Kalau mudik di masa pandemi ini dilakukan tdk di waktu cuti lebaran, pengusaha angkutan pasti akan beroperasi normal seperti biasanya. Tdk akan ada pembatasan beroperasi, sebab pemerintah tdk khawatir akan pergerakan besar dan luas yg biasa terjadi saat mudik lebaran. Di antara indikasi pergerakan besar adalah kemacetan, antrian kendaraan dari berbagai daerah di jalanan. Kekhawatiran tsb berdasar, mengingat pergerakan besar dapat memicu lonjakan kasus positif covid-19 yg berpotensi meningkatkan angka kematian.
Cuti lebaran itu hanya satu atau dua hari, dan ada libur satu atau dua hari di bulan2 lainnya. Masyarakat bisa mudik di luar cuti lebaran, sehingga pergerakan mudiknya menjadi kecil krn tersebar di banyak hari libur. Semakin kecil dan sempit pergerakannya, angka kasus positif dan kematiannya lebih mungkin utk kecil.
Tugas pemerintah adalah melindungi rakyatnya, termasuk di antaranya adalah dgn mencegah terjadinya lonjakan angka kasus positif covid19 dan kematiannya. Itulah sebab sebab knp pemerintah mencegah mudik di waktu lebaran yg sudah lajim terjadi pergerakan besar. Tugas rakyat adalah ikut serta melakukan pencegahan dgn merencanakan mudik di waktu lain sesuai prokes. Melaksanakan tugas tsb berarti bergotong royong dlm pengelolaan resiko mudik di era pandemi. Gotong royong ini merupakan penciri bangsa ini yg bisa hilang dgn sikap acuh atau permusuhan.
Utk itu kita perlu mensucikan hati, menghilangkan sikap acuh dan permusuhan, serta bergotong royong. Mensucikan hati dan bergotong royong itu mudah dilakukan oleh mereka yg berhasil menahan dirinya sesuai aturan agama selama bulan Ramadhan. Puasa melatih kita utk disiplin melakukan sesuatu dan tdk melakukan sesuatu pd waktu yg ditentukan. Dgn disiplin seperti itu, kita akan mudah utk mudik di luar waktu larangan, dan tdk mudik di waktu larangan.
#PersepsiCahyana
0 comments :
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungan dan komentarnya