Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Permendikbud 49/2014 Pasal 1:14)

Sekolah Tinggi Teknologi Garut

Diselenggarakan mulai tahun 1991 dan bernaung di bawah Yayasan Al-Musaddadiyah.

Program Studi Teknik Informatika

Berdiri pada tanggal 30 Juni 1998.

Rinda Cahyana

Dosen PNS yang diperbantukan di Sekolah Tinggi Teknologi Garut sejak tahun 2005

Senin, 27 Agustus 2012

Bukti Isra Miraj dalam Ktab Perjanjian


Prof David Benyamin Kaldani, B.D, Guru Besar Teologi sekaligus pastor Katolik Roma untuk wilayah Kaldan. Dengarkan hasil penelitian beliau yang saya kutip dari bukunya sebagai berikut :
St Paulus juga pernah menyampaikan mimpi tentang seorang lelaki yang diangkat ke langit ketiga dan kemudian ke surga firdaus. Lelaki itu melihat beberapa hal yang tidak dapat dijelaskan dengan kata-kata. Pihak Gereja meyakini sosok lelaki yang dilihat Paulus itu adalah Paulus sendiri. Mereka percaya Paulus tidak menyampaikannya secara eksplisit karena kerendahan hatinya (II Korintus 12/1-4)
Akan tetapi faktanya Paulus bukanlah orang yang rendah hati. Buktinya dalam surat2 yang ditulisnya (Episties), Paulus banyak memuji dirinya sendiri. Paulus juga pernah mengunggulkan dirinya pernah mencaci st Petrus secara langsung. Kita juga mengetahui dalam surat2nya kepada orang-orang Galatia dan Romawi, Paulus menunjukan bahwa dia sangat membela keyahudiannya dan suka menyerang Hajar dan putranya Ismail.
Sesungguhnya sosok yang dilihat Paulus dalam mimpinya tersebut adalah sosok yang dilihat Nabi Daniel didalam Mimpinya, yakni Muhammad (saat Isra Mi’raj).

Minggu, 26 Agustus 2012

Islam dikenal oleh Yahudi dan Nasrani


Prof David Benyamin Kaldani, B.D, Guru Besar Teologi sekaligus pastor Katolik Roma untuk wilayah Kaldan menjelaskan tentang dikenalnya Islam di kalangan Yahudi dan Nasrani :
Lalu Yeremia berkata, Sesungguhnya seorang nabi yang menubuwatkan asy-Syalom, dapat langsung diketahui bahwa Allah telah benar-benar mengutusnya ketika nubuwat itu digenapi (Yeremia 28/9)
syalom dalam bahasa ibrani, syalama dalam bahasa suryani, dan salam dalam arab berasal dari akar kata yang sama dalam bahasa semit : Syalam yang juga memiliki arti sama. Kata Asy artinya “tentang” sehingga asy-syalom adalah “tentang salam” atau “tentang islam”
Yeremia adalah nabi sebelum al-masih (yesus) yang menggunakan kata syalom dengan arti “agama”. Kata “Islam” dan semua kata padanannya seperti syalom dan syalama sudah dikenal kalangan Yahudi dan Nasrani yang tinggal di Jazirah Arab ketika Muhammad muncul.
Kita tentu berani menantang orang untuk mencari padanan kata syalom dalam bahasa arab selain islam dan salam. Kita juga tantang mereka untuk mencari padanan kata islam dalam bahasa ibrani selain kaya syalom. Jika hal itu tidak dapat dilakukan, tampaknya mereka harus rela menerima kenyataan bahwa kata syalom memang semakna dengan kata salam dalam bentuk mujarrad (abstrak), dan syalom semakna dengan kata islam atau akidah / agama dalam bentuk malmus (konkret)
Nabi (asli) itu adalah nabi yang mengabarkan tentang Islam (Kitab Yeremia 28/9)

Tentang syahadat, kita semua tahu dalam Taurat hukum yang utama itu apa, yakni persaksian tiada tuhan yang lain. Begitu pula dalam Islam, sehingga semua Nabi memiliki sahadat yang sama yakni Tiada Tuhan selain Dia. Dan apabila ada syahadat Rasul, maka setiap ummat bersaksi atas kerasulan seseorang yang membawa Islam atau syalom.
Nabi Muhammad SAW adalah Nabi yang dijanjikan. Namanya tertuang dalam injil Yohanes. Beliau disebut dengan nama Periqlytos dalam bahasa Yunani yang sama artinya dengan himdah dalam bahasa Ibrani dan ahmad dalam bahasa Arab.

