Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Permendikbud 49/2014 Pasal 1:14)

Jumat, 28 April 2023

Akses TIK dan Hak Informasi

Mungkin saat ini ada sebagian di antara kita yg sangat bersemangat menyampaikan pesan kebaikan melalui loud speaker. Semua orang menerima pesan tsb, baik yg memerlukannya atau tdk, menyukainya atau tdk. Target penerima pesan yg tdk spesifik dapat menimbulkan masalah, seperti ketidaknyamanan karena perbedaan pemahaman, atau volume suara yg tdk bisa ditolerir oleh tubuh yg sedang sakit atau membutuhkan istirahat.

Pesan akan bermanfaat bila tepat sasaran. Sebaliknya, pesan yg dipaksakan tidak selalu bermanfaat bagi penerima pesan acak, dan mungkin merugikan atau kontradiktif dgn maksud pengirim pesan. Di masa depan, setiap orang memiliki hak utk menyampaikan pesan dan memiliki hak utk tdk menerima pesan di ruang publik. Semua pesan yg tidak dikehendaki adalah spam, baik datangnya dari email atau loud speaker. Dengan pertimbangan hak informasi, setiap orang diberikan kesempatan utk menghindari spam dalam bentuk apapun.

Teknologi yg mungkin utk memenuhi hak tersebut adalah gawai, smart TV, atau semisal lainnya. Seseorang bisa memilih pesan apa dan dari mana. Contohnya, muslimah bisa ikut mendengar khutbah Jum'at dari masjid mana saja, sehingga loud speaker tdk diperlukan lagi. Contoh lainnya, keluarga muslim bisa mendengarkan suara adzan, shalawatan, pengajian, dan lain-lain dari masjid atau madrasah mana saja. 

Pilihan pesan dan sumbernya seperti mencari kanal radio. Mungkin di masa depan seseorang cukup mengarahkan smartphone ke menara masjid, sehingga ia dapat mendengarkan pesan kebaikan yg ada di sana. Bila masjidnya jauh, ia bisa membuka peta dan mengarahkan kursor nya ke masjid yg dikehendakinya. Dengan demikian tdk ada "pemaksaan" pesan atau suara bagi siapapun yg tdk menginginkannya, penerima pesan berkesempatan utk selalu terhubung dengan sumber pesan kesukaannya, dan pengirim pesan dapat berlomba-lomba dalam kebaikan dgn berikhtiar meningkatkan jumlah penerima manfaat.  

Namun kondisi tersebut hanya mungkin terjadi di lingkungan yg memiliki akses TIK yg baik, seperti di wilayah perkotaan. Mungkin di masa depan, pemerintah atau komunitas muslim mulai mewujudkannya dlm bentuk smart-mosque pada masjid-masjid mereka. Semakin baik akses TIK, idealnya semakin efektif pesan itu mengalir kepada penggunanya. Nampaknya kita dapat berasumsi, akses TIK belum memenuhi hak informasi bila pesan belum efektif mengalir kepada penggunanya.

#PersepsiCahyana

0 comments :

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungan dan komentarnya