514; O’Brien & Marakas, 2010, p. 30).
- Informasi adalah data yang bermakna dan berguna (O’Brien & Marakas, 2008, dikutip dalam Cahyana, 2020). Informasi dihasilkan melalui proses tertentu dan disampaikan kepada pengguna tertentu (Loose, 1997; Machlup, 1980; O’Brien & Marakas, 2008, dikutip dalam Cahyana, 2020).
Informasi memiliki nilai yang sangat tinggi; ia merupakan kunci sumber daya ekonomi dan salah satu aset penting perusahaan yang sangat berharga (Drucker, 1992; Huang dkk, 1999; Moody & Walsh, 1999, dikutip dalam Cahyana, 2020). Oleh karena itu, orang atau bisnis yang berhasil adalah mereka yang menguasai dan mengendalikan informasi (Fenner, 2002, dikutip dalam Cahyana, 2020).
III. Literasi Lanjutan dan Masyarakat Informasi
1. Melek Informasi dan Literasi Digital
Melek Informasi (Information Literacy) didefinisikan sebagai kemampuan mengetahui informasi yang diperlukan, serta mengakses, menemukan, dan memprosesnya untuk menciptakan nilai menggunakan TIK (Andretta, 2005; Árpád, 2007, dikutip dalam Cahyana, 2020).
Konsep yang lebih luas adalah Literasi Digital (Wheeler, 2012, dikutip dalam Cahyana, 2020), yang mencakup sembilan kemampuan kritis, yaitu (Cahyana, 2020):
- MEMBUAT (konten untuk audien berbeda).
- MEMBAGIKAN (informasi agar mudah dicari).
- MENGGUNAKAN KEMBALI (konten untuk berbagai keperluan).
- JEJARING SOSIAL (untuk pembelajaran formal dan informal).
- TRANSLITERASI (mampu menggunakan beragam platform).
- MENYIARKAN SENDIRI (mampu menerbitkan ide dan konten).
- MEMILIH KONTEN (menggunakan mesin pencari).
- MEMELIHARA PRIVASI (memahami bahaya online dan strategi kerja aman).
- MENGELOLA IDENTITAS (menggunakan identitas yang sesuai di berbagai platform).
2. Masyarakat Informasi
Masyarakat Informasi (Information Society) adalah bentuk masyarakat baru di mana struktur sosialnya didasarkan pada pembuatan, distribusi, akses, dan penggunaan informasi secara bebas (Karvalics, 2007, dikutip dalam Cahyana, 2020). Tujuan utamanya adalah mendapatkan keuntungan kompetitif melalui TIK (Gudauskas, 2011, dikutip dalam Cahyana, 2020), di mana informasi dapat dikumpulkan, disimpan, dan diakses kapanpun dan di manapun (Gudauskas, 2011, dikutip dalam Cahyana, 2020).
KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA
Jumat, 03 Oktober 2025
Konten Negatif Warisan Iblis
Rabu, 03 September 2025
Bencana Hoax
#persepsicahyana
Selasa, 02 September 2025
Perjuangan Penting Saat ini: Melawan Hawa Nafsu
Senin, 01 September 2025
Rekayasa Sosial
Masih banyak masyarakat yg terhasut oleh berita hoax atau bohong atau melebih-lebihkan. Misalnya, seseorang di-framing bergembira atas sesuatu, padahal sebenarnya dia bergembira utk sesuatu yg lain. Perkataan kesal seseorang di-framing agar terkesan jahat. Ada juga yg di-framing menjahati rakyat, padahal sedang berjuang menjaga ekonomi negara ini agar tdk kolaps. Caption ditambahkan utk memainkan emosi audien, sehingga hasutan itu berhasil menggerakkan masa.
Bila emosi telah menyala, gerakan itu mudah dikendalikan oleh hasutan-hasutan yg dijustifikasi oleh narasi menyesatkan yg terdengar masuk akal padahal asumsi liar atau cocokologi. Akhirnya sesuatu yg buruk menimpa orang-orang tsb, negara berhasil dilemahkan atau dilambatkan pembangunannya. Ada banyak orang dlm kelompok masa dan pendukungnya yg kemudian melakukan maksiat dan melanggar hukum.
Inilah yg disebut rekayasa sosial, sering digunakan utk tujuan politik atau kepentingan kelompok tertentu. Internet menjadi senjata rekayasa sosial yg mematikan. Hal itulah yg terkadang membuat pemerintah atau platform medsos membatasi internet dan layanannya, utk mengurangi hasutan atau dampak rekayasa sosial.
Benar apa yg disampaikan Allah SWT, "Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu." (Q.S. al-Hujurat: 6). Padahal serangan ujaran cukup dilawan dgn ujaran, bila tdk melawan atau meminta maaf berarti selesai. Di ruang demokrasi semua orang berhak berpendapat, dan di ruang hukum semua orang tdk boleh melampaui batas (melawan hukum).
#persepsicahyana