Sabtu, 25 Agustus 2012

Memahami Dikotomi Ilmu Dunia dan Agama


Dalam pemahaman saya, pembedaan ilmu dunia dan ilmu agama yang dilakukan oleh bapak Ibnul Qayyim dimaksudkan untuk mengingatkan bahwa tujuan utama pencarian ilmu bagi muslim adalah ibadah, karena Allah berfirman yang artinya “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan utk menyembah-Ku”. Ayat ini difahami sebagai maksud / aim jin dan manusia, yakni menyembah-Nya. Sehingga seluruh tujuan / objectives aktivitas manusia di dunia harus terhubung dengan maksud tersebut. Apapun yang tidak jelas memiliki hubungan dengan maksud tersebut oleh al-Ghazali di dalam Minhajul Abidien disebut batil. Dan Ibnul Qayyim menggunakan "ilmu dunia" untuk mendefinisikan ilmu yang tidak jelas memiliki hubungan dengan maksud tersebut. Sementara tingkat kemuliaan dibuat berdasarkan kedekatan dengan maksud tersebut ... semakin dekat dengan maksud tersebut, maka semakin mulia ilmu tersebut.
 
Sementara bapak al-Ghazali mendefinisikan ilmu bermanfaat sebagai ilmu yang berhubungan dengan makrifatullah / pengenalan kepada Allah. Kedudukan ilmu ini oleh al-Ghazali sebagai yang paling utama. Pendapat beliau melengkapi kategorisasi ilmu yang dilakukan bapak Ibnul Qayyim, di mana dari sekian banyak ilmu agama, yang berada pada level puncak, yang paling mulia dan paling dekat dengan maksud "menyembah-Nya" adalah ilmu Makrifatullah. Hal ini adalah karena kalimat awal yang harus diucapkan manusia agar menjadi orang yang berserah diri kepada Allah adalah penyaksian bahwa Tiada Tuhan Selain Allah, dan ini adalah Makrifatullah. Dan hal ini adalah benar karena Kalimat yang menolong penghuni neraka terakhir adalah kalimat Tauhid ini.

Jika suatu saat manusia membuat alat, yang pada awalnya dimaksudkan untuk urusan dunia semata, tetapi kemudian bermanfaat untuk mengenal Allah, maka alat tersebut dan ilmu untuk membuatnya masuk syarat ilmu bermanfaat al-Ghazali, termasuk ketagori ilmu agama Ibnul Qoyyim. Misalnya ilmu perbintangan. Pada awalnya ia merupakan ilmu dunia untuk maksud duniawi. Tetapi kemudian digunakan untuk menentukan awal dan akhir Puasa, sehingga ia menjadi ilmu agama dalam konteks penggunaannya untuk urusan agama.

Jumat, 24 Agustus 2012

Indonesia tidak dapat menjadi negara Sekuler

Dalam Wikipedia disebutkan bahwa "negara sekular adalah negara yang mencegah agama ikut campur dalam masalah pemerintahan, dan mencegah agama menguasai pemerintahan atau kekuatan politik." 

Dalam pasal 29 ayat (2) disebutkan, “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” 

Jika kekuatan politik dan ikut campur dalam masalah pemerintahan adalah bagian dari ibadat bagi agama dan kepercayaan tertentu, maka praktik "mencegah agama" tersebut berlawanan dengan UUD 45 pasal 29 ayat 2. Tinggal digali, adakah agama yang menganggap ikut campir dalam masalah pemerintahan dan menguasai kekuatan politik sebagai ibadah? 

