Sekolah Tinggi Teknologi Garut
Diselenggarakan mulai tahun 1991 dan bernaung di bawah Yayasan Al-Musaddadiyah.
Program Studi Teknik Informatika
Berdiri pada tanggal 30 Juni 1998.
Rinda Cahyana
Dosen PNS yang diperbantukan di Sekolah Tinggi Teknologi Garut sejak tahun 2005
Minggu, 14 November 2021
Bahasa
Jumat, 12 November 2021
Benarkah Mematung?
Senin, 08 November 2021
Ilmu Mantik
Minggu, 31 Oktober 2021
Semakin Mendalam dan Banyak, Semakin Berkelas
Kamis, 28 Oktober 2021
Jihad Digital: Pembebasan Masyarakat dari Buta Digital
Di masa lalu, Kartini memperjuangkan kesetaraan gender dengan menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anak perempuan dengan tujuan agar memiliki kecakapan untuk melaksanakan kewajibannya sebagai ibu, pendidik pertama bagi anak. Gagasan tersebut terungkap dalam surat yang ditulisnya berikut ini:
"Kami di sini memohon diusahakan pengajaran dan pendidikan anak-anak wanita, bukan sekali-kali karena kami menginginkan anak-anak wanita itu menjadi saingan laki-laki dalam hidupnya. Tapi karena kami yakin akan pengaruhnya yang besar sekali bagi kaum wanita, agar wanita lebih cakap melakukan kewajibannya yang diserahkan alam (sunatullah) sendiri ke dalam tangannya: menjadi ibu, pendidik manusia yang pertama-tama.” (Kartini, 1901)
Di masa kini, anak-anak perempuan harus memperoleh kecakapan literasi digital dari sekolah atau pegiat literasi digital, agar di masa depan mereka dapat menjadi seorang ibu yang mampu melaksanakan kewajibannya dalam melindungi anak-anaknya dari beragam ancaman digital dan mendorongnya untuk memperoleh daya saing dengan perangkat digital. Oleh karenanya pemerintah Indonesia berupaya dengan sungguh-sungguh / berjihad untuk mewujudkan layanan dan akses universal dengan membangun infrastruktur TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) melalui BAKTI Kominfo dan menyelenggarakan pembangunan sumber daya manusia dalam bidang TIK melalui Gerakan Nasional Literasi Digital. Harapannya semua jihad tersebut dapat mewujudkan kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk setara dengan bangsa lain, sebagaimana disampaikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa:
"Teknologi informasi dan komunikasi merupakan jembatan antara negara maju dan berkembang, alat pembangunan ekonomi dan sosial, mesin pertumbuhan, pilar utama bangunan masyarakat dan ekonomi basis pengetahuan global, serta kesempatan bagi negara untuk membebaskan diri dari tirani geografi. Oleh karenanya harus ada layanan dan akses universal, kesamaan kesempatan, keragaman konten, serta kebebasan berekpresi dan akses" (International Telecommunication Union, 2002).
Untuk mewujudkan keuntungan kompetitif dari TIK itu, setidaknya dilakukan daur hidup yang meliputi pembangunan infrastruktur, mobilisasi warga sebagai Relawan yang melaksanakan peran Pandu Digital, dan pembangunan kompetensi literasi digital. Pandu Digital harus terdepan dalam menghantarkan bangsanya ke depan pintu gerbang kemerdekaan dari buta digital yang berdampak pada penambahan populasi melek digital di area geografis tertentu. Mereka dapat melewati tahapan pembangunan literasi digital berikut ini: 1) Penyadaran kebutuhan sektoral terhadap TIK; 2) Pelatihan bagi mereka yang telah memiliki kesadaran tersebut untuk membangun kompetensi literasi digitalnya; 3) Penerapan kemampuan literasi digital dalam kegiatan sektornya; dan 4) Perubahan yang dicapai dengan kreatifitas dan inovasi yang diterapkan dengan piranti digital. Saat mereka berhasil menghantarkan bangsanya ke tahap kedua, saat itu mereka telah membebaskan bangsanya dari buta digital.
Dari kegiatan survei yang melibatkan dua kelompok responden dari Relawan TIK Indonesia, Ikatan Guru Indonesia, Ikatan Guru Vokasi Indonesia, dan Jaringan Sekolah Digital Indonesia diperoleh gambaran kebutuhan prioritas kompetensi literasi digital dengan urutan sebagai berikut:
- Penciptaan konten digital, mencakup pengembangan konten digital sebagai informasi atau pengetahuan baru;
- Keamanan, mencakup proteksi perangkat dan kesehatan pengguna, akurasi data dan proteksi berkas, proteksi lingkungan, etika dan privasi, serta akurasi, proteksi, dan properti Konten;
- Melek informasi, mencakup pencarian, pemilihan, evaluasi dan pengelolaan informasi atau konten digital;
- Komunikasi dan kolaborasi, mencakup interaksi sosial, berbagi informasi atau pengetahuan, pelibatan, dan kolaborasi; dan
- Melek Teknologi Informasi, mencakup pengenalan aktivitas, pengguna, dan komponen teknologi informasi.
Kelima jenis literasi digital tersebut dikutip dari A Global Reference on Digital Literacy Skills for Indikator 4.4.2 yang dipublikasikan oleh Universitas Hongkong. Gerakan Nasional Literasi Digital membangun empat pilar literasi digital, yakni Digital Skills yang mencakup melek teknologi informasi, melek informasi, penciptaan konten digital, komunikasi dan kolaborasi; serta Digital Culture, Digital Ethics, dan Digital Safety yang mencakup keamanan.
