Sangat penting bagi netizen utk memperhatikan pemilihan kata dalam penciptaan konten / pembuatan pesan yg akan disebarkannya / dikirimkannya di medsos. Netizen harus memiliki kompetensi literasi digital safety terkait etika jaringan yg mengatur cara berinteraksi kita dgn orang lain dan konten utk menciptakan lingkungan komunikasi yg baik.
Sebagian netizen menggunaan kata "aing" atau "silaing" yg merupakan bahasa sunda yg kasar di internet. Netizen seyogyanya tdk ikut-ikutan tanpa tahu cara penggunaan katanya yg benar. Kata tsb hrs digunakan sesuai peruntukannya, tdk boleh digunakan utk orang yg berusia di atasnya.
Dalam artikel berita Kompas *, Gugun Gunardi, pakar lingusitik UNPAD membolehkan penggunaan kata tsb, namun tidak boleh digunakan untuk mem-bully atau memojokkan orang lain. Penutur wajib mengetahui tingkat tutur bahasa Sunda, mana kata yang masuk ke dalam ragam bahasa Sunda kasar, sedang, hingga halus.
Seringkali netizen terbawa suasana kebebasan di alam maya, sehingga melabrak nilai dan norma berbahasa. Hal tsb membuat karakter atau budaya digital yg terbangun di internet tdk mencerminkan kearifan lokal bangsanya. Ketidaksopanan netizen terjadi karena adanya kesenjangan literasi digital safety yg menimbulkan ketidaknyamanan dlm berinteraksi, dan bahkan menjadi ancaman silaturahmi atau hukum di dunia nyata.
Disebutkan dlm kitab al-Bidaayah, bahwa seseorang haris menjaga tulisan dari hal-hal yg wajib dijaga oleh lisan. Tidak boleh menulis sesuatu yg diharamkan mengucapkannya. Bahaya yg ditimbulkannya lebih berdampak negatif dari pada ucapan, karena lebih luas jangkauannya serta lebih lama (Is’aad ar-Rofiiq II/105).
*) https://www.kompas.com/edu/read/2021/04/16/094247271/pakar-unpad-bahas-fenomena-kata-aing-kasar-tapi-banyak-digunakan
0 comments :
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungan dan komentarnya