Yang jelas "Negara berdasar kepada Tuhan YME" (pasal 29 ayat 1), artinya negara mendasarkan segala perbuatannya dengan memperhatikan aturan Tuhan YME. Jika tidak mau memperhatikan aturan Tuhan YME, tidak layak disebut mendasarkan diri kepada Tuhan YME. Dengan kata lain, Tuhan YME menurut UUD 45 diperkenankan masuk dalam masalah pemeintahan dan kekuatan politik. Dengan demikian, Indonesia yang berdasarkan UUD 45 tidak dapat menjadi negara sekuler karena pasal 29 ini dan Pancasila sila pertama.

Dalam KBBI disebutkan bahwa Ibadah adalah "perbuatan untuk menyatakan bakti kpd Allah, yg didasari ketaatan mengerjakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya". Dalam Islam, memilih pemimpin dari kalangan muslim adalah perintah Allah. Dan perintah ini berkaitan dengan penggalangan kekuatan politik, sesuatu yang diharamkan oleh Sekulerisme. 

Ketaatan muslim terhadap perintah ini jika dikembalikan kepada KBBI adalah ibadah.  Karena UUD 45 menjamin kemerdekaan dalam beribadah (tanpa terkecuali karena berdasarkan kepada Tuhan YME), maka tidak boleh ibadah yang menyebabkan terbentuknya kekuatan politik muslim dilarang-larang ... karena hal ini melawan UUD 45. Karena tidak boleh dilarang, dan pastinya Indonesia taat kepada UUD 45, maka yakinlah bahwa Indonesia bukan negara Sekuler. 

Para pengusung Sekuler memakai landasan hukum suka-suka. Dipaksa-paksa agar Pancasila dan UUD 45 itu mendukung mereka ... Padahal keduanya mendukung sebagian saja dari ide mereka, sementara sebagian lainnya adalah ide Islam. Pengusung sekuler hendak mengklaim Indonesia ini warisan para pejuang nasionalis sekuler semata, menafikan perjuangan pan Islam yang sudah berkibar jauh sebelum Sumpah Pemuda dikumandangkan.

Sabtu, 18 Agustus 2012

Tidak perlu kecewa disebut tidak beriman

Penyebutan beriman dan tidak beriman dalam agama itu hal yang wajar, sebab agama merupakan jalan keimanan yang memisahkan secara jelas mana yang disebut iman dan mana yang disebut ingkar. Hanya saja sebutannya beda, jika dalam alQuran menggunakan kata arab "kafir", alKitab menggunakan kata yunani "apistos" yang artinya sama-sama "orang yg tidak beriman". Sama seperti dalam agama Islam, Kristen memiliki banyak sebutan untuk orang yang tidak percaya, mulai dari "kafir" yang menolak cara hidup agama (Galatia 2:14), "antikristus" yang menolak tuhan. Lepas dari pembedaan dalam hal keimanan ini, Islam tidak mengajarkan untuk membeda-bedakan. Seorang muslim tetap harus bersikap baik kepada orang tuanya yang tidak beriman (kafir atau apistos). Dalam Lukas 10:25-37 disebutkan bahwa kebaikan tak hanya datang dari sesama melainkan juga berasal dari orang kafir. 

Jadi, tidak perlulah merasa kecewa karena disebut tidak beriman, karena sebutan itu hanya sebagai pertanda perbedaan dalam keimanan, dan perbedaan keimanan itu memiliki nilai pribadi, di mana baik atau benar menurut orang belum tentu baik atau benar menurut kita, karena keimanan adalah pemberian Tuhan. Dengan demikian, orang yang memahami maksud pembedaan hal keimanan ini tidak akan menjadikannya sebagai alasan menciptakan konflik horisontal atau rasial. 