Selain dengan komunitas TIK selaku relawan dan komunitas sasaran yang didampinginya, pemerintah juga harus bermitra dengan perusahaan. Pemerintah harus membangun fasilitas digital yang bersifat publik guna mewujudkan kesetaraan akses bagi warga negara. Pemerintah juga harus membangun iklim investasi yang baik untuk perusahaan digital agar mereka nyaman dan menyediakan banyak solusi digital bagi bangsa ini. Komunitas TIK dapat mendampingi komunitas sasaran dalam pemanfaatan solusi digital tersebut. Pemerintah memberdayakan komunitas TIK agar dapat melaksanakan perannya dengan baik dan memberikan dampak yang signifikan bagi pembangunan masyarakat informasi Indonesia. Perusahaan juga dapat memberdayakan komunitas TIK dengan memberikan bantuan program atau berbagi usaha agar komunitas TIK dapat terus menjalankan program pendampingannya di tengah masyarakat.
Upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk membebaskan warga negara Indonesia dari tirani geografis yang membatasi akses internet merupakan #JihadDigital kecil - perjuangan / upaya bersungguh-sungguh dalam mewujudkan kemerdekaan digital. Jihad besarnya adalah upaya kita semua selaku warga negara Indonesia yang baik untuk tidak merespon jihad kecil tersebut dengan ekspresi buruk (ujaran kebencian, hoax, dan lain sebagainya), tetapi dengan turut serta di dalam jihad kecil tersebut dalam beragam peran. Oleh karenanya, merdeka di era digital itu apabila kita dapat mengakses internet di mana saja untuk keuntungan kompetitif, dan dapat mengendalikan diri untuk tidak berekspresi negatif di dunia maya.
Materi:
Sabtu, 23 Oktober 2021
Mewujudkan Simbol Agama di dalam Hati
Dulu semasa bujang, saya sering menggunakan gamis, baik di dalam dan di luar kegiatan mengaji, dan bahkan mengusulkannya sebagai seragam organisasi. Kemudian ada yg menasihati agar saya jgn berislam secara simbolis, sebab berislam itu tdk bisa disimpulkan dari penampilan, tetapi dari apa yg kita fikirkan dan perbuat.
Sekarang ini saya mendengar nasihat yg sama dari Gus Men di hari Santri Nasional, agar santri tdk terjebak dgn simbol sarungan yg sdh menjadi identitas santri dari dulu. Saya termenung, menyadari kalau sudah lama sekali sarung dan peci tdk digunakan, bahkan saat salat Jum'at sekalipun. Bahkan celana cingkrang pengganti sarung, yg membuat saya dianggap terafiliasi kelompok tertentu, sudah saya tinggalkan juga.
Saya ingin lebih bermakna dgn menjadi sosok pelayan tanpa ikatan simbol apapun. Simbol terpenting bagi seorang pelayan adalah lafadz Tuhan yg harus senantiasa terpasang dan terbayang di mata, sehingga orang lain lebih mudah atau kuat ingatannya kpd Sang Khlaiq dari pada kpd sang pelayan.
#BiografiCahyana
Senin, 18 Oktober 2021
Di Antara Positivis dan Post-Positivis
Perbedaan pendapat antara penganut aliran pemikiran induktif dengan deduktif di antaranya terkait demarkasi yang menentukan posisi Metafisika di dalam Science. Kalangan Induktif atau Postivis mengeluarkan Metafisika dari Science dengan alasan melawan prinsip pengalaman inderawi. Sementara kalangan Deduktif yang belakang menjadi aliran pemikiran Post-Positivisme menyanggahnya dengan mengatakan bahwa temuan itu di antaranya bersumber dari intuisi yang dapat dibuktikan dengan pengalaman rasional.
Kalangan Post-Positivis ini telah meninggalkan fase yang menyandarkan pengetahuan pada Teologisme semata, tetapi tidak meninggalkan Rasionalism untuk menjadi seorang Positivis. Sementara Positivis secara ekstrem meninggalkan dua fase sebelumnya, yakni Teologisme dan Rasionalism. Post-Positivis berusaha untuk bersikap moderat terhadap aliran-aliran pemikiran yang telah memberikan kontribusi berharga bagi umat manusia.
Dalam pemikiran Karl Propper, klaim atau temuan apapun harus dapat diuji dengan falsifikasi tertentu. Semakin kokoh klaim tersebut, maka semakin dekat dengan kebenaran. Falsifikasi ini senantiasa terbuka untuk dilakukan, sehingga tidak ada kebenaran yang merupakan kebenaran absolut; atau dengan kata lain, semua kebenaran yang diperoleh dari pengalaman itu bersifat nisbi. Di sisi lain ada sebagian yang menolak falsifikasi dengan fallacy, menganggap benar klaimnya yang telah runtuh. Hal demikian membawanya dirinya kepada non science, atau pseudo science.
Seorang periset harus menguji temuan (hasil) penting dari pengalaman risetnya; bukan untuk membenarkannya dengan logika-logika yang dipaksakan, tetapi untuk mengukur seberapa logis temuan tersebut dapat menjawab pertanyaan penelitian dan menyelesaikan masalah penelitian. Semakin logis, semakin temuan tersebut dikuatkan (corroborated). Apabila kokoh, maka temuan itu merupakan Science. Kalau falsifikasi para penguji membuktikan temuan itu tidak menjawab pertanyaan penelitian atau tidak menyelesaikan masalah penelitian, maka temuan itu non science yang non sense.


