Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Permendikbud 49/2014 Pasal 1:14)

Rabu, 20 Januari 2021

Kurikulum Diklat Anggota Relawan TIK


Untuk membentuk SDM Relawan TIK Indonesia yang mampu melaksanakan layanan relawan TIK secara efektif dan efisien, diperlukan kegiatan pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan berdasarkan kurikulum Relawan TIK. Materi Wajib Umum menjadi landasan bangunan pengetahuan, keterampilan, dan sikap relawan TIK, untuk kemudian diterapkan di dalam organisasi Relawan TIK Indonesia dengan mencontoh praktik nyata Relawan TIK seperti dijelaskan dalam materi Penciri Organisasi.

Praktik tersebut dijalankan secara sistematis mengikuti metodologi layanan yang dijelaskan dalam materi Dasar Umum Kelompok, dengan berbekal sekumpulan keahlian literasi digital atau TIK yang diperlukan oleh kelompok mitra pengguna layanannya dalam materi Umum dan Utama Kelompok. Sekumpulan keahlian tersebut dilengkapi dengan materi Pilihan berupa sekumpulan standar tertentu yang dilaytih dan diujikan oleh lembaga sertifikasi, atau sekumpulan keahlian yang digunakan oleh kelompok lain yang relevan dengan kegiatan pelayanannya.

Contoh materi klik di sini

0 comments :

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungan dan komentarnya