Konflik muslim awal dengan kafir Qurais atau Yahudi bani Quraiza atau Qainuqa adalah karena masalah kebebasan beragama (HAM), bukan masalah rasial. Agama menjadikan muslim tidak mengangkat senjata sebelum musuh-musuhnya mengangkat senjata. Dengan demikian, salah jika seseorang berfikir Islam mendorong muslim memerangi seseorang karena mereka tidak percaya (kafir).

Penyebutan beriman dan tidak beriman dalam agama itu hal yang wajar, sebab agama merupakan jalan keimanan yang memisahkan secara jelas mana yang disebut iman dan mana yang disebut ingkar. Hanya saja sebutannya beda, jika dalam alQuran menggunakan kata arab "kafir", alKitab menggunakan kata yunani "apistos" yang artinya sama-sama "orang yg tidak beriman". Sama seperti dalam agama Islam, Kristen memiliki banyak sebutan untuk orang yang tidak percaya, mulai dari "kafir" yang menolak cara hidup agama (Galatia 2:14), "antikristus" yang menolak tuhan. Lepas dari pembedaan dalam hal keimanan ini, Islam tidak mengajarkan untuk membeda-bedakan. Seorang muslim tetap harus bersikap baik kepada orang tuanya yang tidak beriman (kafir atau apistos). Dalam Lukas 10:25-37 disebutkan bahwa kebaikan tak hanya datang dari sesama melainkan juga berasal dari orang kafir. 

Jadi, tidak perlulah merasa kecewa karena disebut tidak beriman, karena sebutan itu hanya sebagai pertanda perbedaan dalam keimanan, dan perbedaan keimanan itu memiliki nilai pribadi, di mana baik atau benar menurut orang belum tentu baik atau benar menurut kita, karena keimanan adalah pemberian Tuhan. Dengan demikian, orang yang memahami maksud pembedaan hal keimanan ini tidak akan menjadikannya sebagai alasan menciptakan konflik horisontal atau rasial. Konflik muslim awal dengan kafir Qurais atau Yahudi bani Quraiza atau Qainuqa adalah karena masalah kebebasan beragama (HAM), bukan masalah rasial. Agama menjadikan muslim tidak mengangkat senjata sebelum musuh-musuhnya mengangkat senjata. Dengan demikian, salah jika seseorang berfikir Islam mendorong muslim memerangi seseorang karena mereka tidak percaya (kafir).

Kamis, 21 Juni 2012

Haruskah Sarjana Komputasi menjadi seorang Programmer?


Dawson dalam bukunya Project in Computing and Information System menyebutkan bahwa landscape komputasi itu terbagi menjadi tiga bagian, yakni teori (seperti matematika, logika, metide formal, kecerdasan buatan) praktik berbasis komputer (misalnya rekayasa perangkat lunak, manajemen proyek perangkat lunak anasis dan perancangan), dan aplikasi (berkaitan dengan penggunaan, pengaruh, dampak TI bagi organisasi dan masyarakat). Jika otodidak dan kursusan lebih berfokus pada bagian praktik, pendidikan Sarjana meraup semuanya. Hasilnya, semua sarjana mengenal Pemrograman Komputer tetapi tidak semua berakhir dengan project "pemrograman" atau lulus sebagai Programmer. 

Nah bicara soal project komputasi (yang di Indonesia pada level strata satu disebut sebagai Tugas Akhir), kategorinya beragam, mulai dari berbasis riset, pengembangan, evaluasi, berbasis industri, dan pemecahan masalah. Dalam kategori pengembangan misalnya, pilihan mahasiswa adalah bisa mengembangkan software, hardware, model proses, metode, algoritma, teori, atau rancangan perangkat lunak. Terkadang pemrograman menjadi titik tekan project, seperti dalam bidang Rekayasa Perangkat Lunak, dan dalam bidang lainnya pemrograman menjadi pelengkap untuk mendemosnstrasikan ide, teknik, algoritma, atau untuk mengevaluasi interaksi manusia dan komputer. 

