Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Permendikbud 49/2014 Pasal 1:14)

Sabtu, 15 April 2017

Non Muslim boleh disebut Sunan atau Santri ?



Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), Sunan memiliki dua pengertian, 1 sebutan raja untuk keraton Surakarta (di Jawa); 2 penyebutan nama untuk para wali: -- Kalijaga; Secara umum kita memahami bahwa sunan itu tidak selalu waliyullah tetapi mungkin juga hanya seorang pemimpin pemerintahan yang disebut kesunanan. 

Sunan Bagus yang tersebut dalam buku Mistik Kejawen pujangga Ronggowarsito yang ditulis oleh Purwadi dan Mendamaikan Ahlus Sunnah wal Jamaah yang ditulis oleh A.M. Waskito tidak lain adalah Sri Susuhunan Pakubuwana IV atau Raden Mas Subadya. Beliau adalah raja pengusung gagasan Persatuan Kerajaan Mataram yang tertarik dengan ajaran Wahabi. Dengan memperhatikan fakta sejarah tersebut dapat disimpulkan bahwa Sunan dapat merupakan gelar pemimpin pemerintahan, yang tidak harus Ahlus-Sunnah wal Jama'ah. Gelar ini berbeda dengan Sunan untuk Walisongo yang merupakan pemimpin agama yang memiliki karomah, sebagian di antaranya adalah juga pemimpin pemerintahan, dan mengikuti ajaran Ahlus-Sunnah wal Jama'ah. Dengan memperhatikan ini, maka gelar Sunan menurut pendapat saya dapat disematkan kepada pejabat pemerintahan non muslim. 

Adapun Santri, KBBI mengartikannya sebagai 1 orang yang mendalami agama Islam; 2 orang yang beribadat dengan sungguh-sungguh; orang yang saleh; Disebutkan dalam buku Pribadi Akhlakul Karimah yang ditulis oleh A. Fatih Syuhud disebutkan bahwa Santri secara etimologis adalah seorang pelajar yang sedang menimba ilmu di Pesantren, sehingga yang tidak mukim di pondok Pesantren tidaklah disebut santri. Walau demikian dalam konteks sosiologis Santri dapat difahami lebih luas lagi, yakni setiap orang Islam yang relatif taat dalam menjalankan ajaran Islam, baik dia alumnus pesantren atau bukan. Dengan kata lain Santri adalah mereka yang dalam perilaku kesehariannya menjalankan ajaran Islam, baik mereka itu santri mukim ataupun santri kalong (tidak mukim). 

Ada juga yang berpendapat Santri itu berasal dari kata cantrik yang berarti pembantu resi (yang dalam Islam disebut Kyai atau Ulama) yang diberi upah berupa ilmu. Dengan bahasa umum kita bisa memahami bahwa santri ini adalah mereka yang berkhidmat kepada pimpinan agama demi ilmu. Artinya siapa saja yang mencari ilmu dari pemimpin / guru agama disebut sebagai santri, karena syarat disebut santri adalah adanya interaksi dengan pemimpin agama tersebut, bukan sebarapa dalam atau mampu mengamalkan ilmunya. Seseorang yang datang ke hadapan guru agama / ulama / kyai untuk mendapatkan ilmu disebut sebagai santri. Sepulangnya dari sana dia tidak disebut santri seandainya tidak berusaha mengamalkan ilmu yang sudah diperolehnya, dan baru disebut santri lagi setelah dia kembali menghadap atau mengamalkan ilmunya dalam kehidupan sehari-hari.       

Dalam salah satu pengertian disebutkan orang yang dimaksud harus beragama Islam. Tetapi kita tahu yang mempelajari islam tidak harus seorang muslim, dan seorang muslim disebut santri walau menimba ilmu sebentar dari guru agama. Artinya non muslim yang menghadap kyai, mendengarkan ilmu agama Islam dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, dia boleh disebut sebagai santri. Kita ingat pada abad pertengahan di masa kejayaan Islam, lembaga pendidikan Islam tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga ilmu duniawi berbasis agama, di mana peserta didiknya tidak hanya muslim tetapi juga non muslim yang datang dari berbagai penjuru dunia. Tidak berbeda dengan apa yang sudah berjalan di masa lampau, Pondok Pesantren di Indonesia pun membuka kesempatan bagi non muslim untuk menjadi santri

0 comments :

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungan dan komentarnya