Dawson mengatakan, bahwa sekalipun kita kuliah komputasi, tetapi dalam kasus tertentu kita tidak perlu dapat menulis sebuah program komputer. Dikembalikan kepada landscape komputasi, tidak semua bidang memerlukan keahlian menulis program komputer. Artinya, jika mahasiswa mengambil bidang tertentu dalam landscape tersebut, maka dia tidak perlu lulus dengan kompetensi sebagai Programmer.

Sarjana yang khususnya mengambil bidang praktik dalam landscape komputasi seperti RPL tentu saja wajib memiliki skil pemrograman. Tanpa skil dan pengalaman pemrograman tersebut, riset mereka akan mendapat hambatan besar. PT tidak bisa menurunkan level pendidikan Sarjana menjadi sekelas Diploma, Kursus, atau otodidak hanya karena ingin memenuhi harapan pengguna lulusan. Cara yang umum dilakukan PT untuk memenuhi harapan tersebut adalah dengan menyelenggarakan kegiatan tambahan seperti praktikum, ekstra kurikuler, dan program sertifikasi profesional. Semua sarana edukasi tersebut tidak akan berdampak apa-apa bagi mahasiswa jika pola fikir mahasiswa hanya sekedar dapat nilai dan lulus. Secara umum keberhasilan Sarjana memenuhi harapan penggunanya bergantung kepada usaha Sarjana itu sendiri. Kegagalan Sarjana diserap adalah bukan kesalahan PT yang sudah jelas mengarahkan Sarjana harus ke mana, tetapi pada usaha Sarjana sewaktu mereka kuliah.

http://edukasi.kompasiana.com/2012/06/21/haruskah-sarjana-komputasi-menjadi-seorang-programmer/

Minggu, 27 Mei 2012

Menjadi Setengah Lulus Dengan Mencorat-coret Baju



Corat coret baju sekolah adalah tradisi lulus sekolah yang belum berhenti seperti tradisi perpeloncoan saat masuk sekolah. Jika perpeloncoan didesak masyarakat untuk berhenti karena menyangkut keselamatan jiwa anak, maka desakan penghentian tradisi corat coret adalah berkaitan dengan keluhuran akhlak siswa. 

Tradisi corat coret yang dilakukan siswa yang lulus adalah tindakan mubadzir dan kurang perduli terhadap kaum miskin, bukan merupakan karakter yang diharapkan melekat pada generasi penerus bangsa. Mereka memang berhasil secara kompetensi sehingga lulus ujian nasional, tetapi mereka gagal secara karakter sehingga mencorat-coret baju mereka.  

Kurikulum berbasis kompetensi dan karakter mengamanatkan agar siswa lulus dengan mewarisi seluruh kompetensi dan karakter. Para guru disertifikasi dan diberi tunjangan profesi dengan uang pajak rakyat agar dapat merancang kompetensi dan karakter generasi penerus bangsa serta berusaha agar mereka dapat mewarisi keduanya. Jika hanya kompetensi yang berhasil diwarisi sementara karakternya tidak, maka siswa kita tampil sebagai sosok setengah lulus. Dan bisa kita lihat bagaimana hasilnya jika bangsa ini dipenuhi orang yang cerdas tetapi tidak berkarakter baik ... banyak kerusakan di muka bumi. 

Penting atau tidak pentingnya kita mempersoalkan tradisi corat coret adalah tergantung penting atau tidak pentingnya karakter baik dimiliki para siswa. Yang jelas, kesalahan besar tidak jarang disebabkan karena diabaikannya karakter terpuji yang sepele. 

Media : Anarki bukan Vandal


Anarki atau Anarchy ?

Banyak pemberitaan dianggap salah karena menggunakan kata anarki dengan arti yang tidak sesuai dengan arti kata anarchy. Menurut pendapat saya, mungkin saja penggunaan kata ini tidak salah karena Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengizinkan orang Indonesia untuk mengartikan anarkis sebagai "kekacauan (dl suatu negara)", sekalipun pengertian yang sama dengan anarchy juga diakomodasi KBBI dalam pengertian anarki alternatif pertama. Banyak contoh kata/frasa serapan bahasa asing dalam KBBI yang diartikan dengan arti yang tidak sesuai atau bahkan besebrangan satu sama lainnya. 

Misalnya kata "Zina". Menurut literatur, arti kata 'Zinah' dalam bahasa Arab adalah melakukan hubungan seksual tidak sah. Sementara arti kata 'Adultery' dalam bahasa Inggris adalah melakukan hubungan seksual tidak dengan istrinya. Kedua arti ini diakomodasi dalam KBBI, sekalipun dapat menimbulkan pertentangan satu dengan lainnya jika zina diartikan menurut hukum Islam. Ada dua pengertian zina dalam KBBI yang mungkin dapat besebrangan, (1) "menyetubuhi (meniduri, menggauli) / melakukan hubungan seksual dng tidak sah" (2) "perbuatan bersanggama seorang laki-laki yg terikat perkawinan dng seorang perempuan yg bukan istrinya". 

Dalam hukum Islam, bersenggama dengan hamba sahaya miliknya yang tentu saja bukan istrinya adalah sah sehingga tidak disebut zina berdasarkan pengertian Zinah dalam bahasa Arab atau pengertian zina dalam KBBI. Namun pengertian ini akan besebrangan dengan pengertian Adultery dalam bahasa inggris atau pengertian zina lainnya dalam KBBI, karena patokan zina itu perempuan itu istrinya atau bukan. 

Saat kita memilih kata / frasa serapan dari bahasa asing dalam KBBI, kita harus memahami bahwa artinya mungkin beda dari kata / frasa aslinya. Seluruh pengertian dalam KBBI adalah pengertian yang dapat diterima dalam percakapan berbahasa Indonesia. Mengembalikan pengertian kata / frasa kepada pengertian yang sebenarnya atau pengertian menurut bahasa tertentu menurut pendapat saya adalah pilihan bukan kewajiban, karena saat kata / frasa terserap dalam bahasa Indonesia, maka kata / frasa tersebut boleh memiliki arti yang berbeda dari kata / frasa sumber serapannya atau yang sama dalam bahasa lain.

Jadi kembali kepada kata "anarki", sah-sah saja jika orang Indonesia untuk mengartikan "anarki" tidak sesuai dengan pengertian anarchy. Lain kalau kata yang digunakan dalam pemberitaan di Indonesia adalah anarchy dan bukan anarki, maka mengartinya sebagai kekacauan sebagaimana arti kata anarki dalam KBBI adalah kekeliruan. Misalnya judul pemberitaanya ditulis "YLBHI tidak akan lindungi mahasiswa anarchy" akan memiliki pengertian yang berbeda dengan "YLBHI tidak akan lindungi mahasiswa anarki" jika mahasiswa anarki diartikan "mahasiswa pembuat kekacauan".

Media : Anarki bukan Vandal

Media masa kita sudah menempatkan kata anarki dengan arti yang seharusnya, di mana anarki maksudnya memang bukan membuat rusak tetapi membuat kekacauan. 

Mari kita ambil contoh berita ini : 

http://www.acehbarat.com/2012/03/kapolda-pemerintah-tak-akan-bersimpati-pada-aksi-anarki/

"Menurut Kapolda Mudji, Kamis (29/3), aksi anarki justru akan membahayakan rakyat banyak. Kerugian akan dialami karena aksi kerap diwarnai dengan pengrusakan maupun penjarahan."

Dalam kutipan tersebut disebutkan "aksi anarki". Jika merujuk kepada KBBI, arti yang lebih dekatnya adalah aksi membuat kekacauan. Dalam kalimat selanjutnya disebutkan bahwa "aksi anarki" kerap "diwarnai dengan pengrusakan". Artinya aksi "pengrusakan" memang bukan aksi "anarki", tetapi aksi tambahan yang dilakukan mahasiswa. Dengan demikian media masa sudah berhasil membedakan "vandalism" dengan "anarkism" seperti yang diharapkan banyak ahli bahasa.